Aceh timur,Metroasia.co – Pedawa kantor pertanahan kabupaten Aceh timur, menggelar penyuluhan penanganan Akses Reforma Angraria, Tahun anggaran 2023.
Pemberdayaan Tanah Masyarakat atau disebut juga dengan Penanganan Akses Reforma Agraria, merupakan salah satu bentuk upaya Kementrian BPN, untuk menggerakkan pihak-pihak yang dianggap kurang agar memiliki kekuatan lebih untuk mengatasi persoalan.
Sehubungan Pelaksanaan Program Penanganan Akses Reforma Agraria untuk tahap Penyusunan Model telah ditetapkan. Maka kegiatan dilanjutkan dengan melaksanakan penyuluhan dalam rangka pengembangan program untuk petani tambak serta petani hulkulra.
Penyuluhan tersebut dilakukan oleh Tim Penanganan Akses Reforma Agraria Kabupaten aceh timur yang didampingi oleh staf Kantor Pertanahan, di Gampong paya dua dan di dampingi babinsa fatli angara dan banbin kantibmas arumi.
Dari penyuluhan tersebut diketahui informasi Beberapa Hambatan, Kendala dan masalah yang dihadapi oleh Petani padi. Seperti kendala yang sangat berisiko tinggi di musim penghujan dengan air kontor. Sehigga Waktu pengeringan jadi asen air nya dan kadar asen yang masih rendah.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat terutama Petani tambak Desa paya dua, seperti meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat baik di bidang ekonomi maupun sosial, menata ulang ketimpangan penguasaan kepemilikan tanah, membantu akses permodalan dan pemasaran ke masyarakat penerima manfaat dan memperbaiki serta menjaga kualitas lingkungan hidup di lokasi kegiatan.
Kegiatan ini dilaksanakan di Balai dusun damai Gampong paya dua. Dengan Tetap mengikuti Protokol Kesehatan. Dan penyuluhan agaria dimulai pada Pukul 09.00.
Turut hadir Kepala kantor pertanahan, M.Taufik i SSI. MSI. MM, Camat pedawa Adnan SAG, kepala dinas kelautan perikanan daerah, Cut ida maria MAP, kepala dinas tanaman pangan dan hulkultura, Erwin azlizar STP, mpd, Gecik desa paya dua, Ibrahim, PLT koordinator substansi landrantvon dan pemberdayaan masyarakat, hairul ardiana, PLT koordinator substansi lat for farm dan pemberdayaan masyarakat imam Gampong, serta di dihadiri oleh 60 Petani tambak dan sebagai Narasumbernya.
Camat pedawa dalam sambutannya mengatakan, kedepannya jangan sampai ada konflik tanah. Dengan adanya penyuluhan pertanahan. Kalau memang ada tanah warisan, setelah 40 hari sesudah orang tua meninggal di bagi trus biar bisa bikin surat terbaru. Imbuh camat Adnan Sag.
Selanjutnya kegiatan ditutup gecik paya dua dan mengatakan tidak ada ditemukan surat tanah yang tumpang tindih.
“Tidak ada Surat Tanah yang tumpang tindih di Ganpong Paya Dua,” tukasnya.(Hasbi)