• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home Simalungun

Didampingi Kejari, Pembangunan Pasar Moderen Perdagangan di Duga Berjalan Tidak Sesuai Progres

Redaksi by Redaksi
25 Agustus 2025
in Simalungun
0 0
0
Didampingi Kejari, Pembangunan Pasar Moderen Perdagangan di Duga Berjalan Tidak Sesuai Progres
0
SHARES
23
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co, Simalungun

Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun melakukan pendampingan proyek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun, seperti pembangunan pasar modern Perdagangan di Kecamatan Bandar.

Sebagaimana disebutkan sumber terpercaya, Senin (25/8/2025), adanya pendampingan Kejari tersebut yakni untuk memastikan pelaksanaan proyek tepat mutu, waktu, dan biaya serta mencegah terjadinya persoalan hukum.

Namun faktanya, pengawasan dari Kejari yang konon bertujuan untuk memastikan proyek dibangun sesuai standar mutu yang ditetapkan. Sangat berbanding terbalik, dan terindikasi terjadi praktik korupsi dan penyalah gunaan dana.

Sembiring, selaku pelaksana lapangan mengatakan. Penyebab keterlambatan disebabkan oleh adanya bangunan kios kios yang dibangun masyarakat secara swadaya, yang untuk menggusurnya ataupun merobohkannya diperlukan waktu dan tenaga di luar kontrak.

“Bangunan milik masyarakat di atas tanah pemerintah kabupaten menjadi penghambat kelancaran pekerjaan, ada yang belum bersedia untuk dirubuhkan meskipun telah dilakukan sosialisasi,” sebut Sembiring.

Menurut Sembiring, bentuk dukungan hukum dari Jaksa Pengacara Negara. Pihaknya melakukan pelaporan terkait progres kerja, “seminggu sekali kami buat pelaporan, karena Kejari turut mengawasi kegiatan ini,” imbuhnya bahwa Kejari tidak pernah ke lapangan.

Diketahui, proses pendampingan Kejari Simalungun atas proyek. Pemerintah Kabupaten Simalungun mengajukan surat permohonan pendampingan hukum. Yang biasanya melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (JPN).

Yang selanjutnya, Jaksa Pengacara Negara dari Kejari turun ke lapangan untuk monitor dan mengevaluasi pelaksanaan proyek. Kejari dalam melakukan pengawasan memberikan masukan dan pertimbangan hukum kepada pemerintah daerah.

Pantauan dilapangan, nama kegiatan tersebut yakni pembangunan Pasar Modren senilai Rp 11 miliar lebih bersumber dari DAK TA 2025 itu dikerjakan oleh CV Wasena Mandiri beralamat Medan Selayang. Masa pengerjaan 150 hari kalender, sejak 11 Juli sampai dengan 7 Desember 2025.

Editor : Robin silaban

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami