• Latest

Hapus Pajak Progresif Secara Permanen, Berikut Uraian Bapenda Sumut

28 Mei 2023

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home PEMERINTAHAN

Hapus Pajak Progresif Secara Permanen, Berikut Uraian Bapenda Sumut

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
28 Mei 2023
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Utara (Bapenda Sumut) akan melakukan pelaksanaan penghapusan pajak progresif dan bea balik nama yang akan berlaku secara permanen.

Pelaksanaan ini sesuai dari Keputusan Gubernur Sumut Nomor : 188.44/340/KPTS/2023. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Sumut, Achmad Fadly dalam sosialisasi pelaksanaan keputusan Gubernur tersebut di Medan, Jumat (26/5/23).

RelatedPosts

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

“Dua komponen ini yakni penghapusan pajak progresif dan bea balik nama yang akan berlaku secara permanen terlebih dahulu diundangkannya peraturan daerah (Perda) mengikuti turunan dari undang-undang nomor 1 tahun 2022 Hubungan Keuangan Pemerintah dan Daerah,” jelasnya pada stakeholder yang turut hadir seperti Ditlantas Polda Sumut, Kombes Pol Indra D Iriyanto dan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumut, Tamrin Silalahi beserta jajaran lainnya.

Sehingga, disampaikan Fadly, nantinya Perda ini akan diberlakukan pada tahun 2025. Disebutkannya saat ini Pemprov Sumut mulai mencoba melaksanakannya.

“Sehingga di tahun 2025 Perda ini sudah berjalan,” imbuhnya.

Untuk selanjutnya dengan adanya peraturan gubernur ini, Fadly untuk mengantisipasi sebagai jawaban bersama dengan Tim Pembina Samsat Provsu akan mengumumkan penghapusan registrasi, identifikasi kendaraan bermotor.

“Saat ini data-data yang akan kami sampaikan, lagi kita verifikasi. Setelah kami verifikasi kami izin kepada Ditlantas Poldasu dari peraturan Gubernur ini, semoga apa yang nanti berjalan mendapat sambutan baik. Kepada insan pers semoga dapat membantu kami mensosialisasikan keputusan gubernur ini, agar kiranya seluruh lapisan masyarakat, baik provinsi dengan kab/kota dapat menyanggupi kebijakan gubernur dengan positif,” ujarnya.

Saat ditanyakan bahwa program ini merupakan pengulangan kembali dalam melahirkan regulasi sehubungan dengan penghapusan. Fadly menyebutkan bahwa di tahun kemarin (2022) belum ada anjuran dari Tim Pembina Samsat terkait penghapusan pajak progresif.

“Pada saat kemarin, dimintakan kepada pemerintah daerah untuk menerapkan penghapusan pajak progresif. Hal ini dimaksudkan agar kiranya kami (Samsat) mempunyai update database yang baik. Ini dimaksudkan agar kita yang memiliki kemampuan memiliki kenderaan lebih dari satu, tidak lagi menggunakan, nama si A si B atau si C. Tapi cukup untuk satu nama, dan ditetapkan pajaknya dan sebagainya,” jelasnya.

Sehingga pihaknya akan lebih mudah kedepannya untuk dapat melakukan verifikasi data itu. Maka, dengan dihapusnya pajak progresif otomatis dibuka kembali penghapusan Bea Balik Nama II (BBN II).

“Itu hubungannya. Kalau sudah berulang kembali. Tapi inilah namanya kebijakan, yang disampaikan pembina Samsat dan berkaitan dengan penghapusan. Ini akan benar dilakukan secara relevan sekitar bulan enam (Juni) atau tujuh (Juli). Nanti akan kita akan luncurkan,”

Adapun dalam Keputusan Gubernur ini program yang akan dilakukan yakni Bebas Denda PKB dan BBNKB II, Bebas Pokok BBNKB II, Bebas Pajak Progressive, Bebas Pokok Tunggakan PKB Tahun ke III, Bebas Denda SWDKLLJ untuk 1 Tahun yang Lewat.ujarnya. (*)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: BBNEdy RahmayadiMetroasia.coPajak KenderaanPergubsu
Previous Post

Ternyata Ini Nama Pemilik Penampungan CPO Ilegal di Jalimsum Prapat, Poldasu Diminta Bertindak

Next Post

Mantap!! Personil Yonif 122/TS Kembali Taklukkan Rute Lari Bukit Lawang Pada Event Orangutan Trail 2023

RelatedPosts

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik dalam jabatan administrator dan...

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

by Redaksi
27 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih melantik 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi...

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024...

Pemkab Simalungun Targetkan Pembentukan 386 Kopdes dan 27 Kopkel Merah Putih

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten Simalungun menargetkan pembentukan 386 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih dan 27 Koperasi Kelurahan (Kopkel) Merah Putih....

Pemkab Simalungun Melaksanakan Musrenbang RPJMD Tahun 2025-2029

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029. Secara...

Wujudkan 11 program Unggulan, Bupati Simalungun Gelar Rakor Bersama Pimpinan Perangkat Daerah

by Redaksi
12 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Dalam rangka mendukung dan mewujudkan 11 program unggulan serta menyselaraskan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami