• Latest

Gudang Pengoplosan Minyak Milik Rta Kembali Beroperasi di Tanjung Pura Langkat, Poldasu Diminta Bertindak

3 April 2024

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025

Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Simalungun Mendapat Penghargaan

16 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Gudang Pengoplosan Minyak Milik Rta Kembali Beroperasi di Tanjung Pura Langkat, Poldasu Diminta Bertindak

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
3 April 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Langkat (Sumut),Metroasia.co – Meskipun sudah pernah dihukum akibat gudang penyulingan minyak mentahnya terbakar dan memakan korban, Namun tampaknya Rta tak juga kapok. Pasalnya, saat ini “Rta” kembali mengoperasikan penyulingan minyak mentah yang diduga didatangkan dari tambang ilegal milik warga perlak Aceh Timur.

 

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

Sesuai penelusuran tim media, Aktivitas di gudang milik Rta merupakan penyulingan minyak mentah menjadi bahan bakar jenis solar, pertalite dan minyak tanah. Lokasi gudang Pengoplosan minyak Rta tepatnya berada di Desa teluk Nibung, Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara,Selasa(02/04/2024)

 

Hal itu diduga telah bertentangan dengan UU no 22 Tahun 2001 tentang gas dan minyak bumi.

 

 

Menurut salah seorang warga sekitar yang tidak bersedia namanya disebut bahwa Rta sudah lama mengoperasikan gudang Pengoplosan minyak. Bahkan sudah pernah dihukum akibat gudang tempat pengoplosan minyaknya terbakar dan memakan korban.

 

“Ibu Rta sudah 4 bulan buka setelah sebelumnya pernah terbakar. Barangnya didatangkan dari warga penambang minyak di perlak Aceh Timur,” sebut pria berkulit hitam.

 

“Dulu gudangnya juga pernah terbakar dan makan korban. Makanya dia sempat dihukum. Tapi setelah bebas dia kembali buka gudang dan dipindahkan dari tempat semula,dan yang ini sudah berjalan empat bulan,” paparnya.

foto: Gerbang gudang penyulingan terbuat dari seng bekas

Sementara warga sekitar merasa khawatir atas beroperasinya kembali gudang Pengoplosan minyak milik Rta itu.

 

“Kami sangat khawatir akan terulang peristiwa sebelumnya, kilangnya meledak lagi. Selain itu, asap tebal yang ditimbulkan juga akan berdampak terhadap warga dikhawatirkan menimbulkan Infeksi saluran pernapasan (ISPA), terlebih kepada anak balita asap itu sangat berbahaya,” tukasnya.

 

Untuk itu, warga sekitar meminta agar pihak berwenang melakukan tindakan tegas dengan menutup aktivitas gudang penyulingan minyak milik Rta itu.

 

“Kami selaku warga meminta sebelum terjadi hal yang fatal agar pihak berwenang maupun Polda Sumut segera menutup aktivitas penyulingan minyak itu. Jangan tunggu ada korban baru bertindak, itu sama saja sia sia. Apalagi ibu Rta ini terkesan hanya ingin meraup keuntungan besar tanpa memikirkan dampak terhadap warga sekitar,” pungkasnya.

 

Oleh karenanya, selain berdampak buruk terhadap warga sekitar, aktivitas penyulingan (pengoplosan) minyak itu juga telah merugikan negara. Sehingga tidak ada alasan bagi pihak berwenang untuk tidak bertindak tegas.

 

Hingga berita ini sampai ke meja redaksi dan ditayangkan, tak satupun pihak berwenang yang berhasil ditemui untuk dimintai tanggapannya. Tim media juga masih berupaya menemui pihak aparat penegak hukum dalam hal Kapolda Sumut untuk dikonfirmasi(TIM)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Gudang minyaklangkatMinyak OplosanPoldasu
Previous Post

Wali Kota dr Susanti Hadiri Apel Pasukan Operasi Ketupat Toba dalam Rangka Pengamanan Idul Fitri 1445 H

Next Post

Wali Kota Pematangsiantar Pimpin Rapat Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami