Metroasia.co, Simalungun
Dalam rangka mendukung realisasi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya dalam memperkuat ekonomi rakyat dan membangun Indonesia, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Koperasi dan UKM menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Nagori/Kelurahan Merah Putih se-Kabupaten Simalungun.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih, didampingi Sekda, Esron Sinaga, dan Kadis Koperasi dan UKM, Marulitua Tambunan, di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya, Sumut, Kamis (8/5/2025).
Kadis Koperasi dan UKM, Marulitua Tamb
unan, melaporkan bahwa sesuai arahan presiden, seluruh Nagori (desa) dan kelurahan di Kabupaten Simalungun harus memiliki koperasi yang sudah berakte notaris pada bulan Juli mendatang.
Sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut adalah Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi Republik Indonesia, Henra Saragih, SH, MH, (tautan tidak tersedia)
Bupati Simalungun dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemkab Simalungun terus berupaya mendorong penguatan ekonomi masyarakat Nagori dan kelurahan. “Salah satu strategi penting yang kami dorong adalah pembentukan koperasi sebagai wadah ekonomi kerakyatan,” kata Bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa melalui program Koperasi Desa Merah Putih, sebanyak 386 Nagori dan 27 Kelurahan diharapkan minggu depan sudah melaksanakan musdes (musyawarah desa) khusus pembentukan koperasi. “Dan sebelum tanggal 12 Juli 2025, Koperasi Merah Putih di Kabupaten Simalungun sudah berakte notaris,” tandas Bupati.
Selain itu, Bupati juga menegaskan bahwa semangat kebangsaan dan kemandirian Nagori dan Kelurahan dapat berjalan seiring dalam membangun ekonomi rakyat. “Saya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada para pemangku kepentingan di Nagori maupun kelurahan tentang pentingnya koperasi, mekanisme pembentukannya, hingga strategi pengelolaan yang profesional dan transparan,” ujar Bupati.
Kepada seluruh camat, kepala desa, BPD, dan perangkatnya, Bupati menegaskan agar kegiatan ini tidak hanya menjadi seremonial belaka, tetapi benar-benar ditindaklanjuti dengan aksi nyata di lapangan. “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat,” pinta Bupati.
Sosialisasi ini ditandai dengan penyematan seperangkat pakaian adat Simalungun kepada Deputi Bidang Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kemenkop RI, dirangkai dengan pemberian cenderamata berupa plakat Habonaron Do Bona.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Simalungun, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat dalam mendukung Simalungun maju. (Rob)