Metroasia.co, Simalungun
Pangulu Nagori Kebun Sayur, kecamatan Sidamanik, kabupaten Simalungun, Misno, terkesan tidak transparan dalam pelaksanaan kegiatan Dana Desa. Hal ini terlihat dari sikapnya yang sulit dikonfirmasi terkait penyaluran Dana Desa yang dikelolanya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Nagori Kebun Sayur menerima kucuran Dana Desa tahun 2024 sebesar Rp 677.315.000. Dana tersebut digunakan untuk berbagai program, termasuk Program Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan jagung/padi, dll). Namun, setelah dilakukan penelusuran, terdapat perbedaan antara catatan dalam laporan melalui situs terpercaya dengan realisasi di lapangan.
Senin, 20 Oktober, Masyarakat setempat yang sedang melintas, saat ditemui mengaku belum melihat hasil dari pengadaan mesin yang disebutkan dalam laporan. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara laporan yang disampaikan oleh Pangulu dengan realisasi di lapangan.
Oleh karena itu, masyarakat meminta kepada aparat penegak hukum (APH) dan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap laporan kinerja Pangulu Nagori Kebun Sayur. Mereka berharap agar pemeriksaan dapat dilakukan secara transparan dan adil untuk mengetahui kebenaran dari pengelolaan Dana Desa tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Dana Desa di Nagori Kebun Sayur. APH diminta untuk segera melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan yang tepat jika ditemukan adanya penyimpangan.
Editor : Robin silaban
