• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home Cerita Online

Di Ruang Rapat, Kesepakatan Tercapai Antara Direksi Angkutan Dan Pihak Pemko Pematangsiantar

Redaktur Metroasia by Redaktur Metroasia
29 September 2024
in Cerita Online, DAERAH, NASIONAL, NEWS, OPINI, Pematangsiantar, PEMERINTAHAN, PERISTIWA, SOSIAL
0 0
0
Di Ruang Rapat, Kesepakatan Tercapai Antara Direksi Angkutan Dan Pihak Pemko Pematangsiantar
0
SHARES
60
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Pematangsiantar, Metroasia.co – Aksi yang dilakukan para supir angkutan kota dan pedesaan dengan cara memblokir Jalan menggunakan kendaraan umum pada hari Jumat, (27/09) sekira jam 10.00 wib langsung mendapat respon dari Pemko Pematangsiantar. Hal ini terlihat ketika Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar turun ke lokasi aksi untuk menenangkan situasi agar jalur jalan dibuka oleh para supir angkutan.

Tidak sampai disitu, Sekretaris Daerah mengundang para Direksi Angkutan untuk hadir rapat ke ruang asisten sekda Pemko Pematangsiantar Jln Merdeka, Kota Pematangsiantar dengan nomor surat 002/000.1.5/7898/IX/2024 perihal Undangan Rapat tertanggal 27 September 2024.

Hadir dalam pertemuan tersebut, Sekda Kota Pematangsiantar, Junaidi Antonius Sitanggang,S.STP, M.Si, Kadis Perhubungan Kota Pematangsiantar Julham Situmorang didampingi oleh Tohom Lumbangaol, Perwakilan dan Direksi Angkutan CV. Ria Jaya sekaligus perwakilan Organda J Simorangkir, CV Sinar Beringin France Pandapotan Siahaan, PT.GMSS Jaya Doan Sijabat, CV.Putra GOK P Sianipar, FA GOK/ PT.GOK Trans Utama Santiur Sianipar, FA Sepakat Dameria Purba dan Falentina Tobing, CV Karya Bersama (SKB) Edison Sihombing , FA Siantar Bus Jefri Sihite, Direktur PT.Simanjarunjung D Sidauruk, CV.GOK Prima Esteria Pangaribuan didampingi Ros Malau Sembiring , CV.Beringin Indah Heriani Nainggolan selain itu hadir Ketua Pedagang Jln Sutoyo Mangatur Tampubolon dan Ros M Sembiring.

Dalam pertemuan tersebut, Pihak Pemerintah Kota Pematangsiantar melalui Sekretaris Daerah Junaidi Antonius Sitanggang,S.STP, M.Si, menyampaikan agar angkutan lebih memahami situasi.

“Mohon untuk dipahami situasi dan kondisi pasca musibah non alam kebakaran gedung 4 pasar horas yaitu agar bergeser ke Jln Wahidin ke halte yang berada di Jln Sutoyo dan ke Jln Jogjakarta yang berhalte ke Jln Imambonjol,”sebutnya.

Akan tetapi para direksi angkutan yang hadir mengatakan, “Pertimbangan apa yang mengharuskan angkutan harus mengalah kepada pedagang yang terdampak kebakaran, Sementara bila angkutan pindah akan sulit bagi pedagang mengangkat barang ke lokasi pasar bila terlalu jauh mengangkat barang,”sebut salah seorang direksi, sembari disambut direksi lainnya yang mengatakan, “Belum lagi pencopet dan kehilangan anak, keluarga, karena halte selama ini juga digunakan sebagai tempat penitipan barang belanjaan sebelum berangkat,” jelas para direksi.

Para direksi yang hadir tidak terima bila mereka dipindahkan demi kepentingan pedagang, dan mengusulkan agar Jln Merdeka yang digunakan untuk keperluan relokasi pedagang.

Para direksi juga menjelaskan jika ada kurang lebih 8 angkutan yang terkena dampak akibat kebakaran gedung 4 pasar horas.

“Dulunya, kami berhalte didepan gedung 4 tersebut namun karena lokasi halte persinggahan digunakan oleh pedagang maka kami pihak direksi angkutan akan mencari tempat yang tepat dan dekat dengan penumpang,” sebut beberapa direksi sembari meminta ditempatkan di Jln Merdeka setelah garis pedagang yang telah ditentukan.

Atas hal tersebut, kesimpulan rapat Direksi bersama Pemko Pematangsiantar menghasilkan keputusan jika angkutan yang berada di Jln Sutoyo dan Jln Imambonjol tidak diganggu keberadaannya dan akan tetap memenuhi aturan yang ada.(red)

Tags: Di Ruang RapatKesepakatan Tercapai Antara Direksi Angkutan Dan Pihak Pemko Pematangsiantar

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami