Asahan,Metroasia.co – Polres Asahan dan Polres Tanjung Balai dalam Press Releasenya berhasil melakukan penangkapan terhadap 2 pelaku peredaran gelap narkotika jenis shabu seberat 50 (Lima Puluh) Kilogram yang digelar di Halaman Mapolres Asahan, Rabu (15/11/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH mengatakan, kerja sama Satuan Polres Asahan bersama dengan Satuan Polres Tanjung Balai berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika jenis Sabu, Sabtu (04/11/2023) tepatnya di Jl. Gaharu Kel. Sirantau, Kec. Datuk Bandar Kota Tanjung Balai.
Selanjutnya, Kapolres Asahan, AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH dalam paparannya menjelaskan, bahwa pada saat dilakukan penyergapan, tersangka berhasil melarikan diri. Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan, Sat Narkoba Polres Asahan melakukan pengembangan. Pada Hari Minggu (05/11/2023) berhasil mengamankan 1 (satu) Orang Tersangka an. AR di Kabupaten Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
“Kemudian, berdasarkan hasil keterangan dari (AR) dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku kedua, yang berinisial AGE Kamis (09/11/2023) bertempat di Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung dalam upayanya melarikan diri,” ucap Kapolres Asahan.
Selanjutnya, Kapolres Asahan menjelaskan, kedua pelaku, AR dan AGE, bahwa mereka disuruh oleh TH mengambil narkotika jenis sabu di Kota Tanjung Balai sebanyak 50 (Lima Puluh) Kilogram kepada SH yang kemudian akan dibawa ke Jakarta.
Kemudian, Selain barang bukti 50 (lima puluh) kg Shabu, dari kedua pelaku Polisi berhasil mengamankan 1 unit Mobil Avanza Plat BA 1135 QR berserat STNK, 2 buah bath bertuliskan platinum, 2 buah shampo bertuliskan platinum, 2 buah sikat dan pasta gigi di dalam plastik bertuliskan platinum, 1 lembar top up online brizzi, 1 buah tas panggung warna hitam, 2 buah lengan panjang warna abu, 1 buah kartu tol, 1 lembar KTP, 1 buah baju kaoskaos gambar laba laba, 1 buah jelana jens warna biru, 1 pasang sepatu bermotif gambar, 1 unit HP android merk Vivo, 1 lembar tiket bus Putra Remaja, 1 pasang sepatu warna hitam, 1 buah kacamata.
Di tempat yang sama, Bupati Asahan H. Surya, B.Sc mengucapkan terima kasih dan apresiasi penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Asahan dan Kapolres Tanjung Balai.
“Mari kita semua untuk dapat mencegah peredaran gelap narkoba, karena ini merupakan tanggung jawab kita semua. “Untuk itu, mari perangi narkoba karena narkoba adalah musuh kita bersama,” tandasnya.
Press release tersebut dihadiri Kapolres Tanjung Balai, AKBP Ahmad Yusuf Afandi, SIK, MM, Kajari Asahan, Dedyng Wibiyanto Atabay, SH, MH, Ketua Pengadilan Negeri Kisaran, Halida Rahardhini, SH, M.Hum dan Kepala BNN Asahan, Adrea Retha Zulhelfi, S.Pd, MM. (Asmali).