Metroasia.co, Simalungun
Dugaan pungutan liar (Pungli) di Dinas Pendidikan kabupaten Simalungun mencuat, Kali ini, Kabid PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Porada Damanik, kembali menjadi sorotan setelah adanya sejumlah informasi sejumlah melaporkan adanya praktik pungutan liar.
Menurut informasi yang diperoleh, Porada Damanik diduga memanfaatkan nama tokoh berpengaruh JRS untuk menekan kepala sekolah aktif maupun calon kepala sekolah agar menyerahkan uang dengan ancaman pemindahan jabatan.
Sumber jugq mengungkapkan bahwa Porada Damanik mengklaim kedekatannya dengan JRS sebagai jaminan agar permintaan “setoran” tidak diabaikan.
“Kalau tidak ikut setoran, siap‑siap digeser dan diganti,” ujar sumber
Besaran pungutan bervariasi, tergantung pada posisi dan jumlah murid di masing‑masing sekolah, dengan nominal yang berbeda.
Praktik ini menyasar kepada calon kepala sekolah yang sedang dalam proses pendaftaran, serta kepala sekolah yang masa jabatannya akan berakhir. “Yang ingin prosesnya cepat segera diminta bayar, begitu juga yang sudah menjabat. Kalau tidak kapan saja bisa digeser,” tambah narasumber lagi
Dalam hal itu, Pemerhati pendidikan, Azahari Nasution, mendesak Dinas Pendidikan Simalungun untuk segera mengambil langkah tegas dan menindaklanjuti masalah ini secara transparan.“Jika terbukti, ini adalah pelanggaran serius yang harus diusut tuntas, dan pihak‑pihak yang terlibat harus segera dicopot,” tegasnya. Azahari juga meminta Bupati Simalungun, DR Anton Saragih, untuk turun tangan agar citra dan stabilitas dunia pendidikan di Tano Habonoron Do Bona tidak semakin terganggu.
Upaya menghubungi Paroda Damanik untuk klarifikasi pun telah dilakukan. Baik melalui pesan WhatsApp maupun telpon, selasa (2/12). Namun hingga berita ini dipublikasikan, Porada belum memberikan respons.
Editor : Robin silaban
