Humbahas,Metroasia.co – Sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) kembali berlanjut, kali ini dilaksanakan di Desa Sitolu Bahal, Kecamatan Lintongnihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) yang menghadirkan narasumber dari Aparat Penegak Hukum (APH), Kamis (11/8/2022).
Hadir sebagai narasumber kali ini, yakni Hendra Sinaga, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Humbahas, Aipda Aladin Siregar selaku penyidik PPA Polres Humbahas dan Kepala Dinas PMDP2A ( Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perlindungan Perempuan dan Anak) Humbahas, Binsar Marbun.
Aladin Siregar dalam paparannya menerangkan pengalamannya menangani kasus berbagai tindak kekerasan dalam rumah tangga, maupun pencabulan dan pemerkosaan bahwa hal-hal tersebut dimulai dari hal-hal sepele.
“Kami saat ini datang untuk sosialisasi pencegahan agar tidak terjadi tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan, termasuk mencegah tindak pemcabulan, pemerkosaan dan bahkan kekerasan seksual terutama kepada kaum perempuan,” ucap Aladin.
Aladin juga mengatakan, bahwa banyak kasus yang ditangani dan tren nya selalu meningkat tiap tahunnya, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu salah satunya diakibatkan oleh alkohol, karena minum tuak contohnya, kemudian perilaku istri yang suka mengadu ke orangtua, lalu hal sepele lainnya seperti istri belum masak, lauk tidak ada dan lain sebagainya.
“Jadi untuk mencegah itu bisa dengan cara menjalin komunikasi yg baik pada anak, kontrol penggunaan gadget anak, berikan kontrol terhadap pola tingkah laku anak terutama pada anak remaja setingkat SMA, karena sedang masa pubertas dan transisi,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Aladin menambahkan, menjalin kerjasama antara suami dan istri, karena ayah dan ibu lah yang menjadi contoh untuk anak, jika ayah dan ibu sering bertengkar, maka sangat berpengaruh terhadap mental anak.
Sementara itu, Hendra Sinaga dari Kasi Intel Kejari Humbahas berharap agar kegiatan seperti itu tidak hanya dilaksanakan sebagai formalitas dan seremonial semata, namun harus bisa turut membantu menekan angka bahkan mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Kami berharap kegiatan sosialisasi dan pembentukan PATBM ini bukan hanya seremonial saja, namun bisa dijalankan dengan baik,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Kadis PMDP2A Humbahas, Binsar Marbun menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah Desa terkhusus kepada Kepala Desa Sitolu Bahal atas acara yang terselenggara itu.
Menurut Binsar, kegiatan seperti itu dapat memebantu pemerintah dalam menekan, mencegah, bahkan turut mensosialisasikan bahaya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak terutama dalam keluarga.
“Jadi ada 3 faktor mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang pertama kita harus selalu mengingat nasihat leluhur kita, kalau pada kita suku Batak ingatlah dalihan natolu,”
“Kemudian selanjutnya pendidikan, pendidikan ini bukan berarti harus sarjana, namun pendidikan dasar yang dimulai dari rumah atau keluarga, ajarkanlah anak tata krama, sopan santun serta adab yang baik bermasyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut,Binsar menerangkan, pencegahan KDRT dapat diterapkan dari kerohanian, agama dan keimanan, jadi masyarakat juga kami harap turut mendoakan desa agar aman, mendoakan pemerintah desa agar dapat memimpin desa dengan baik.
Diahir paparannya, Binsar berharap, dengan terbentuknya pengurus PATBM ini, pemerintah memiliki perpanjangan tangan ditengah masyarakat Desa untuk mencegah dan meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.(Carlos)