• Latest

Ini Motif 7 Tersangka Pengeroyok Wartawan di Rantauprapat

Agustus 24, 2022

Proyek Fisik Drainase Senilai Ratusan Juta di Asahan Diduga di Kerjakan Asal Jadi

Oktober 5, 2023

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Oktober 4, 2023

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Oktober 4, 2023

Personel Satgas 122/TS Ringkus Dua OTK Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG

Oktober 4, 2023

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Oktober 4, 2023

Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Labusel

Oktober 4, 2023

Begini Cara Satlantas Polres Aceh Timur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Lalulintas

Oktober 4, 2023

Jalan Besar Rawang Panca Arga Rusak Parah, Ini Penyebabnya

Oktober 4, 2023

Ketua Umum IWO Indonesia Puji Kinerja Wali Kota Batam

Oktober 2, 2023

Satu Unit Mobil Sedan Terbakar di SPBU Kisaran

Oktober 2, 2023

Hari Ini, 474 Mahasiswa Universitas Labuhanbatu Di Wisuda

September 30, 2023

Warga Minta Mabes Polri Tindak Tambang Galian C di Desa Namorih, Dirkrimsus Poldasu Janji Koordinasi ke Pemda

September 30, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result

Ini Motif 7 Tersangka Pengeroyok Wartawan di Rantauprapat

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

R.Prapat, Metroasia.co – Personil unit Reskrim Polres Labuhan Batu berhasil meringkus 7 orang tersangka komplotan pengeroyok salah seorang wartawan media online bernama Abi Ridwan Pasaribu.

Pengeroyokan itu terjadi dikantor Pers Police Rantauprapat, Jumat(19/08) lalu.

RelatedPosts

Proyek Fisik Drainase Senilai Ratusan Juta di Asahan Diduga di Kerjakan Asal Jadi

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Adapun ketujuh pelaku yang diamankan antara lain, AH alias aan(37),BD alias babang(33),Ad alias keke(24),ADR alias anjas(24),AL(21),DS alias dodi(38)AMH alias muja(25).

Dalam konferensi persnya, Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti rabu(24/08) mengatakan para pelaku terancam tujuh tahun penjara.

“Ke 7 pelaku dipersangkakan secara bersama-sama melakukan tindak kekerasan terhadap orang lain. Sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 ayat(2),pasal 55,56 KUHP pidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun”, ungkapnya.

Menurut Kapolres, motif tindak pidana para pelaku melakukan pengeroyokan akibat pemberitaan.

“Tersangka ADR alias anjas dan AD alias keke tidak terima atas pemberitaan korban melalui media sosial tentang masalah pembuangan sampah pada tanggal (08/08/2022). Dimana dalam foto berita tersebut, terlihat mobil tersangka Anjas dan yang membuang sampah yakni tersangka Keke,” Jelasnya.

” Ke 7 pelaku masih dilakukan sidik dan nantinya berkas akan dikirim ke JPU ” tukasnya.(HN006).

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: buang sampahPolres Labuhan batuRantauprapatWartawan Dikeroyok
Previous Post

Bemnus ajak milenial Bijak medsos dan Dukung Polda Sumut Dalam Berantas Penyakit Masyarakat

Next Post

Bakal Gelar Kompetisi Moot Court, STHM Gandeng Mahkamah Agung RI

RelatedPosts

Proyek Fisik Drainase Senilai Ratusan Juta di Asahan Diduga di Kerjakan Asal Jadi

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 5, 2023
0

Asahan,Metroasia.co - Proyek fisik pembangunan drainase di Kecamatan Air Joman senilai Rp 198,320.000 baru dikerjakan PT. Perdana sebagai pelaksana diduga...

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menghentikan dua perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir dan Kejari Gunungsitoli...

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Medan,Metroasia.co -Dalam sepekan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut tuntut mati 16 terdakwa narkotika, yaitu Kejari Sergai dengan 9 terdakwa,...

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Jakarta,Metroasia.co - Kadiv Humas Polri membuka Awarding Night Polri Campus Creator Competition 2023 di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta...

Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Labusel

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Labusel,Metroasia.co - Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya Imam Effendi S.H.,S.I.K.,M.Si, pimpin langsung serah terima jabatan dan penyerahan jabatan kepada...

Jalan Besar Rawang Panca Arga Rusak Parah, Ini Penyebabnya

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Asahan,Metroasia.co - Jalan Besar Rawang Panca Arga, yang berada di Kecamatan Rawang Panca Arga, diketahui baru saja mendapatkan perawatan. Namun,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • Seremonial
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In