• Latest
Foto: Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Polisi

Dua Bulan Dilaporkan, Polresta Deliserdang Tak Kunjung Menangkap Pelaku KDRT

1 November 2023

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025

Panen Raya Padi Sawah di Kecamatan Tanah Jawa, Bupati Simalungun Berharap Ada Kenaikan Hasil

24 Juni 2025

Otak Bom Bali I, Ditolak Masuk RI : Kehilangan Status WNI

23 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Minggu, Juli 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Dua Bulan Dilaporkan, Polresta Deliserdang Tak Kunjung Menangkap Pelaku KDRT

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
1 November 2023
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
A A
Foto: Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Polisi

Foto: Surat Tanda Bukti Penerimaan Laporan Polisi

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Pematang Siantar,Metroasia.co – Andri Darmawan, pelaku kekerasan dalam rumah tangga(KDRT) Sudah dua bulan dilaporkan ke Polresta Deliserdang. Namun hingga kini, pihak Polresta Deliserdang tak kunjung menangkap Andri Darmawan tersebut.

 

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

Padahal, FMT, selaku pelapor telah mengikuti seluruh rangkaian proses pemeriksaan di Unit PPA polresta deliserdang.

 

Namun FMT selaku Pelapor heran dengan kinerja penyidik Polresta Deliserdang yang tak kunjung menangkap Andri Darmawan.

 

“Aku heran lihat kinerja penyidik Polresta Deliserdang ini bang, sudah dua bulan kami laporkan, tapi tak ditangkap juga sampai sekarang pelakunya. Semua pemeriksaan sudah kami jalani, bukti bukti juga sudah kami penuhi. Bahkan foto pelaku juga sudah kami berikan untuk mempermudah penangkapan, tapi sampai sekarang belum juga ditangkap,”lirihnya kepada awak media, Selasa(31/10/2023).

 

Kami sebagai warga yang kurang paham dengan hukum, tidak bisa berbuat banyak. Kami hanya berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai undang – undang yang berlaku, katanya.

 

Lebih lanjut dijelaskan, kami sebagai korban sangat tidak berterima dengan perbuatan yang dilakukan Andri Darmawan itu. Karena baru hitungan Minggu anak kami di nikahi, sudah langsung menganiaya anak kami ini. Itukan tidak manusiawi lagi perilakunya, tambah keluarga FMT.

 

“Perilaku Andri ini sudah tidak manusiawi lagi, masak anak kami baru dinikahi sudah langsung dianiaya. Apalagi masalah cuma sepele dan niat anak kami selaku istri juga bagus untuk memberikan saran kepada suami, tapi kok malah dipukulnya?, kan sudah diluar nalar kita perilakunya itu,” ungkapnya.

 

Untuk itu, ia berharap agar Polresta Deliserdang segera menangkap Andri Darmawan agar mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.

 

“Kami mohon kepada pihak Polresta Deliserdang, segeralah tangkap Andri Darmawan agar tidak menjadi beban moral bagi kami. Karena sebelum pelaku ditangkap, kami merasa khawatir akan hal yang lebih buruk lagi terjadi. Apalagi, katanya, Andri Darmawan setelah peristiwa itu pernah mengatakan akan segera melangsungkan pernikahan kembali dengan wanita lain,”sebutnya.

 

Sementara, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Raphael Cahya Priambodo ketika diminta tanggapan beberapa waktu yang lalu memilih bungkam.

 

Berbeda dengan Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono ketika diminta tanggapannya mengatakan akan mengatensikan laporan tersebut ke Polresta Deliserdang.

 

“Baik kita teruskan ke Polresta Deliserdang,” tulis Kombes Pol Sumaryono.(Red)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: KDRTpelaku KDRTPolresta deliserdang
Previous Post

Lapas Rutan Wilayah Medan Dukung Pengungkapan Kasus Narkotika

Next Post

Selamat HUT Ke- 59 Batalyon Infanteri 122 Tombak Sakti

RelatedPosts

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami