• Latest
Keterangan Foto:Pelaku Fahruddin alias Utoh terduga pengedar sabu(Ist)

Edarkan Sabu,Utoh Ditangkap Polres Sergei

Mei 11, 2022

Marlin Serahkan Insentif untuk Tokoh Agama di Kecamatan Nongsa

Oktober 5, 2023

KemenPANRB Gelar Bintek Implementasi Survei Kepuasan Masyarakat di Kota Batam

Oktober 5, 2023
Foto:Sekda Jefridin, membalas salam di sela membuka Orientasi Kader Posyandu tentang Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) di Hotel Planet Holiday, Jodoh

Jefridin Beri Kader Posyandu Batam Strategi Perbaikan Gizi di 1000 Hari Pertama Kehidupan

Oktober 5, 2023

Proyek Fisik Drainase Senilai Ratusan Juta di Asahan Diduga di Kerjakan Asal Jadi

Oktober 5, 2023

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

Oktober 4, 2023

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Oktober 4, 2023

Personel Satgas 122/TS Ringkus Dua OTK Membawa 825 Gram Paket Ganja Di Jalur Pelintas Batas Ilegal RI-PNG

Oktober 4, 2023

Polri Campus Creator Competition 2023 Jadi Ajang Generasi Muda Berkreasi

Oktober 4, 2023

Kapolda Sumut Pimpin Serah Terima Jabatan dan Pisah Sambut Kapolres Labusel

Oktober 4, 2023

Begini Cara Satlantas Polres Aceh Timur Tingkatkan Kesadaran Masyarakat Tertib Lalulintas

Oktober 4, 2023

Jalan Besar Rawang Panca Arga Rusak Parah, Ini Penyebabnya

Oktober 4, 2023

Ketua Umum IWO Indonesia Puji Kinerja Wali Kota Batam

Oktober 2, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result

Edarkan Sabu,Utoh Ditangkap Polres Sergei

Keterangan Foto:Pelaku Fahruddin alias Utoh terduga pengedar sabu(Ist)

Keterangan Foto:Pelaku Fahruddin alias Utoh terduga pengedar sabu(Ist)

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Sergei – Satuan Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap utoh terduga pengedar narkotika jenis sabu di Kecamatan Serbajadi dengan barang bukti seberat brutto 11,93 gram sabu, Senin(9/5/2022) sekira pukul 13:30 WIB.

Informasi yang diperoleh,
Pelaku yang diamankan diketahui Fahruddin alias Utoh(37) warga Dusun II Kuala Bali, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

RelatedPosts

Proyek Fisik Drainase Senilai Ratusan Juta di Asahan Diduga di Kerjakan Asal Jadi

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

Dari Utoh petugas juga menyita barang bukti satu kotak rokok surya, satu helay plastik klip besar kosong, 3 helay plastik klip sedang kosong, satu plastik asoi putih, satu buah sekop runcing

Kemudian Satu helay plastik klip besar berisikan butiran kristal diduga sabu berat 9.78 gram, Satu helay plastik klip sedang berisikan butiran kristal diduga sabu berat 2.15 gram dan satu unit sepeda motor Honda Vario warna hitam dengan nopol BK4357 XAY.

Kapolres Sergai AKBP Dr Ali Machfud melalui Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi , Selasa (10/5) mengatakan penangkapan pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya seseorang yang sering melakukan jual beli narkotika jenis sabu.

Selanjutnya, tim opsnal satnarkoba langsung melakukan undercover buy untuk langsung melakukan pembelian sabu tersebut kepada tersangka Utoh. Namun saat hendak ditangkap tersangka sempat melarikan diri. Kemudian berhasil ditangkap.

“Hasil penangkapan tersangka UTOH, dirinya sempat membuang barang bukti diduga narkotika jenis sabu kedalam Sumur. Setelah pengambilan barang bukti yang turut disaksikan Kepala dusun tersangka tidak berkutik setelah barang bukti berupa sabu ditemukan,”papar AKP Juriadi.

Hasil interogasi, lanjut Kasat. Tersangka mengakui jika barang bukti sabu yang seberat brutto 11,93 gram sabu tersebut adalah miliknya yang diperoleh dari tersangka inisial AB warga Galang Deli Serdang.

Selanjutnya tim opsnal Narkoba melakukan pengembangan sesuai pengakuan tersangka Utoh. Namun setiba dilokasi tersangka AB sudah melarikan diri dan tidak berhasil diamankan dan masuk dalam Daftar Pencarian orang (DPO). Kemudian tersangka dan berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Sergai.

ADVERTISEMENT

” Saat ini tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas mantan Kasat Narkoba Polres Belawan tersebut(Red/Rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: NarkobaPolres Sergei
Previous Post

Pangdam I/BB: Senjata Adalah Isteri Pertama Bagi Prajurit

Next Post

Mantan Kapolda Sumut Dilantik Menjadi Penjabat Gubernur Papua Barat Periode 2022 – 2024

RelatedPosts

Proyek Fisik Drainase Senilai Ratusan Juta di Asahan Diduga di Kerjakan Asal Jadi

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 5, 2023
0

Asahan,Metroasia.co - Proyek fisik pembangunan drainase di Kecamatan Air Joman senilai Rp 198,320.000 baru dikerjakan PT. Perdana sebagai pelaksana diduga...

Kejati Sumut Hentikan Dua Perkara Melalui Keadilan Restoratif

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menghentikan dua perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Toba Samosir dan Kejari Gunungsitoli...

JPU Kejati Sumut Tuntut Mati 16 Terdakwa Perkara Narkotika

by Redaksi Metroasia.co
Oktober 4, 2023
0

Medan,Metroasia.co -Dalam sepekan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumut tuntut mati 16 terdakwa narkotika, yaitu Kejari Sergai dengan 9 terdakwa,...

Warga Minta Mabes Polri Tindak Tambang Galian C di Desa Namorih, Dirkrimsus Poldasu Janji Koordinasi ke Pemda

by Redaksi Metroasia.co
September 30, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Terkait viral nya pemberitaan tentang maraknya galian c ilegal di Desa Namorih, Kecamatan Pancur batu dan Kecamatan Kutalimbaru,...

Kapolres Simalungun Kembali Selesaikan 61 Kasus Hukum Dengan Restorative Justice

by Redaksi Metroasia.co
September 29, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Restorative justice atau metode penyelesaian hukum tanpa pengadilan ini merupakan anjuran sekaligus instruksi dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo...

Di Asahan, PJUTS Program Kementerian ESDM RI Kini Tinggal Tiang

by Redaksi Metroasia.co
September 26, 2023
0

Asahan,Metroasia.co - Sebanyak 18 panel lampu Penerang Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS), merupakan Program Kementerian ESDM RI yang berada di...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • Seremonial
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In