Batam,Metroasia.co – Rupert Murdoch, raja media, pemilik jejaring perusahaan media terbesar dan paling berpengaruh di dunia pernah berkata, “Siapa yang menguasai media akan menguasai dunia.”
Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam H Jefridin, saat membuka Rapat Evaluasi dan Koordinasi Layanan Informasi Publik Pemerintah Kota Batam, di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam, Batancenter, Selasa (6/6/2023).
Menurutnya, di zaman digital di mana internet dan media sosial mewabah seperti sekarang ini, penguasaan akan media penting dilakukan. Penguasaan di sini dalam arti, aktif menyebarkan informasi tentang pencapaian di bidang masing-masing.
Sebab, seiring makin memasyarakatnya media sosial, membuat dunia masuk dalam perang pemikiran.
Namanya juga “perang”, beragam strategi bermain di sini. Misinformasi, hingga disinformasi. Penyebaran disinformasi ini memakai rumus “4D”, yakni: dismiss, distort, distrack, dan dismay.
Ada juga strategi teori firehose of falsehood, yang secara singkat melibatkan empat hal: provokasi masif, repetisi pesan yang konsisten, pengabaian data dan fakta, serta penyebaran pesan yang inkonsisten atas substansi.
Maka dampaknya, melahirkan sebuah era baru bernama: post truth yang menggerus kredibilitas informasi. Arti sederhananya adalah kebohongan yang menyamar jadi kebenaran.
Sekadar diketahui, post truth adalah iklim sosial politik, di mana obyektivitas dan rasionalitas kalah dengan emosi atau keyakinan bahkan hasrat.
Orang saat ini sudah tidak peduli lagi dengan fakta objektif. Emosi dan keyakinan menjadi lebih penting dalam membentuk opini.
Lalu, bagaimana ketika keyakinan terancam oleh fakta? Bukan keyakinannya yang berubah, malah fakta itu yang mereka pertanyakan.
Oleh karena itu, Jefridin mengapresiasi acara yang ditaja Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Batam ini, yang disejalankan untuk mengoordinasikan terkait pembentukan jejaring pemberitaan yang melibatkan lembaga-lembaga di bawah Pemerintah Kota Batam. Namanya: Pemerintah Kota Batam News Network (PBNN).
Konsep ini menurutnya tidak susah dilakukan, karena selama ini kecamatan, kelurahan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah sering menyampaikan program pembangunannya melalui media sosial, lewat akun masing-masing.
Cuma melalui PBNN nantinya akan dikoordinir dan terintegrasi mulai tingkat kota, kecamatan, kelurahan, OPD dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
“Dengan demikian, Pemerintah Kota Batam ini tidak hanya dikenal sebagai lembaga pemerintahan melainkan juga sebuah media besar yang mampu memproduksi produk jurnalistik,” paparnya.
Di samping menyampaikan hal di atas, Rapat Evaluasi dan Koordinasi Layanan Informasi Publik Pemerintah Kota Batam bertujuan untuk mengevaluasi layanan pengaduan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) di lingkungan Pemerintah Kota Batam.
Selanjutnya juga akan dilakukan evaluasi terhadap Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). “Ini sebagai bentuk bahwa Pemerintah Kota Batam sudah menjalankan amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” sebut Jefridin.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Batam, Rudi Panjaitan menuturkan, kegiatan ini diikuti oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) yang terdiri dari Kepala OPD, Sekretaris OPD, Camat se Kota Batam, lurah se Kota Batam, Kepala UPT dan Kepala Puskesmas se Kota Batam.
“Melalui PBNN, OPD dapat menyampaikan informasi kepada masyarakat dan diketahui oleh masyarakat luas. Tentunya nanti OPD akan menunjuk satu orang untuk bertanggung jawab dalam mengelola informasi ini nantinya,” ungkapnya.
Terkait evaluasi SP4N-LAPOR!, Rudi menyampaikan bahwa seluruh aduan yang masih sudah ditindaklanjuti. Pengaduan yang diterima menurutnya langsung disampaikan ke OPD terkait agar segera di follow up.
“Tujuannya bagaimana kita mengoptimalkan pengelolaan informasi dan komunikasi publik di Kota Batam sehingga dapat memberikan layanan informasi yang lebih baik kepada masyarakat,” sebutnya. (Nursalim Turatea).