SIMALUNGUN
Asisten Kepala Kebun Mayang PTPN IV Regional II, Panuturan Marpaung, mangkir dari panggilan penyidik Satreskrim Polres Simalungun, Selasa [7/7/2026].
Panuturan dipanggil terkait laporan dugaan pengancaman terhadap seorang wartawan. Namun hingga jadwal pemeriksaan, ia tidak hadir untuk memberikan keterangan.
Kanit Pidum Satreskrim Polres Simalungun AIPDA Ivan Purba membenarkan hal tersebut saat ditemui wartawan di Mapolres Simalungun, Pamatang Raya, Senin (14/7/26).
“Dalam minggu ini kami akan kembali melayangkan surat panggilan kedua kepada Panuturan Marpaung untuk dimintai keterangan. Secepatnya akan kami jadwalkan kembali pemeriksaannya,” ujar Ivan.
Sebelumnya, GAHS bersama saksi TP dari lembaga Pro Jurnalis Media Siber [PJS] Simalungun melaporkan Panuturan ke Polres Simalungun.
Peristiwa dugaan pengancaman itu terjadi di Huta Marindal, Nagori Pulo Bayu, Kecamatan Huta Bayu Raja. Pelapor menyebut kejadian itu terkait pemberitaan mengenai Tanaman Belum Menghasilkan [TBM] 1 di salah satu media.
Diwaktu terisah, GAHS dan TP yang ditemui mengatakan, berharap Polres segera menuntaskan perkara ini agar ada kepastian hukum. (Red)
Robin sulaban
