• Latest

Edarkan Shabu Seberat 8,97 Gram, JP di Bekuk Polres Way Kanan

April 3, 2022

Kajati Sumut Ajak Seluruh Jajaran Bangkitkan Semangat Gotong Royong

Juni 1, 2023

Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila(HARLAH) Tahun 2023

Juni 1, 2023

JAM Pidum Kejagung RI Setujui 3 Perkara Dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan RJ

Juni 1, 2023

Satpolairud Polres Aceh Timur Sigap Bantu Evakuasi Nelayan Meninggal di Tengah Laut

Mei 31, 2023
Keterangan Foto : Dayonif 122/TS Mayor Inf Diki Apriyadi bersama Kapolres Simalungun AKBP Ronal FC Sipayung(Tengah)

Perkuat Sinergitas, Danyonif 122/TS Kunjungan Silaturahmi ke Kapolres Simalungun 

Mei 31, 2023

Pangdam I/BB Sambut Irjenad Dalam Rangka Wasev TMMD Ke-116 di Wilayah Korem 033/WP Kepri

Mei 31, 2023

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

Mei 31, 2023

Sosialisasi “PATEN” Camat Siantar Utara Ajak Seluruh Pihak Bahu – Membahu Ciptakan Pelayanan yang Baik

Mei 31, 2023

Satlantas Polres Aceh Timur Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Kepada Anak Usia Dini

Mei 31, 2023

Guru Pendidik SD dan SMP Se -Aceh Timur Sangat Antusias Ikuti Pelatihan Cromebook, Ini Tujuannya

Mei 30, 2023

Hindari Macet dan Lakalantas, Polres Aceh Timur Tegur Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Mei 30, 2023

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

Mei 29, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Edarkan Shabu Seberat 8,97 Gram, JP di Bekuk Polres Way Kanan

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co , Waykanan – Satresnarkoba Polres Way Kanan ringkus pelaku peredaran gelap narkotika jenis Shabu, Rabu (30/3/2022) sekira jam 13.30 Wib di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Tersangka merupakan berinisial JP(40) warga Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

RelatedPosts

JAM Pidum Kejagung RI Setujui 3 Perkara Dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan RJ

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Narkoba Iptu Mirga Nurjuanda membenarkan peristiwa penangkapan itu, Minggu (3/4/2022).

Kasat Narkoba menjelaskan adanya informasi, kemudian personil melakukan penyelidikan kelokasi yang telah diinformasikan.

” Tiba dilokasi, personil langsung mengamankan berinisial JP di salah satu rumah di Kampung Way Tuba, Kecamatan Way Tuba, Kabupaen Say Kanan ” Ujar Kasat.

Diloaksi personil menemukan dari dalam kantong celana bagian depan sebelah kiri sebuah kotak korek yang didalamnya terdapat empat bungkus plastik klip bening ukuran kecil berisikan Shabu dengan berat 8,97 gram.

Bukan hanya itu saja, personil juga menemukan barang bukti dari dalam kamar rumah tersangka berupa selembar plastik klip bening ukuran besar yang didalamnya terdapat satu bungkus plastik klip bening ukuran sedang berisi Shabu sambung Kasat.

Setelah itu, personil Juna menemukan satu unit timbangan digital warna silver, tiga lembar plastik klip bening ukuran besar, dua bungkus plastik klip bening ukuran besar berisikan 30 lembar plastik klip bening ukuran sedang dan 30 lembar plastik klip bening ukuran kecil.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti di bawa ke Polres Way Kanan guna dilakukan proses hukum yang berlaku di NKRI.

ADVERTISEMENT

Tersangka berinisial JP dapat dikenai dengan pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun,” Tutup Kasat Narkoba. (Rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Narkobapolres waykananwaykanan
Previous Post

Dies Natalis Ke – 44, Ketum HIMAPSI : Mari Berdampak Untuk Negeri

Next Post

Kapolres Simalungun Diminta Serius Berantas Judi Togel 

RelatedPosts

JAM Pidum Kejagung RI Setujui 3 Perkara Dari Kejati Sumut Dihentikan Penuntutannya dengan RJ

by Redaksi
Juni 1, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Setelah sebelumnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah menghentikan penuntutan 29 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif, kali ini Kejati...

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

by Redaksi
Mei 31, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Setelah sebelumnya Ramai diberitakan berbagai media cetak dan online, Akhirnya Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku tindak...

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Rantau Parapat,Metroasia.co - Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima penitipan untuk pengembalian kerugian negara untuk perkara Dugaan Tindak...

Tak Terima Ditegur, Sofyan Pukul Tetangganya, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH kembali melakukan penghentian penuntutan 1 perkara penganiayaan dari Kejaksaan...

Bocah Kelas 4 SD Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Pertanyakan Laporannya di Polrestabes Medan

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Bunga nama samaran (10) alias SF (10) bersama orang tua kandungnya mendatangi Mapolrestabes Medan,senin,29 Mei 2023 Siang. Kedatangannya...

Ternyata Ini Nama Pemilik Penampungan CPO Ilegal di Jalimsum Prapat, Poldasu Diminta Bertindak

by Redaksi
Mei 27, 2023
0

Simalungun,  - Terkait Adanya Lokasi penampungan CPO diduga Ilegal di jalan lintas Pematang siantar - Parapat, dan tidak jauh dari...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In