• Latest

Gugatan Pemilihan Gubernur Sumut Menunggu Keputusan Dimissal

29 Januari 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025

Penjualan Rokok Nasional di RI Menurun, Tembakau Kurang Laku, Akibat Beralih Beli Rokok Ilegal

20 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Selasa, Juli 1, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

Gugatan Pemilihan Gubernur Sumut Menunggu Keputusan Dimissal

Redaktur by Redaktur
29 Januari 2025
in NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan, Metroasia.co – Gugatan perselisihan Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) di Mahkamah Konstitusi (MK) masih menunggu keputusan Dismissal. Melalui rapat musyawarah hakim, MK akan memutuskan apakah gugatan sengketa Pilkada Sumut yang diajukan pasangan calon Gubernur, Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala dilanjutkan atau ditolak.

Dimissal sendiri adalah upaya hakim meneliti, Memilih gugatan yang masuk kepersidangan. Proses ini dilakukan karena pengadilan maupun hakim tidak bokeh menolak suatu perkara meskipun sejak awal perkara tersebut tidak memenuhi syarat formil maupun materil.

RelatedPosts

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

Adapun pembacaat keputusan Dimissal akan berlangsung 11 Februari sampai 13 Februari 2025.

Sidang gugatan Gubernur di MK sebelumnya telah berlangsung sebanyak dua kali.

Sidang pendahuluan digelar pada 13 Januari 2025 dengan agenda mendengarkan permohonan yang disampaikan kubu Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala.

Sidang lanjutan kemudian berlangsung pada 22 Februari dengan agenda mendengarkan jawaban pihak terkait dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU, Bawaslu, dan tim pasangan calon Gubernur Sumut terpilih, Boby Nasution dan Surya.

Ketua KPU Sumut, Agus Arifin mengatakan, Pihaknya menunggu keputusan MK perihal gugatan Pilkada Sumut.

“Apabila pemeriksaan perkara dilanjutkan, Agenda sidang berikutnya adalah pembuktian dengan mendengarkan keterangan saksi dan atau ahli dari pengesahan alat bukti tambahan” Sebut Agus

“Jadi setelah sidang dilanjutkan, KPU masih menunggu keputusan hakim selanjutnya” lanjut Agus

Dalam gugatanya, Pasangan Edy dan Hasan mendalilkan adanya banjir dan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif sehingga meminta MK agar membatalkan keputusan KPU Sumut yang menetapkan Bobby-Surya menang dalam Pilgub Sumut dengan perolehan suara 3.645.611 dan suara Edy-Hasan sebanyak 2.009.311.

KPU sebut Agus sudah membantah isi gugatan tim Edy dan Hasan dalam sidang lanjutan kemaren.

“Iya kita sudah jawab soal isi permohonan pemohon. Jadi sekarang kita menunggun apa nanti yang menjadi keputusan MK. Apakah dilanjut atau ditolak,” lanjut Agus

Didalam menghadapi gugatan di MK, KPU mempersiapkan 14 tim hukum. Jikapun sidang gugatan dilanjutkan, KPU sebut Agus telah mempersiapkan alat bukti dan saksi yang diperlukan dalam sudang nantinya.

“Ya..sebagai termohon KPU juga telah bersiap siap jika nantinya keputusan MK melanjutkan permohonan. Kita sudah siapkan alat bukti dan saksi serta saksi ahli. Namun kita berharap MK menolak gugatan tersebut seperti yang disampaikan dalam sidang lanjutan kemaren” tutupnya (Ril/Trbn)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Previous Post

Erni Aryanti Akan Dilantik Sebagai Ketua DPRD Sumut Periode 2024-2029

Next Post

Pergantian Bupati Sudah Dekat, di Simalungun Banyak Kepsek Dan Korwil Mengundurkan Diri

RelatedPosts

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Gegara Unggah Meme Prabowo – Jokowi Ciuman, Mahasiswi ITB Berujung Ditangkap

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Jakarta Seorang Mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) ditangkap Bareskrim Polri akibat mengunggah meme terkait Presiden Prabowo Subianto dan Presiden...

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar reses tentang Rancangan Peraturan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami