• Latest

Jaksa Peduli Disabilitas, Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SLB E Negeri Pembina Medan

28 Juli 2023

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juni 3, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Melek Hukum

Jaksa Peduli Disabilitas, Kejati Sumut Gelar Penyuluhan Hukum di SLB E Negeri Pembina Medan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
28 Juli 2023
in Melek Hukum
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Ada yang berbeda kali ini dari Program Jaksa Masuk Sekolah yang dikolaborasikan dengan acara Jaksa Daring melakukan penyuluhan hukum dan live IG langsung dari Sekolah Luar Biasa (SLB) E Negeri Pembina Medan di Jalan Guru Sinomba Helbetia Timur, Kecamatan Helvetia Medan, Kamis (27/7/2023) dengan mengusung tema “Jaksa Peduli Disabilitas.

Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A Tarigan,SH,MH menyampaikan bahwa Program Jaksa Masuk Sekolah selama ini sering dilakukan di sekolah SMA,SMP, Kampus dan Pesantren. Tapi kali ini sangat jauh berbeda, dimana tempat pelaksanannya di adakan di sekolah luar biasa.

RelatedPosts

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

Penambangan di Sempadan Sungai Bahkora Kecamatan Panei Berpotensi Merusak Ekologis

Kabag Ops Polres Aceh Timur Mediasi Pengunjuk Rasa dengan Perusahaan

“Mereka adalah warga negara Indoneia juga dan membutuhkan edukasi dan pengajaran tentang hukum, dengan harapan penyuluhan hukum ini dapat memberi warna, memberi pengetahuan baru bagi kaum disabilitas agar mereka mengenali hukum dan menjauhi hukuman,” papar Yos A Tarigan.

Dengan dipndu Jaksa Fungsional Joice V Sinaga, penyuuhan hukum yang disiarkan secara live di akun IG kejjatisumut menghadirkan narasumber Koordinator pada Bidang Intelijen Nanang DwiPriharyadi, SH,MH dengan membawakan materi Tindak Kekerasan pada Anak Disabilitas dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Penyampaian materi oleh Nanang Dwi Priharyadi didampingi salah seorang guru sebagai pemandu bahasa isyarat bagi peserta didik yang tuna rungu. Peserta yang mengikuti penyuluhan adalah terdiri dari guru dan murid yang jumlahnya mencapai 120 orang.

Adapun Materi yang disampaikan oleh Nanang Dwi Priharyadi adalah berkaitan dengan pengertian Tindak Kekerasan pada Anak Disabilitas berdasarkan Pasal 1 Angka 15a Undang – Undang Nomor 35 Tahun 2014 yakni bahwa Kekerasan adalah
setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara
melawan hokum.

Dalam paparannya, pemateri juga menjelaskan perlindungan hukum bagi anak disabilitas akibat kekerasan. Bahwa
Dalam Undang-undang nomor 35 tahun 2014 Perubahan atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002, perlindungan anak adalah segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan
berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan diskriminasi.

“Terkait dengan media sosial yang apabila digunakan dengan cara-cara bijaksana, serta bertanggung jawab, dapat bermanfaat, tetapi bila digunakan dengan tidak bertanggung jawab, media sosial dapat mendatangkan akibat yang tidak baik, bahkan bisa mendapat masalah hukum, Hal ini berkaitan dengan Undang – Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dapat dikenakan sanksi hukum bagi pelanggarnya,” papar Nanang Dwi Priharyadi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Asren Nasution menyambut baaik program Jaksa Masuk Sekolah dengan tema Jaksa Peduli Disabilitas kiranya tidak dilaksanakan hanya kali ini saja.

“Semoga ke depan, pelatihan seperti ini bisa dilaksanakan secara berkesinambungan,” kata Asren Nasution.

Lebih lanjut Asren Nasution menyampaikan bahwa SLB E Pembina termasuk salah satu sekolah luar biasa tertua, dimana usianya sudah 38 tahun. Alumninya juga sudah tersebar, ada yang sudah kuliah, tamat kuliah dan bekerja. Jumlah siswa di sekolah ini mencapai 484 orang yang terdiri dari tuna netra, tuna rungu, tuna dhaksa, autis, dan diasuh oleh 80 orang guru.

Pada sesi tanya jawab, pemateri mengundang langsung siswa yang bertanya untuk maju ke depan dan menjawab pertanyaan para siswa dengan memberikan contoh langsung agar siswa lebih mudah memahaminya.(Rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: HukumKejatisuMetroasia.copenyuluhan hukum
Previous Post

Perluas Kolaborasi, Marlin Wujudkan PKK Sebagai Organisasi Solid, Kreatif & Inovatif

Next Post

Miris!! Bendera Kusam dan Robek Berkibar Didepan Pasar Rakyat Desa Alue Leuhok

RelatedPosts

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

by Redaksi
6 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Kepolisian Sektor (Polsek) Tanah Jawa, Polres Simalungun, melakukan penghentian operasional galian C milik James Sinaga yang berlokasi di...

Penambangan di Sempadan Sungai Bahkora Kecamatan Panei Berpotensi Merusak Ekologis

by Redaksi
22 April 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Praktek penambangan di sempadan sungai Bahkora Kecamatan Panei memiliki dampak yang cukup signifikan, meliput kerusakan kerusakan ekologis. Seperti...

Kabag Ops Polres Aceh Timur Mediasi Pengunjuk Rasa dengan Perusahaan

by Redaktur Metroasia
16 Desember 2024
0
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Puluhan warga yang tergabung dalam Geurakan Rakyat Menggeugat (GERAM) orang melaksanakan aksi unjuk rasa di jalan...

Dukung 100 Hari Asta Cita Presiden, Polres Aceh Timur Tanam Pohon

by Redaktur Metroasia
14 Desember 2024
0
0

Aceh Timur, Metroasia.co - Dalam rangka mendukung 100 Hari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Polres Aceh Timur...

Keterangan : Oknum Pelaku Pemukulan Diduga yang mengaku Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri. (Ist)

Karyawan Taman Tabe Resort Dianiaya, Pelaku Ngaku Satgas Mafia Tanah Bareskrim Polri

by Redaktur Metroasia
30 November 2024
0
0

Simalungun, metroasia.co - Saat Pemerintah Pusat mengumumkan libur Nasional di Suasana Pilkada serentak 2024, Puluhan orang datangi Taman Tabe Resort...

{"remix_data":[],"source_tags":[],"source_ids":{},"source_ids_track":{},"origin":"unknown","total_draw_time":0,"total_draw_actions":0,"layers_used":0,"brushes_used":0,"photos_added":0,"total_editor_actions":{},"tools_used":{"transform":1},"is_sticker":false,"edited_since_last_sticker_save":true,"containsFTESticker":false}

Kades Buntu Turunan Dkk Diduga Aniaya Dan Keroyok NS Di Jalan, Polsek Belum Tangkap Para Pelaku

by Redaktur Metroasia
26 November 2024
0
0

Simalungun, Metroasia.co - Hukum sepertinya dianggap sebagai aturan diatas kertas, sehingga secara terang terangan melakukan penganiayaan dan memberhentikan kendaraan di...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami