Metroasia.co, Pematangsiantar
Hal transparansi soal anggaran Dana Bos SMAN 5 Pematangsiantar terkesan buntu setelah kepala cabang dinas wilayah VI, provinsi Sumatera Utara, August Sinaga, tidak memberikan tanggapan dan meminta awak media untuk bertemu kepala seksi SMA terkait dugaan alokasi dana perpustakaan yang fantastis di SMAN 5 Pematangsiantar. Sabtu (31/1)
Sebelumnya, kamis 22 januari 2026, August yang dimintai tanggapan soal besarnya alokasi dana pengembangan Perpustakaan di SMAN 5 itu, August bernjanji akan mempelajari sesuai juknis Bos ” Terimakasih infonya nanti akan kita pelajari sesuai juknis Bos” tulisnya dalam Whatsabb. Namun setelah dikonfirmasi ulang pada, Jumat 30 Januari 2026, August malah mengarahkan agar awak media untuk bertemu kepala seksi SMA.
“Pak karena itu terkait teknis silahkan aja ketemu dengan kepala seksi SMA pak Willy Turnip” anjurnya melalui pesan whatsabb, terkesan beralibi
Selanjutnya, Willy Sidauruk, Kepala seksi SMA yang dikonfirmasi mengklaim jika pengelolahan dana Bos di SMAN 5 dari tahun 2024 dan 2025 sudah dilakukan pemeriksan oleh instansi yang berkompeten dan berwenang. Namun ketika dimintai informasi soal hasil pemeriksaan yang disebutkan itu, Willy Sidauruk tidak memberikan jawaban sehinga tidak diketahui bagaimana hasil pemeriksaan seperti yang disebutkan Willy.
Adapun kejanggalan anggaran yang ditemukan di SMAN 5 Pematangsiantar, Sumatera Utara adalah pengalokasian dana pengembangan perpustakaan pada tahun 2024 dan 2025 yang terlihat hampir sama besaranya. Yakni 300 juta hingga 400 juta per tahap BOS.
Ketertutupan Cabang Dinas wilayah VI, Sumatera Utara, dalam menjalankan pungsi kepengawasan menambah tanda tanya publik, sejauh mana fungsinya ?
Guna untuk memastikan bahwa anggaran dana BOS yang bersumber dari uang negara tersebut benar benar diperuntukan bagi peningkatan mutu pendidikan di SMAN 5 Pematangsiantar, APH dan Inspektorat provinsi Sumatera Utara diharapkan untuk bekerja keras dan tidak duduj ditempat.
Selain itu, Kepala cabang dinas pendidikan Sumatera Utara juga diminta untuk mengevaluasi kinerja para bawahanya, baik itu kepala cabang dinas maupun kepala sekolah jika dimenemukan hal yang merugikan negara.
Editor : Robin silaban
