Simalungun,Metroasia.co – Rumah seorang warga di Huta III, Nagori Karang Anyer, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun dibobol maling saat ditinggal pergi.
Kejadian tersebut terungkap setelah pemilik rumah (Budi) yang memiliki pekerjaan wiraswasta mendapat kabar dari tetangga bahwa rumahnya telah dibobol maling.
Menurut keterangan Kapolsek Bangun, AKP Esron Siahaan, penanganan kasus ini dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/GAR/B/212/VIII/2024/SPKT/POLSEK BANGUN/POLRES SIMALUNGUN/POLDA SUMATERA UTARA, tertanggal 29 Agustus 2024. Kejadian ini dilaporkan kepada pihak berwajib pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 02.25 WIB, setelah pelapor melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.
Saat kejadian berlangsung, Budi yang sedang berada di Huta Padang mendapat informasi dari tetangganya “Sri Rahayu” bahwa rumahnya telah kemasukan maling.
Budi yang segera kembali ke rumahnya langsung memeriksa kondisi rumah dan mendapati beberapa barang miliknya telah hilang, termasuk satu unit mesin jahit listrik, sebuah ransel, dan sejumlah uang tunai senilai Rp 500.000 yang berada di dalam lemari kamar depan.
Budi juga menemukan jendela bagian belakang terdapat bekas congkelan yang menjadi tanda bahwa pencuri tersebut masuk melalui jendela.
Selain itu, satu unit sepeda motor Honda Beat milik Budi ditemukan berada di kebun sawit milik masyarakat sekitar.
Setelah melakukan pengembangan atas tertangkapnya Bayu Bakti yang diketahui adalah warga Simpang Manggis dan beberapa rekannya oleh warga saat melakukan percobaan pencurian di rumah Taswan (63), seorang pensiunan BUMN di Huta I, Batu Tomok, Nagori Silau Malela, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun pada kamis (29/8) akhirnya pihak polsek Bangun mengetahui bahwa pelaku pencurian dirumah Budi adalah Bayu Bakti. (RobS)