• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home NEWS

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

Redaksi by Redaksi
21 Mei 2025
in NEWS
0 0
0
Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co, Medan

Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual.

Laporan tersebut tertuang dalam surat Tanda Penerimaan laporan Nomor : STTLP/B/664/V/2025/SPKT POLDA SUMATERA UTARA tanggal 2 Mei 2025.

Kuasa hukum SN, Muhammad Reza menyampaikan laporan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) itu berawal pada Januari saat SN berkenalan dengan FA dikantor DPRD Sumut. Yang selanjutnya saling bertukar nomor telpon dan menjalin komunikasi.

Singkat cerita, pada tanggal 27 januari, FA mengajak SN jalan jalan dan kemudian mengarahkan ke suatu hotel di Medan dan mengajak untuk berhubungan badan. Seiring berjalanya waktu, SN pun mengaku telah hamil dan mengabarkan kepada FA jika dia telah mengandung anaknya.

Setelah itu, pada tanggal 2 maret, SN dan FA pun kembali melakukan pertemuan di sebuah hotel dengan tujuan untuk menunjukan hasil tes positif. Dengan rasa terkejut FA pun lantas melakukan kekerasan.

“Pada saat itu, FA kembali ingin melakukan hubungan persetubuhan secara paksa, SN menolak hingga akhirnya terjadi kembali peristiwa itu” ungkap Reza

Reza mengaku, Sebelum melaporkan kasus tersebut kepada kepolisian, sempat dilakukan mediasi. Namun karena berakhir deadlock, SN pun memutuskan untuk membuat laporan ke Polda Sumut.

Reza menambahkan, tepat pada tanggal 24 maret kemarin, usian kandungan SN sudah berumur 3 bulan.

Selain itu, Sebelumnya SN juga sempat memposting permasalahan itu di medsos sehingga kembali ada upaya mediasi dari FA agar tidak memposting kembali dan akan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Namun setelah beberapa kali bertemu dengan kuasa hukum tidak ditemukan kesepakatan untuk jalan keluar yang baik.

Tags: DPRD Provinsi sumut

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami