• Latest
HIMMAH DKI Kembali Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

HIMMAH DKI Kembali Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

September 23, 2022
Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Februari 1, 2023
Jelang Pelantikan, JMSI Siantar Simalungun Audiensi Dengan Walikota Pematangsiantar

Jelang Pelantikan, JMSI Siantar Simalungun Audiensi Dengan Walikota Pematangsiantar

Januari 31, 2023
Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Januari 31, 2023
Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

Januari 31, 2023
Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Januari 28, 2023
Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Januari 28, 2023
Konflik di PTPN III Kebun Bangun Kian Memanas, Seorang Ibu Nyaris Buta Dipukuli Security

Konflik di PTPN III Kebun Bangun Kian Memanas, Seorang Ibu Nyaris Buta Dipukuli Security

Januari 25, 2023
Ini Tujuan dr Susanti dan Rektor UMSU Tandatangani MoU

Ini Tujuan dr Susanti dan Rektor UMSU Tandatangani MoU

Januari 24, 2023
Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

Januari 21, 2023
Kodam I/BB Laksanakan Perayaan Natal Oikumene Dengan Penuh Sukacita

Kodam I/BB Laksanakan Perayaan Natal Oikumene Dengan Penuh Sukacita

Januari 20, 2023
Kanwil BPN Sumut Berikan Penghargaan Kepada Pemko Pematangsiantar

Kanwil BPN Sumut Berikan Penghargaan Kepada Pemko Pematangsiantar

Januari 20, 2023
Clear!!! Tokoh INTI dan DPD Walubi Sebut Tidak Benar Ada INTOLERANSI di Pematangsiantar

Clear!!! Tokoh INTI dan DPD Walubi Sebut Tidak Benar Ada INTOLERANSI di Pematangsiantar

Januari 20, 2023
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

HIMMAH DKI Kembali Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Jakarta,Metroasia.co – Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (HIMMAH) DKI Jakarta laksanakan aksi unjuk rasa di Polda Metro Jaya, Jum’at (23/09/2022).

Dalam aksinya, kordinator aksi menyampaikan bahwa, sudah jelas Majelis Hakim PN Jakarta Selatan diketuai Arlandi Triyogo telah menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara terhadap Alvin Lim dalam kasus pemalsuan surat atau penggelapan dokumen secara berlanjut. Sebagaimana dakwaan melanggar pasal 263 (2) jo 55(1) jo 64 (1) KUHPidana.

RelatedPosts

Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

“Berdasarkan fakta-fakta yang diperoleh selama pemeriksaan perkara, majelis hakim berkeyakinan bahwa terdakwa telah terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana, yang menyuruh melakukan dan yang turut serta melakukan dengan sengaja memakai surat palsu, atau yang dipalsukan seolah-olah sejati yang pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian,” jelas Hakim Arlandi pada persidangan Selasa 30 Agustus 2022.

Dalam putusan itu disebutkan, hal memberatkan Alvin yakni selama persidangan yang bersangkutan tidak kooperatif, mempersulit jalannya persidangan, tidak mengakui perbuatannya dan pernah dihukum. Ditambah lagi, kata Kepala Humas PN Jakarta Selatan, Haruno “Iya betul (Alvin Lim divonis bersalah dan dihukum 4,6 tahun penjara).

Oleh karena itu, kami dari Pimpinan Wilayah Himpunan Mahasiswa Alwashliyah (HIMMAH) DKI Jakarta, hari ini 23 september 2022 kembali melaksanakan aksi unjuk rasa dalam kesempatan ini, kami datang untuk mendesak Polda Metro Jaya agar segera membantu kejaksaan mengeksekusi terpidana Alvin Lim yang telah dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara terkait kasus pemalsuan atau penggelapan dokumen, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

“Demi lancarnya proses eksekusi, HIMMAH meminta kepolisian segera menangkap dan menahan Alvin Lim, untuk diserahkan kepada jaksa eksekutor guna menjalani hukuman sesuai dengan putusan pengadilan,” Ucap Rizal kordinator aksi.

Sedangkan Ketua PW HIMMAH DKI Jakarta Sahala Pohan mengatakan, bahwa kedatangan mereka dalam aksi unjuk rasa tersebut tidak lain tentunya mendukung Kapolda Metro Jaya agar supremasi hukum ditegakkan.

“Hukum harus benar-benar ditegakkan dengan seadil adilnya. Jangan karena dia pejabat, konglomerat, atau punya beking, lantas hukum bisa dikesampingkan begitu saja”.

ADVERTISEMENT

“Di mata hukum semua rakyat Indonesia sama. Jangan hukum itu dibuat tumpul ke atas dan runcing ke bawah. Seterusnya juga HIMMAH DKI memandang perlu secepatnya dilakukan eksekusi terhadap terpidana Alvin Lim. Apalagi dibaca dari berbagai informasi bahwa terdakwa Alvin Lim tidak kooperatif, juga tidak mengakui kesalahannya lalu mempersulit jalannya sidang. Tentu dari hal tersebut diduga bahwa Alvin Lim sudah tidak mengindahkan aturan serta hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia ini,” ucap sahala

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Sesuai dengan putusan majelis hakim, kita minta agar aparat penegak hukum yakni bapak Kapolda Metro Jaya agar segera menangkap dan menahan Alvin Lim. Karena semua rakyat di Indonesia harus sama di mata hukum. Demi tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan di Negara ini, Oleh karnanya HIMMAH DKI meminta:
1. Kapolda Metro Jaya segera menangkap dan menahan Alvin Lim, demi Lancarnya Proses ekseskusi
2. Kapolda Metro Jaya harus menegakkan supremasi hukum yang berkeadilan.

Diakhir pernyataan, sahala juga menyampaikan, kalau memang dalam waktu tujuh hari kedepan Alvin Lim belum juga di tangkap dan ditahan, maka pihaknya akan malaksanakan aksi unjuk rasa dengan membawa seluruh pengurus dan simpatisan PW HIMMAH DKI.(Red/Rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Alvin LimHimmah DKIPolda Metro JayaUnras
Previous Post

Temuan Mayat di Pinggir Sungai Bahbolon, Ternyata…

Next Post

Kapolri:Kita Terus Membangun Nilai Persatuan, Toleransi dan Keberagaman

RelatedPosts

Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

by Redaksi
Februari 1, 2023
0

Medan,Metroasia.co -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dikomandoi Kajati Sumut Idianto,SH,MH berhasil mengamankan tersangka JMM yang sedang...

Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

Deli Serdang,Metroasia.co - Polresta Deli Serdang mengamankan 58 orang anggota geng motor dari berbagai titik di wilayah hukum Polresta Deli...

Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Sebagai bentuk komitmen Bapak Kapolrestabes Medan dalam memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian di Kota Medan, Polrestabes Medan melakukan...

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

by Redaksi
Januari 28, 2023
0

Pematangiantar, Metroasia.co - Polsek Siantar Martoba Kota Pematangsiantar berhasil menangkap AS (43) yang diketahui sebagai warga Jl. Tuba II Perjuangan...

Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

by Redaksi
Januari 28, 2023
0

Belawan,Metroasia.co - Kepala penanggung jawab pengamanan (Ka.Satpam) Pelindo, Mafrizal melarang kader Karang Taruna menghadiri acara Menteri Pertahanan RI , H.Prabowo...

Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

by Redaksi
Januari 21, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Masyarakat yang sedang berolahraga di Lapangan Gajah Mada, Jalan Gajah Medan, Jumat (20/1/2023) mendapat tamu istimewa dari Kejaksaan...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In