• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home PERISTIWA

HIPMASU Desak Kapoldasu dan Kejatisu Tangkap Kadishub Serdang Bedagai,Ini Alasannya

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
12 November 2024
in PERISTIWA
0 0
0
HIPMASU Desak Kapoldasu dan Kejatisu Tangkap Kadishub Serdang Bedagai,Ini Alasannya
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Medan,Metroasia.co – Himpunan Pemuda dan Mahasiswa  Sumatera Utara (HIPMASU) Melakukan Aksi Unjuk Rasa Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara,Selasa 12 November 2024.

Menurut Iskandar Muda Harahap selaku Koordinator Aksi mengatakan bahwa aksi tersebut dilakukan karena Kinerja Kadis Perhubungan Serdang Bedagai Dinilai tidak beres dan disinyalir banyak Pungli.

Lebih lanjut, Iskandar Muda Harahap dengan adanya aksi itu Pj Bupati Serdang Bedagai segera mengambil tindakan tegas.

“Kami Berharap Pj Bupati Serdang Bedagai mengambil tindakan tegas dalam memberantas Segala jenis pungli yang ada di OPD nya, terkhusus ditubuh dishub Serdang bedagai. Karena Kadishub diduga membiarkan bawahannya melakukan Pungli UJI KIR,”ungkapnya.

Selain mendorong Pj Bupati Serdang Bedagai melakukan tindakan tegas, Mereka juga meminta Kapolda Sumut dan Kejatisu bertindak.

 

Adapun tuntutan mereka ialah ;

1.Meminta kepada Kapolda Sumatera Utara agar Memeriksa seluruh ASN , Pegawai dan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai atas dugaan PUNGLI Uji KIR yang tidak sesuai dengan retribusi ataupun Peraturan daerah dan Undang-undang.

 

2.Meminta kepada Kapolda Sumatera Utar Agar menangkap semua Pelaku Oknum Pegawai Dinas Perhubungan Kab.Serdang Bedagai yang diduga melakukan Pungli UJI KIR dan menangkap Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai karena diduga membiarkan pegawainya melakukan perbuatan yang telah melanggar Undang-Undang RI.

 

3.Meminta kepada kapolda sumatera utara untuk segera Menyelidiki dan Menangkap pelaku atas dugaan PUNGLI Uji KIR  yang terjadi di Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai

4.Meminta kepada KEJATISU Melalui Kasi Pidsus untuk memeriksa dan menangkap semua pelaku atas Dugaan PUNGLI Pembuatan Kartu UJI KIR dan Perpanjangan di Dinas Perhubungan Kabupaten Serdang Bedagai.

 

Setelah 30 Menit Melakukan Orasi didepan Kejatisu, kemudian Massa membubarkan diri sambil mengatakan akan Datang Minggu Depan.

“Sebelum aparatur penegak hukum benar benar melakukan Penindakan yang tegas Sesuai Dengan Hukum Yang Berlaku, kami akan datang lagi melakukan aksi dengan jumlah yang lebih besar,” tegasnya mengakhiri.

Hingga berita ini sampai ke meja redaksi, Pj Bupati Serdang Bedagai, Kapolda Sumut, Kajati Sumut maupun Kadishub Serdang Bedagai belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapannya terkait tuntutan mahasiswa dan pemuda tersebut.(TIM)

Tags: HipmasuKajatasupolda sumutUnjuk rasa

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami