• Latest

Dinilai Janggal, Pihak Keluarga Minta Polisi Usut Kematian Rusman Situngkir

14 April 2024

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

6 Juli 2025

Skandal Jalan Rabat Beton di Nagori Rambung Merah: Pertanda Buruk Tata Kelola Keuangan Desa?

6 Juli 2025

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

4 Juli 2025

16 PNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Dilantik dalam Jabatan Administrator dan Pengawas

4 Juli 2025

Polres Simalungun Rayakan Hari Bhayangkara ke-79 dengan Bakti Sosial dan Perlombaan Penuh Makna

2 Juli 2025

Transparansi Anggaran Masih Belum Terwujud di Proyek Pembangunan Pamatang Pane

1 Juli 2025

Insiden Ganjil di Rumah Makan Duri, Pelayan Kehilangan Penglihatan Setelah Interaksi dengan Pria Misterius

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Tandatangani Komitmen Dukung Revalidasi Toba UNESCO Geopark Global

30 Juni 2025

Dandim 0207/Simalungun Ucapkan Selamat HUT Bhayangkara ke-79

30 Juni 2025

Bupati Simalungun Lantik 2 Orang PNS Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama

27 Juni 2025

Ketua TP PKK Kabupaten Simalungun Harapkan Inang GKPS Distrik II Jadi Agen Positif

25 Juni 2025

Polres Simalungun Siap Luncurkan Program “Simalungun Safe Tourism” di Tepi Danau Toba

25 Juni 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Juli 7, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Dinilai Janggal, Pihak Keluarga Minta Polisi Usut Kematian Rusman Situngkir

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
14 April 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 3 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Rusman Marelan Situngkir yang diduga meninggal karena dibunuh masih mengundang tanda tanya bagi keluarga korban.

Pasalnya, kematian Rusman menemukan banyak kejanggalan karena keterangan yang diperoleh keluarga tidak sinkron, yang menyebutkan korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

Kepada wartawan, Sabtu (13/4/2024), keluarga korban Haposan Situngkir mengatakan, saat menerima laporan pada Jumat, 22 Maret 2024 sekitar pukul 12.15 WIB, korban diberitahukan meninggal dunia melalui laporan istrinya korban, Dr Tiromsi Sitanggang, S.H., M.Kn., M.H

“Awalnya mendapat kabar bahwa Rusman meninggal dunia akibat kecelakaan lalulintas dengan menyertakan berupa foto almarhum yang telah meninggal dunia yang berada di salah satu rumah sakit,” kata Haposan Situngkir sedih.

Mendengar informasi itu, keluarga meminta agar dilakukan visum karena terdapat luka pada bagian wajah korban yang sudah diperban. Anehnya lagi pada bagian tubuh lainnya tidak terdapat luka apapun seperti kaki dan tangan, olehnya keluarga keluarga menjadi curiga, karena bagaimana mungkin Rusman Marelan Situngkir dapat dikatakan meninggal akibat kecelakaan lalu lintas.

Sedangkan, keterangan yang diterima keluarga melalui istrinya korban menceritakan bahwa suaminya kecelakaan lalu lintas di Jalan Gaperta Medan, padahal dalam tubuh korban tak ditemukan luka-luka lain seperti memar sekalipun.

“Atas dasar kecurigaan tersebut disarankan untuk dilakukan visum akan tetapi istri almarhum keberatan dan menolak,” ungkap Haposan Situngkir.

Ditambahkan Haposan, permintaan visum dua kali diajukan oleh pihak keluarga abang maupun adik korban akan tetapi tidak disetujui oleh istri korban.

Selain itu, Haposan Situngkir dan Anggiat Situngkir sempat melakukan upaya pengumpulan keterangan di lokasi kejadian Jalan Gaperta Medan. Namun, hasilnya mencengangkan keluarga karena tidak ada ditemukan tanda-tanda sebagaimana lazimnya peristiwa kecelakaan lalu lintas.

Bahkan, dari sekitar lokasi kejadian yang konon disebutkan titik peristiwa kecelakaan persisnya di warung kopi juga menanyakan warga disana, herannya tak satupun warga yang tahu kejadian lakalantas itu seperti laporan istri korban kepada keluarga.

Lebih jauh, Haposan Situngkir dan Anggiat Situngkir juga menggali informasi tetangga korban sebuah tempat salon, lagi-lagi tidak ada yang tahu peristiwa kecelakaan lalu lintas itu.

Namun, keterangan berbeda diperoleh keluarga dari seorang tetangga berinisial UC yang pernah mendengar suara teriakan korban yang meminta tolong.

Teriakan itu didengar sekitar pukul 09.00 WIB meminta tolong dari kamar korban seperti suara kesakitan, dan UC sempat melihat ke depan rumahnya korban tapi tidak ada orang.

“Sekitar pukul 12.00 WIB ibu itu minta tolong mengangkat bapak itu ke mobil bersama kemenakannya, bahkan UC menyampaikan bahwasanya kami sudah ditanyai polisi, besok kami disuruh ke kantor,” ujar Haposan menirukan ucapan UC.

Fakta lain diutarakan Haposan Situngkir yang mengatakan hubungan rumah tangga antara korban dengan istrinya (Tiromsi Sitanggang) disebutkannya bahwa selama ini sudah kurang baik.

Keterangan itu didengar langsung oleh Haposan Situngkir dari korban semasa hidup. Dimana pada 24 Pebruari 2024 saat mengunjungi kerabatnya (marga Manik) di Jalan Flamboyan 3 Medan, korban menceritakan kepada Haposan Situngkir dan dari cerita tersebut sempat membuatnya heran.

“Ngeri-nya bang, ngamuk adikmu (isterinya) ditumbuki (dipukuli) aku, sampe goyang gigiku ini dua dan bibir sebelah dalam luka,” kata Haposan menirukan cerita pilu korban seraya menunjukkan giginya yang dipukul.

Selain dipukuli, imbuh Haposan, korban juga dicakari istrinya hingga membuat badannya memar bekas cakaran. “Setelah ditumbuki dicakar juga,” ucap Haposan menirukan korban sambil membuka bajunya.

Lalu, Haposan menyampaikan kepada korban kenapa tidak melawan atau melaporkan ke kantor polisi. “Ah biarlah disitu saya bilang piso itu saja bikin biar mati sekalian,” ujar Haposan menirukan ucapan korban lagi.

Kemudian, pada 10 Maret 2024, korban juga pernah curhat soal prahara keluarganya kepada Haposan saat pulang kampung ke Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.

Di sela-sela pembicaraan korban mengeluhkan persoalan rumah tangganya, dimana bahwa BPJSnya sudah lama tidak dibayarkan, sehingga korban tidak dapat mengambil obat ke Puskesmas jika sedang sakit pusing.

“Makanpun terancam, orang itu (istri) makan dikamar, kalau ada sisa itulah yang kumakan, untung ada beras kubawa dari kampung sehingga bisa makan dengan pakai garam,” ungkap Haposan Situngkir menirukan korban.

Sementara itu, penasehat hukum keluarga korban Ojahan Sinurat, S.H, Herbert Sinurat, SP., S.H., M.M dan Bana Wibowo Sinurat, S.H menduga kuat kematian Rusman Maralen Situngkir bukanlah meninggal akibat kecelakaan melainkan ada dugaan penyebab lain yang mengakibatkan meninggal dunia.

Ojahan Sinurat mengatakan tindakan yang dilakukan kliennya untuk melaporkan kejadian tersebut merupakan langkah yang sangat tepat, sekalipun istri korban tidak melakukanya.

“Kita tidak menuduh siapa pelaku maupun pembunuhnya, biarkanlah proses hukum yang mengungkap dan menyeret pelakunya kemeja hijau untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya jika memang terbukti nantinya,” kata Ojahan Sinurat didampingi Herbert Sinurat dan Bana Wibowo Sinurat.

Pihaknya juga berkeyakinan serta mendorong Polsek Medan Helvetia, Polrestabes Medan akan mengusut tuntas perkara tersebut secara profesional.

Ojahan Sinurat menyebutkan, kliennya telah resmi membuat LP pada tanggal 27 Maret 2024 dengan Nomor: LP/B/151/III/2024/SPKT/Polsek Medan Helvetia/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara (Sumut).

“Polsek Medan Helvetia sudah mengeluarkan SP2HP nomor: B/199/III/RES.1.8/2024/ Reskrim,” ujar Ojahan Sinurat tegas. (*)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: LakalantasMeninggal duniaRusman Situngkir
Previous Post

Kadishub Sumut dan Pihak Terkait Pastikan Kesiapan Bandara Kualanamu Antisipasi Arus Balik Lebaran

Next Post

H-7 Sampai H+1 Lebaran 2024 di Sumut : Penumpang Kereta Api, Penyeberangan dan Angkutan Laut Meningkat, Jalan dan Udara Turun

RelatedPosts

Dua Pemain Narkoba di Perumnas Batu VI Ditangkap, Barbut 10,85 Gram

by Redaksi
6 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap Marudut Purba Siboro, seorang Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkotika, bersama rekannya...

Gempur Narkoba! Sat Narkoba Polres Simalungun Bekuk 26 Tersangka dalam Operasi Antik Toba 2025

by Redaksi
4 Juli 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mencatat prestasi gemilang dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Simalungun....

Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian

by Redaksi
20 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Laser Satreskrim Polres Simalungun berhasil meringkus pelaku pencurian dengan pemberatan yang meresahkan masyarakat. Pelaku bernama Andi Putra...

Suriadi Alias Contong Dengan Barbut Sabu 32 Gram Ditangkap Polsek Tanah Jawa

by Redaksi
17 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun SIMALUNGUN - Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dengan...

Sat Narkoba Polres Simalungun Berhasil Bongkar Jaringan Sabu 17,93 Gram, Dua Tersangka Diringkus

by Redaksi
16 Juni 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Simalungun kembali menunjukkan profesionalisme dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan berhasil mengungkap...

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami