• Latest

Diprapidkan, KPK Serahkan Bukti dan Sampaikan Materi Penguat Korupsi Bupati Mimika

Agustus 18, 2022

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

Maret 24, 2023

Rayakan HBP ke 59, Lapas Tanjung Balai Gandeng PMI Gelar Donor Darah Untuk Negeri

Maret 22, 2023

Dukung Kalapas; KADIVPAS Berikan Penguatan dan Bimbingan Kepada Pegawai Lapas Tanjung Balai

Maret 22, 2023

Kodam I/BB Terima Piagam Penghargaan PPKM Award 2023 dari Pemerintah RI

Maret 21, 2023

Halomoan Nasution SH: Berbagi Itu Indah

Maret 20, 2023

Kodam I/BB Gelar Fun Run Menyongsong Bukit Lawang Orangutan Trail 2023

Maret 19, 2023

Brigjen Pol Mardiaz; Kita Semua Dituntut Lebih Profesional, Modren dan Unggul Mencetak Perwira Polri

Maret 19, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Tanjung Balai Lakukan Razia Bersama TNI, Polri & BNN

Maret 19, 2023
Foto:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal

Maret 18, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Razia Bersama TNI, Polri dan BNN

Maret 18, 2023

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

Maret 16, 2023

Drs. Hasbiansyah Sinaga. MSi : Program Belajar Tambahan Merupakan Program Target Masuk PTN

Maret 15, 2023
ADVERTISEMENT
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Diprapidkan, KPK Serahkan Bukti dan Sampaikan Materi Penguat Korupsi Bupati Mimika

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Jakarta,Metroasia.co – Sidang Praperadilan dengan Pemohon Bupati Mimika melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali digelar di gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022).

Sidang dengan agenda penyerahan bukti dan penyampaian materi penguat tindak pidana Korupsi Bupati Mimika.

RelatedPosts

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap M Khaidir Nasution di Depan RM Padang Raya,Ini Kasusnya

Sekdaprov Sumut Apresiasi Wali Kota Pematangsiantar, Ini Alasannya

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut 14 Orang Pelaku Premanisme

Hal itu guna menentukan status perkara Praperadilan yang akan diputuskan oleh Hakim tunggal Wahyu Imam Santoso.

Sidang praperadilan ini dihadiri perwakilan KPK, penasehat hukum dari Bupati Mimika yang berlangsung di ruang sidang utama PN Jaksel.

“Dengan ini sidang Praperadilan kami buka,” ucap Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso, SH MH.

Dalam sidang kali ini, KPK membacakan materi bukti – bukti diruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

“Anggaran Negara proyek pembangunan gereja Kingmi di Mile 32 Kabupaten Mimika Provinsi Papua telah ditemukan adanya kerugian sebesar 21 miliar rupiah. “Kata Plt Kepala Bagian Ligitasi KPK, Iskandar di ruang sidang utama PN Jaksel, Kamis (18/8/2022).

Iskandar juga menyebut keterlibatan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dalam perkara ini menjadi orang yang bertanggungjawab. Karena menurut analisa KPK, bahwa pembangunan gereja tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi awal.

“Karena fakta – fakta itu mengindikasikan bahwa kerugian Negara memang sudah ada, bahkan telah terjadi dan sudah ada wujudnya. “Jelas Iskandar.

Lebih rinci dia menegaskan, pembangunan gereja itu menurut hubungan analisa KPK, bahwa proyek itu memiliki kualitas jelek, sehingga kami menyimpulkan sudah ada perbuatan melawan hukum yang diperbuatnya.

“Kami meyakini perbuatan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng telah melakukan perbuatan melawan hukum, sehingga Negara dirugikan sebesar 21 miliar dalam proyek ini. “Ucapnya.

KPK meminta Majelis Hakim untuk membatalkan permohonan Eltinus Omaleng. Karena pihaknya telah melakukan berbagai upaya pendalaman, sampai menganilsasi kasus tersebut hingga sampai ditetapkannya Bupati Mimika sebagai tersangka tindak pidana korupsi, proyek gereja kingmi di mile 32 kabupaten Mimika tahun 2015.

“Pada pokoknya kami meminta agar esepsi KPK diterima Majelis Hakim, sehingga permohonan praperadilan Bupati Mimika dapat ditolak. “Pinta Iskandar.

Pernyataan itu, kata Iskandar, untuk mempermudah pokok perkara serta dalil-dalil kami sesuai penetapan tersangka, penerbitan surat, melakukan penyidikan dan penyelidikan yang mengikat dan sah berdasarkan hukum. “Ya, itu yang kami minta, karena nantinya juga untuk penyelidikan lanjutan akan menghadirkan tersangka. “Ungkapnya.

Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng.

Dia menegaskan, Praperadilan merupakan mekanisme dalam pengujan syarat formil penyidikan yang dilakukan KPK.

ADVERTISEMENT

Lanjut Ali, praperadilan tidak membahas soal materi penyidikan yang tengah diungkap KPK.

“Perlu kami sampaikan, praperadilan merupakan ajang uji atas syarat formil penyidikan yang KPK lakukan, bukan materi penyidikan, sehingga KPK hargai upaya dimaksud,” jelasnya.

Ali memastikan proses penyidikan perkara yang menjerat Eltinus itu telah sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.

Adapun dalam perkara itu, kata Ali, penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup. Oleh sebab itu, Ali optimistis majelis hakim bakal menolak gugatan tersebut.

“Dasar penyidikan karena KPK telah menemukan adanya bukti permulaan yang cukup sebagaimana disyaratkan undang-undang,” sebutnya.

“Untuk itu kami yakin permohonan akan di tolak hakim,” tutup Ali.

Seperti diketahui sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan adanya tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan gereja di Kabupaten Mimika, Papua. KPK tengah mengumpulkan sejumlah alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

“Benar saat ini KPK sedang melakukan penyidikan atas dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 tahap 1 TA 2015 di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua,” kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (4/11/2020) lalu.

Ali mengatakan KPK akan memeriksa sejumlah saksi untuk mengumpulkan alat bukti. Sebelumnya, KPK memeriksa delapan saksi terkait kasus dugaan korupsi pembangunan gereja di Mimika. Ketujuh saksi itu diperiksa pada Rabu (11/11/2020).(Red/Rel)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Bupati MimikaKPKPapuaPN Jaksel
Previous Post

Bertahun – Tahun Laporan Kehilangan Aset Negara di Polsekta Tanah Jawa Belum Terungkap

Next Post

Ini Buktinya Polsek Medan Timur Komit Berantas Judi

RelatedPosts

Tim Tabur Kejati Sumut Tangkap M Khaidir Nasution di Depan RM Padang Raya,Ini Kasusnya

by Redaksi
Maret 15, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara berhasil mengamankan DPO Terpidana atas nama Muhammad Khaidir Nasution, SH,Ptnh,...

Sekdaprov Sumut Apresiasi Wali Kota Pematangsiantar, Ini Alasannya

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

Pematangsiantar,Metroasia.co - Wali Kita Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, mendapat apresiasi karena senantiasa intens berkonsultasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara...

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut 14 Orang Pelaku Premanisme

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Polda Sumut dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum melakukan penindakan terhadap pelaku Premanisme yang kerap meresahkan masyarakat....

Mahasiswa Demo Minta Ganti Komisaris Utama dan Direksi di PT Perkebunan Sumatra Utara

by Redaksi
Maret 6, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan sumatera Utara senin siang geruduk kantor Gubernur Sumatera Utara, Senin 6 Maret 2023...

Polres Simalungun Bersama Tim Gabungan Polda Sumut Berhasil Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit

by Redaksi
Maret 6, 2023
0

SIMALUNGUN,Metroasia.co - Tim Gabungan Polda Sumut dan Polres Simalungun Ringkus Dua Residivis Pencuri Gudang Sawit Tim Gabungan Jatanras Polda Sumut...

Oknum TNI dari Batalyon 125 Simbisa Dilaporkan Ke POM, Pulaknya Mau Enaknya Aja

by Redaksi
Maret 2, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Seorang perempuan yatim piatu EG (23), terpaksa harus meneteskan air mata  karena menanggung malu setelah kesucian dan tubuhnya dinikmati...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In