• Latest

Jatanras Polres Simalungun Ciduk Pelaku  Pencurian 1 Unit Mobil Truk

22 April 2022

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

10 Mei 2025

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

10 Mei 2025

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

6 Mei 2025

Musrenbang RPJMD dan RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar-Daerah

6 Mei 2025

Hadiri Giat Gerakan Wisata Bersih, Wakil Bupati Simalungun Serukan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Danau Toba

6 Mei 2025

Pemkab Simalungun Menggelar Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup Kegiatan MTQ ke 51 Yang Dilaksanakan Selama Tiga Hari

5 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Mei 11, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Jatanras Polres Simalungun Ciduk Pelaku  Pencurian 1 Unit Mobil Truk

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
22 April 2022
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

 

Metroasia.co, Simalungun – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian 1 unit mobil truk, Kamis (7/4/2022) sekira jam 14.00 wib.

RelatedPosts

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

 

Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, SH, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres Simalungun AKP  Rachmat Aribowo, SIK, MH  menjelaskan bahwa kejadian pencurian 1 Unit Mobik Truk berdasarkan dengan adanya Laporan Polisi, Nomor: LP / 34 / III / 2022 / SU / SIMALUNGUN / SEK. BOSAR, tanggal 26 Maret 2022.

 

AKP Ari mengatakan bahwa 1 (satu) unit truk Mitsubishi Canter HD125PS merupakan milik dari salah satu kilang padi yang berada di Nagori Boluk Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, saat dikonfirmasi. Jum’at (22/4/2022).

 

“Sebelumnya pada hari Sabtu tgl 26 Maret 2022 diketahui sekira pkl 07.30 Wib, telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) unit Mobil truk merk Mitsubishi Canter HD 125PS warna Kuning dengan bermuatan 41 (empat puluh satu) goni dengan berat sekitar 3 (tiga) ton padi dari dalam kilang padi tersebut yang sebelumnya dalam keadaan terparkir, mengetahui hal tersebut pemilik langsung melaporkan kejadian pencurian yang dialaminya ke polsek bosar maligas polres simalungun”, ucap kasat reskrim.

 

“Pengungkapan pencurian 1 (satu) unit truk Mitsubishi Canter HD125PS merupakan hasil dari kerjasama antara Tim Jatanras Polres Simalungun bersama dengan Subdit-III Jatanras Polda Sumut, dikarenakan para Tersangka sudah sempat melarikan diri keberbagai daerah di sumatera utara, karena beberapa Tersangka  merupakan warga dari luar simalungun”, ujar AKP Ari.

 

Setelah memeriksa beberapa saksi terkait kasus pencurian 1 (satu) unit truk Mitsubishi Canter HD125PS, Tim Jatanras mendapat informasi keberadaan salah satu tersangka, sehingga Kasat Reskrim langsung meminta Kanit Jatanras Ipda Bayu Mahardhika, Strk., untuk melakukan penangkapan.

 

Penangkapan pelaku pencurian itu dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras, Kamis (7/4/2022) sekira jam 17.00 Wib di Jalan SM. Raja,Kelurahan  Perdagangan-I, Kecamatan Bandar, Kabupaten  Simalungun, Tim berhasil mengamankan salah satu Tersangka  yang berinisial RP(52) warga Huta-I Nagori Boluk Kecamatan Bosar Maligas Kabuoaten Simalungun, yang berperan sebagai pemberi informasi tentang keadaan/situasi di dalam kilang padi.

 

“Dari keterangan RP diketahui beberapa terduga tersangka yang terlibat dalam kasus pencurian tersebut, sehingga Tim Jatanras langsung berkordinasi dengan Subdit-III Jatanras Polda Sumut dan berhasil mengamankan 4 (empat) para Tersangka , dengan inisial RH(42) warga Dusun Karya Desa Aras Kabu Kecamatan Beringin Kabupaten Deli Serdang, berperan menunggu di jalan umum di dekat kilang padi sambil memantau situasi”.

 

TS(54) warga jalan Panah No.11 Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Perjuangan Kota Medan, berperan sebagai pembeli 1 (satu) unit truk mitsubishi canter HD 125PS BK 9220 TO dan GW(41) warga Dusun Penaga Desa Medang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, berperan untuk masuk ke dalam kilang padi dan membawa 1 truk mitsubishi serta MY(30) warga Desa Medang Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara, berperan membuka pintu gerbang dari Luar kilang padi.

 

“Hingga pada hari Selasa tanggal 19 April 2022 Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Simalungun telah berhasil mengamankan 5 (lima) Tersangka  dari tempat masing-masing, dan dari hasil pemeriksaan kepada para Tersangka  diketahui bahwa RH menjual hasil curian kepada TS dengan harga Rp. 60.000.000,- (enam puluh juta rupiah)”, ujar Kasat Reskrim.

 

“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Simalungun untuk proses sidik dan pengembangan selanjutnya, dan dari kejadian tersebut korban mengalami total kerugian diperkirakan sebesar Rp. 215.000.000,- (Dua Ratus Lima Belas Juta Rupiah).”tandas Akp Ari. (Rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: CidukJatanrasPolres Simalungu
Previous Post

Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Tingkatkan Kondusifitas Lapas

Next Post

Lusiana Silalahi Dapat Penghargaan di Hari Kartini

RelatedPosts

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Ungkap Kasus 1Kg Sabu, Kasat Intelkam Dan Jajaranya Mendapat Penghargaan

by Redaksi
28 April 2025
0
0

Metroasia.co, Aceh Tenggara Kapolres Aceh Tenggara, AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., memberikan penghargaan kepada Kasad Intelkam Polres Agara, Iptu Said...

Jasad Supir Taksi Online Korban Perampokan di Tangerang Akhirnya Ditemukan

by Redaksi
25 April 2025
0
0

Metroasia.co, Tangerang Jasad MR (35) supir Taksi Online Gocar yang menjadi korban kesadisan dari penumpang di Wilayah hukum Polres Metro...

Rebutan Warisan Warga di Silima Huta Bunuh Kakak Kandung, Pelaku Diamankan

by Redaksi
23 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Mardingding, Kecamatan Pamatang Silima Huta, Kabupaten Simalungun pada Rabu,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami