• Latest

Gunakan Logo dan Stempel Tanpa Koordinasi, Ketua DPRD Humbahas Diadukan ke Badan Kehormatan

16 Desember 2022

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home DAERAH

Gunakan Logo dan Stempel Tanpa Koordinasi, Ketua DPRD Humbahas Diadukan ke Badan Kehormatan

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
16 Desember 2022
in DAERAH, HUKUM KRIMINAL, PEMERINTAHAN, POLITIK, SOSIAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Humbahas,Metroasia.co – Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan, Ramses Lumbangaol resmi dilaporkan ke Badan Kehormatan Dewan oleh Anggota Fraksi.

Pelaporan ini buntut dari surat Ramses ke Kejatisu perihal permohonan bantuan pemeriksaan bernomor 173/2026/DPRD/XI/2022, tertanggal 21 November 2022.

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

Ketua Fraksi Persatuan Solidaritas, Guntur Simamora menuturkan , Ketua DPRD telah dilaporkan ke Badan Kehormatan. Alasannya, karena Ramses menggunakan logo dan stempel DPRD Humbang Hasundutan (Humbahas) membuat surat ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dan Kepolisian Daerah Sumatera Utara. Tanpa lewat pembicaraan maupun pembahasan dikantor DPRD, mulai ketua fraksi, ketua AKD dan anggota DPRD. ” Jadi, kami sangat keberatan, Ketua DPRD menggunakan logo dan stempel. Padahal, belum pernah dibicarakan,” kata dia melalu telepon, Rabu (15/12/2022).

Lebih lanjut, dia mengatakan, pelaporan itu bentuk mengingatkan Ketua DPRD, Ramses Lumbangaol agar tidak semena-mena menggunakan haknya. Dan, pelaporan ini juga dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban anggota DPRD Humbahas untuk menjaga marwah DPRD Humbahas tetap terjaga dengan baik.

” Kita punya kewajiban untuk mengingatkan anggota dewan, jika dinilai tidak sesuai,” katanya.

Guntur menambahkan, Ketua BK DPRD Humbahas, Jimmy Togu Purba berjanji akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

Hal senada itu juga disampaikan, Moratua Gajah, dari Fraksi Gerindra Demokrat.

Menurutnya, Ramses memakai surat, kop surat dan stempel DPRD Humbahas tanpa ada berkordinasi dengan para anggota DPRD Humbahas.

” Alasannya, dia (Ramses) membuat surat ke Kejatisu tanpa koordinasi dengan anggota DPRD, padahal dia mengatasnamakan lembaga,” ucapnya.

Hal itu, lanjut dia, merupakan pelanggaran di DPRD karena mengatasnamakan lembaga untuk kepentingan diri sendiri.

” Pelanggarannya mengatasnamakan lembaga untuk kepentingan diri sendiri,” tambahnya.

” Jadi, kita berharap ke Badan Kehormatan itu segera memanggil Ketua DPRD untuk mengklarifikasi surat mereka tersebut,” harapnya.

Terpisah, Ketua BK DPRD Humbahas, Jimmy Togu Purba mengatakan akan menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan anggota fraksi.

” Januari akan kita lanjuti,” katanya via WhatsApp.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Humbahas, Ramses Lumban Gaol saat awak media menghubungi melalui Whatsapp nya, sampai berita ini diterbitkan, tidak dapat dikonfirmasi.

Perlu diketahui, dari anggota fraksi yang melaporkan itu, adalah Guntur Simamora dan Poltak Purba, dari Fraksi Persatuan Solidaritas.

Moratua Gajah, dan Bresman Sianturi, dari Fraksi Gerindra Demokrat. Sedangkan, Fraksi Golkar, Marolop Situmorang, dan Fraksi PDI Perjuangan, Jamanat Sihite.(Carlos)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Badan Kehormatan DewanBupati Dosmar BanjarnahorDPRD HumbahasKetua DPRDPemkab Humbahas
Previous Post

UNSAM Raih Anugrah Diktiristek Tahun 2022

Next Post

dr Susanti Resmikan Cath Lab Jantung RSUD dr Djasamen Saragih

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Sebanyak 16 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun dilantik dalam jabatan administrator dan...

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

by Redaksi
27 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Dr H Anton Achmad Saragih melantik 2 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam jabatan Pimpinan Tinggi...

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

by Redaksi
24 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melaksanakan panen raya padi sawah di Nagori Muara Mulia, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun. Panen...

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

by Redaksi
23 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun, Anton Achmad Saragih menyampaikan rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2024...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami