Humbahas, Metroasia.co – Guna mencegah terjadinya tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), di wilayah Desa Parulohan, Kecamatan Lintong Nihuta, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas). Pemerintah Desa (Pemdes) Parulohan, menggelar sosialisasi dan pengukuhan pengurus Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di Desa Parulohan, Selasa (9/8/2022).
Kegiatan itu menghadirkan pihak penegak hukum dari Polres Humbahas, Briptu Rajendo Pranoto, selaku penyidik unit PPA satreskrim polres Humbahas, dan dari Kejari Doloksanggul, Andy Labanta Roh Manik, selaku jaksa fungsional Kejari Humbahas. Mereka dihadirkan untuk tampil sebagai narasumber dalam memberikan pemaparan. Tentang resiko – resiko atas tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Pada kesempatan itu, Kepala Dinas PMDP2A (Pemberdayaan Masyarakat Desa Perlindungan Perempuan dan Anak) Humbahas. Binsar Marbun yang juga hadir sebagai narasumber mengatakan, bahwa tingkat tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, dapat ditekan lewat kepedulian masyarakat. Seperti melalui budaya-budaya yang turun temurun dari leluhur, keimanan serta tingkat pendidikan ditengah masyarakat.
“Kekerasan itu bisa dicegah melalui nasihat-nasihat leluhur, kalau dikita batak namanya Poda. Selanjutnya dengan iman terhadap Tuhan dan tingkat pendidikan masyarakat itu sendiri,” terang Binsar.
Binsar juga mengutarakan, selama ini jika ada korban kekerasan yang ingin melapor, apalagi masyarakat yang bertempat tinggal jauh dari kantor DPMDP2A, ataupun kantor penegak hukum Sangat kesulitan, akibat tidak adanya pendampingan dari pihak-pihak di Desa masing-masing.
Melalui terbentuknya PATBM ini, Binsar berharap, para korban kekerasan yang ingin melapor dapat terbantu melalui pendampingan PATBM.
Juga PATBM, lanjut Binsar, harus dapat menjadi unit reaksi cepat. Dalam mewakili pemerintah guna mencegah, menyelesaikan dan meminimalisir tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa.
“Selama ini jika ada masyarakat yang menjadi korban kekerasan, mau lapor ke Dinas atau ke kantor penegak hukum itu sangat kesulitan, ada yang tidak tau dimana letak kantor, ada yang kesulitan akomodasi dan lainnya. Jadi dengan adanya terbentuk PATBM ini, masyarakat dapat pendampingan dari para pengurusnya. Namun tentu kita tidak mengharapkan ada kejadian-kejadian kekerasan di Desa kita ini,” pungkasnya.
Kepala Desa Parulohan, Hotma Lumbantoruan mengapresiasi kegiatan tersebut, pihaknya juga akan memberikan atensi khusus terhadap pencegahan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Desa tersebut.
“Saya mewakili masyarakat desa Parulohan sangat bersyukur dan mengapresiasi kegiatan ini, kami juga dari pemerintah desa, akan memberi atensi penuh guna mencegah tindakan-tindakan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ucapnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, tokoh masyarakat dan pemuda setempat, serta perangkat desa Parulohan. (Carlos)