Medan,Metroasia.co – Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) Kembali melakukan aksi unjuk rasa jilid 2 didepan markas kepolisian daerah sumatera utara dan kejaksaan tinggi sumatera utara,Selasa 2 Juli 2024.
Aksi tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap buruknya kinerja instansi yang mengurusi infrastruktur tersebut. Dimana mahasiswa sebagai Agen Of Cange menilai bahwa pembangunan di Sumatera Utara terkhusus Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang banyak bermasalah.
“Ada 10 paket pengerjaan pada dinas sumber daya air bina marga dan bina kontruksi deli serdang yang diduga bermasalah Kami sangat menyayangkan kinerja Kepala dinas sumber daya air bina marga dan bina kontruksi deli serdang itu bang.”Terang Ali badri Hrp selaku Koordinator Aksi”.
Adapun 10 paket Proyek yang bermasalah dan diduga merugikan Keuangan Negara sebagai berikut.
1. Pembangunan Ruas Jalan Ujung Rambe-Pisang Pala Kec.Bangun Purba Pengerjaan di laksanakan oleh CV FP Berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.2/7700.0 tanggal 6 Juli 2023 Senilai Rp. 1.979.555.000,00 Milyar Rupiah.Jangka Waktu Pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 2023.
2. Peningkatan Ruas Jalan Sialang-Marubun Ujung JawiKec.Bangun Purba Pekerjaan di laksanakan Oleh CV Mrd Berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.2/7508.10 tanggal 3 juli 2023 senilai Rp.854.397.000,00 Juta Rupiah Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 3 juli.
3. Pembangunan Ruas Jalan Sp.Juma Tombak Ds Suka Rasa ,Jalan Sp.Kp.Jawa Kkec.STM Hilir Pekerjaan di laksanakann oleh CV PP Berdasarkan kontrak nomor 000.3.2/7508.6 tanggal 3 Juli 2023 Senilai Rp.975.416.000,00 Juta Rupiah Jangka waktu pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 3 juli 2023.
4. Pembangunan Ruas Jalan Sp.Bangun Rejo Kebun Limau Mengkur Kec.Tanjung Morawa/Kec.STM Hilir Pekerjaan di laksanakan oleh CV ASJL berdasarkan Kontrak Nomor 000.3.2/7767.3 tanggal 10 juli 2023 senilai Rp.2.020.179.000,00 Milyar Rupiah Jangka Waktu Pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 10 juli 2023.
5. Pembangunan Ruas Jalan Dusun III-Dusun II Binjai Bakung Kec.Pantai Labu Pekerjaan di Laksanakan Oleh CV BBA berdasarkan kontrak Nomor 000.3.2/7767.6 tanggal 10 Juli 2023 Seniai Rp.1.637.704.000,00 Milyar Rupiah.Jangka Waktu Pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 10 Juli 2023.
6. Pembangunan Ruas Jalan Gatsby Desa Pasar V Kebun Kelapa Kec.Beringin Pekerjaan di laksanakan oleh CV ASJL berdasarkan kontrak Nomor 000.3.2/7767.4 tanggal 10 Juli 2023 Senilai Rp.2.020.054.000,00Milyar Rupiah.Jangka Waktu Pelaksanaan Selama 120 Hari Kalender terhitung sejak 10 Juli 2023.
7. Peningkatan Ruas Jalan Namorambe-Sembahe,Kec.Namorambe/Kec.Sibolangit Pekerjaan dilaksanakan oleh CV WMV berdasarkan Kontrak Nomor 050/3434 tanggal 16 Maret 2023 senilai Rp.6.246.608.000,00 Milyar Rupiah Jangka waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender terhitung sejak 16 Maret s.d 12 Agustus 2023.
8. Lanjutan Pembangunan Ruas Jalan Durin Tonggal-Sugau (Kuta Kepar) Kec. Pancur Batu Pekerjaan di laksanakan Oleh CV GM Berdasarkan Kontrak 000.3.2/7508.9.Tanggal 3 Juli 2023 Senail Rp.4.795.984.000,00 Milyar Rupiah.Jangka Waktu Pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 3 Juli 2023.
9. Peningkatan Ruas Jalan Sp.Unimed-Psr V Ismail Harun Kec.Sei Percut Tuan(Lanjutan)Pekerjaan di laksanakan Oleh CV PAU berdsarkan kontrak nomor 000.3.2/7508.14 tanggal 3 juli 2023 Senilai Rp.1.978.892.000,00 Milyar Rupiah.Jangka Waktu Pelaksanaan Selama 120 hari kalender terhitung sejak 3 Juli 2023.
10. Pembangunan Ruas Jalan Dusun IV Desa Durian Kec.Pantai Labu Pekerjaan di laksanakan Oleh CV KAB berdasarkan kontrak nomor 000.3.2/7767.5 Tanggal 13 Oktober 2022 senilai Rp.2.151.964.000,00 Milyar Rupiah.Jangka Waktu Pelaksanaan selama 120 hari kalender terhitung sejak 10 juli 2023.
“Kami berharap Aksi kedua kami ini bapak kapolda dan kejatisu harus melakukan investigasi atas kasus dugaan yang kami sampaikan”Terangnya.
Setelah melakukan orasi di depan gerbang Kapolda sumut massa aksi di terima oleh M Sembiring, Kanit Tipikor Krimsus Polda Sumut M.Sembiring mengatakan akan memverifikasi persoalan ini dan kami akan menghubngi adek adek nantinya,Ucapnya.
“Terpisah Juice sinaga
Jaksa fungsional bidang intelegen menanggapi aspirasi mahasiswa juice sinaga mengatakan,Pastinya kita akan menindak lanjuti aksi adek adek ini”. terangnya.
Adapun tuntutan FKMSU :
1. Meminta dan mendesak Kapolda Sumatera Utara & Kejaksan Tinggi Sumatera Utara agar membentuk Tim khusus untuk mengungkap seluruh kasus dugaan Korupsi atas Seluruh Pekerjaan Proyek Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang yang menganggarkan biaya Miliyar Rupiah.
2. Meminta dan mendesak Kapoldasu & Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Segera memanggil dan memeriksa Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang , Seluruh Perusahaan Pemenang Tender, diduga secara bersama-sama melakukan korupsi yang sistemik dan terencana demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi maupun kelompok.
3. Meminta dan Mendesak Kapolda Sumatera Utara & Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Segera memanggil dan memeriksa Kadis Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang dugaan Korupsi atas Seluruh Pekerjaan Proyek tersebut yang menganggarkan biaya Miliyaran Rupiah.
4. Meminta Kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara agar Segera memanggil dan memeriksa Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang dugaan Korupsi atas Seluruh Pekerjaan Proyek Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang tersebut yang menganggarkan biaya Milyar Rupiah.
5. Meminta dan Mendesak Pj Bupati Deli Serdang Agar Mencopot Kepala Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi Deli Serdang Atas Permasalahan di atas.
Sebelum membubarkan diri dengan tertib dari depan kantor Mapoldasu & kejaksaan tinggi Sumatera Utara mahasiswa juga menyampaikan akan melakukan aksi lanjutan berikutnya.
“Minggu depan kami kembali melakukan aksi,” tutup Ali seraya membubarkan diri dengan tertib.(Rls)