• Latest
Foto: Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Polisi

Dua Bulan Dilaporkan, Polresta Deliserdang Tak Kunjung Menangkap Pelaku KDRT

1 November 2023

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025

Sat Reskrim Simalungun Amankan Kariyawan SPBU Dan Pembeli BBM Bersubsidi

17 Mei 2025

Bupati Simalungun Sambut Tim Supervisi PKK Provinsi Sumatera Utara Dalam Kunjungan Kerja

16 Mei 2025

Personel Berprestasi dalam Pengungkapan Kasus Narkoba di Simalungun Mendapat Penghargaan

16 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Dua Bulan Dilaporkan, Polresta Deliserdang Tak Kunjung Menangkap Pelaku KDRT

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
1 November 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Polisi

Foto: Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Polisi

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Pematang Siantar,Metroasia.co – Andri Darmawan, pelaku kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) Sudah dua bulan dilaporkan ke Polresta Deliserdang. Namun hingga kini, pihak Polresta Deliserdang tak kunjung menangkap Andri Darmawan tersebut.

 

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

Padahal, FMT, selaku pelapor telah mengikuti seluruh rangkaian proses pemeriksaan di Unit PPA polresta deliserdang.

 

Namun FMT selaku Pelapor heran dengan kinerja penyidik Polresta Deliserdang yang tak kunjung menangkap Andri Darmawan.

 

“Aku heran lihat kinerja penyidik Polresta Deliserdang ini bang, sudah dua bulan kami laporkan, tapi tak ditangkap juga sampai sekarang pelakunya. Semua pemeriksaan sudah kami jalani, bukti bukti juga sudah kami penuhi. Bahkan foto pelaku juga sudah kami berikan untuk mempermudah penangkapan, tapi sampai sekarang belum juga ditangkap,”lirihnya kepada awak media, Selasa(31/10/2023).

 

Kami sebagai warga yang kurang paham dengan hukum, tidak bisa berbuat banyak. Kami hanya berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai undang – undang yang berlaku, katanya.

 

Lebih lanjut dijelaskan, kami sebagai korban sangat tidak berterima dengan perbuatan yang dilakukan Andri Darmawan itu. Karena baru hitungan Minggu anak kami di nikahi, sudah langsung menganiaya anak kami ini. Itukan tidak manusiawi lagi perilakunya, tambah keluarga FMT.

 

“Perilaku Andri ini sudah tidak manusiawi lagi, masak anak kami baru dinikahi sudah langsung dianiaya. Apalagi masalah cuma sepele dan niat anak kami selaku istri juga bagus untuk memberikan saran kepada suami, tapi kok malah dipukulnya?, kan sudah diluar nalar kita perilakunya itu,” ungkapnya.

 

Untuk itu, ia berharap agar Polresta Deliserdang segera menangkap Andri Darmawan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

 

“Kami mohon kepada pihak Polresta Deliserdang, segeralah tangkap Andri Darmawan agar tidak menjadi beban moral bagi kami. Karena sebelum pelaku ditangkap, kami merasa khawatir akan hal yang lebih buruk lagi terjadi. Apalagi, katanya, Andri Darmawan setelah peristiwa itu pernah mengatakan akan segera melangsungkan pernikahan kembali dengan wanita lain,”sebutnya.

 

Sementara, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Cahya Priambodo ketika diminta tanggapan beberapa waktu yang lalu memilih bungkam.

 

Berbeda dengan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika diminta tanggapannya mengatakan akan mengatensikan laporan tersebut ke Polresta Deliserdang.

 

“Baik kita teruskan ke Polresta Deliserdang,” tulis Kombes Pol Sumaryono.(Red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: KDRTpelaku KDRTPolresta deliserdang
Previous Post

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika

Next Post

Selamat HUT Ke- 59 Batalyon Infanteri 122 Tombak Sakti

RelatedPosts

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

by Redaksi
2 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pematang Siantar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus peredaran narkotika...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami