• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Darwin Sibarani Ditangkap Polisi,Ini Kasusnya

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
3 Mei 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
0 0
0
Darwin Sibarani Ditangkap Polisi,Ini Kasusnya
0
SHARES
501
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Metroasia.co,Medan – Seorang pria bernama Darwin Antonius Sibarani (37) ditangkap personel Polsek Delitua lantaran menyamar sebagai polisi dan menipu pengendara jalan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Medan Johor, Selasa (3/5/2022) pagi.

Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma mengatakan, Darwin ditangkap ketika personel mencurigai Darwin yang mengenakan seragam lengkap Polri di lokasi service handphone.

Kemudian personel memeriksa tas yang dibawa Darwin, dan ditemukan belasan STNK milik pengendara.

Tak cuma itu, saat diperiksa, warga Simalingkar ini pun tak bisa menunjukkan kartu tanda anggota Polri.

Saat itu juga pelaku langsung diboyong ke Pos lantas Polsek Delitua.

“Saat diamankan tadi, dia membawa sebuah tas dimana di dalam tasnya itu ditemukan sebanyak 15 STNK kemudian 5 SIM dan KTP ada tiga dan juga BPKB 1,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Dedy Dharma, Selasa (3/5/2022)

Dari tangan pelaku polisi menemukan 15 STNK hasil penipuan, 5 surat izin mengemudi (SIM), 3 kartu tanda penduduk dan sebuah BPKB kendaraan.

Polisi juga mengamankan sebuah handy talky (HT) rusak yang dibawa pelaku.

Pelaku diduga telah setahun ini menipu pengendara mengatasnamakan anggota Polri.

Ia diduga meminta uang sebanyak ratusan ribu dengan dalih agar tidak di tilang.

Saat ini Polsek Delitua masih mendalami dan mendata pemilik daripada STNK dan alat bukti lainnya.

Pelaku sudah dibawa ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami akan mendalami sesuai identitas daripada STNK yang ada maupun di SIM dan KTP yang sudah kita amankan,” tutupnya.(Red/Rel/Maya)

Tags: HukumPolantasPolisi gadungan

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami