Medan,Metroasia.co – Himpunan Sarjana Hukum, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Sumut dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Utara Selasa,6 Agustus 2024.
Kedatangan Himpunan Sarjana Hukum itu mendesak melakukan upaya hukum, dalam pengusutan kasus dugaan korupsi pada Pekerjaan Pembangunan Pasar Sibolga Nauli Kota Sibolga.
Indra Kenzi Selaku Koordinator lapangan Mengatakan bahwa pembangunan pasar Nauli Sibolga diduga tidak sesuai Spesifikasi dan adanya kekurangan volume.
“Kami Meminta dan mendesak Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Kejakasaan Tinggi Sumatera Utara agar membentuk tim khusus untuk mengungkap seluruh kasus dugaan Korupsi atas Pekerjaan Pembangunan Pasar Sibolga Nauli Kota Sibolga. Dimana telah selesai dikerjakan diduga tidak sesuai Spesifikasi. Kami juga menemukan adanya kekurangan Volume Atas Pekerjaan dan Patut diduga adanya sarat KKN,” terangnya.
Selain itu, Mereka juga meminta Kapolda Sumut dan Kejatisu untuk memeriksa kepala balai prasarana pemukiman wilayah Sumatera Utara.
“Meminta dan mendesak Bapak Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memanggil dan memeriksa Kepala Balai prasarana permukiman wilayah sumatera utara, diduga melakukan korupsi yang sistemik dan terencana demi untuk mendapatkan keuntungan pribadi,” imbuhnya.
Selanjutnya Indra Mendesak aparat penegak dalam hal ini Kapolda Sumatera Utara untuk menangkap dan penjarakan aktor intelektual dugaan korupsi Atas Pekerjaan Pembangunan Pasar Sibolga Nauli Kota Sibolga.
Indra juga menegaskan, jika tuntutan mereka tak kunjung dilakukan oleh aparat penegak hukum di Sumatera Utara, maka mereka akan melakukan aksi yang lebih besar di Mabes polri, Kejagung hingga KPK RI.
“Jika Penegakan hukum di Sumatera Utara sudah tumpul, Kami akan bergerak ke mabes polri, Kejagung dan KPK dan melakukan aksi,” tutupnya.
Setelah Setengah Jam kurang lebih Berorasi,Perwakilan dari Jaksa Fungsional Kejati Sumut, Ria,mengapresiasi aksi Himpunan Sarjana Hukum.
“Terima kasih atas aspirasi, yang disampaikan dan ini akan kami sampaikan kepada pimpinan. Kami harap agar segera dimasukkan laporannya supaya mempermudah dan mempercepat proses hukumnya,” kata Ria.(Red/TIm)