• Latest
Teks Foto: Terduga pelaku pengancaman menggunakan parang

Dua Minggu Berlalu Pelaku Pengancaman Belum di Tangkap, Kuasa Hukum: Ada Apa Dengan Polsek Perdagangan?

16 Juli 2022

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025

Bupati Simalungun Sampaikan Nota Pengantar Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2024

23 Juni 2025

Sepasang Lansia Mendapat Bantuan Bedah Rumah Dari Kapolres, Air Mata Kebahagian Membasahi Pipi

23 Juni 2025

Anggota DPRD Siantar Dari Fraksi Demokrat Melaksanakan Sosper di Siopat Suhu

21 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Dua Minggu Berlalu Pelaku Pengancaman Belum di Tangkap, Kuasa Hukum: Ada Apa Dengan Polsek Perdagangan?

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
16 Juli 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
Reading Time: 1 mins read
A A
Teks Foto: Terduga pelaku pengancaman menggunakan parang

Teks Foto: Terduga pelaku pengancaman menggunakan parang

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Simalungun,Metroasia.co – Pelaku pengancaman menggunakan parang tak kunjung ditangkap.

Hal itu mengundang tanda tanya besar terhadap kinerja Polsek Perdagangan, polres simalungun, sumatera utara.

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

Menanggapi hal itu, kuasa hukum muhammad Aliaman selaku korban angkat bicara.

“Ada apa dengan polsek perdagangan, kabupaten simalungun?, dua minggu pelaku pengancaman dengan menggunakan parang belum ditangkap”. Kata Alvin Kuasa hukum korban.

Melalui Pengacara muda, yang  biasa di sapa Alvin mengatakan, Semenjak pada hari jum’at tanggal 1 juli 2022. Klien saya telah membuat laporan ke polsek Perdagangan, polres simalungun, tentang terjadinya Pengancaman dengan gunakan Parang.

Sesuai dengan Laporan Polisi bernomor : LP/B/157/VII/2022/SPKT/POLSEK PERDAGANGAN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATRA UTARA.

“Dalam Rangka memperingati hari bhayangkara ke 76 tahun, di seluruh indonesia. Namun yang terkhusus di wilayah kabupaten Simalungun, terjadi pengancaman dengan Gunakan Parang. Dan hingga saat ini jajaran Polsek perdagangan, kabupaten Simalungun belum berhasil menangkap para pelaku.

“Sementara klien saya, keluarga dan korban dugaan pembunuhan berencana,  mengalami trauma berat kepada pelaku yang bernama Suhanda”. Ungkap Alvin,Sabtu,(16/7/2022) Siang.

 

Lebih lanjut, Ia meminta kepada Kapolda Sumut yang saat ini masih di pimpin oleh Irjen Pol Drs.Panca Putra Simanjuntak, agar memerintahkan Jajaran Polres Simalungun untuk menangkap pelaku Atas nama Suhanda mantan Residivis Narkotika yang beralamat di jalan bandar Jawa, perluasan, kampung jawa, kelurahan perdagangan III, kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun.

Selain itu, Ia Juga Mengutuk Keras pelaku yang mengancam keselamatan keluarga klien saya yang memiliki Anak yang masih duduk di bangku sekolah di daerah kabupaten Simalungun. tutupnya  (Tim/red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: pelaku pengancamanperdaganganPolres Simalungunpolsek perdagangan
Previous Post

Mantan GAM dan Inong Bale Tolak PAW Martini dari DPRA

Next Post

Anggota DPR RI Sihar PH Sitorus Kunker Ke Labuhan Batu

RelatedPosts

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

by Redaksi
1 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Proyek pembangunan rabat beton, pembukaan jalan, dan TPT di Huta Pamatang Pane, Kecamatan Panombean, Kabupaten Simalungun, yang bersumber...

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Pertemuan DEN RI dan Delegasi Belanda

by Redaksi
19 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Wakil Bupati Simalungun, Benny Gusman Sinaga, menghadiri pertemuan antara Dewan Ekonomi Nasional (DEN) RI dengan Delegasi Misi Ekonomi...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

20 Ton Narkoba Dimusnakan, Pengunjung Berteriak Minta Untuk Dihukum Mati

by Redaksi
13 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Batam Acara pemusnahan sabu sebanyak 20 ton di Batam diwarnai dengan kemarahan ribuan warga dengan meminta agar tersangka dihukum...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami