• Latest

BNNP Riau Bersama Bea Cukai Berhasil Tangkap 8,9 Kg Sabu Jaringan Internasional 

28 April 2022

Kunjungi Korban Lakalantas Bus ALS, Bupati Simalungun Berikan Santuan dan Akta Kematian

9 Mei 2025

Hadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih, Bupati Simalungun: “Mari kita wujudkan koperasi desa yang sehat, mandiri, dan berpihak pada rakyat

8 Mei 2025

Terkait Penghinaan Kepada Marga Pono, Anggota DPR Ahmad Dhani Kena Teguran Secara Lisan

8 Mei 2025

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

7 Mei 2025

Tidak Memiliki Ijin, Galian C Milik James Siagian di Tanah Jawa Ditutup

6 Mei 2025

Mempercepat Pencapaian Pembangunan Jalan Dan Jembatan di Simalungun, Bupati Tandatangani Nota Kesepakatan dengan Dandim 0207/Sml

6 Mei 2025

Musrenbang RPJMD dan RKPD Prov. Sumut, Bupati Simalungun Sambut Positif Dengan Kolaborasi Antar-Daerah

6 Mei 2025

Hadiri Giat Gerakan Wisata Bersih, Wakil Bupati Simalungun Serukan Aksi Nyata Jaga Kebersihan Danau Toba

6 Mei 2025

Pemkab Simalungun Menggelar Pekan Imunisasi Dunia

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Secara Resmi Menutup Kegiatan MTQ ke 51 Yang Dilaksanakan Selama Tiga Hari

5 Mei 2025

Bupati Simalungun Ziarah ke Makam Pelopor dan Tokoh Pendidik Simalungun Op. Guru Jason Saragih

3 Mei 2025

Polda Sumut Ungkap 101 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal di Pematangsiantar dan Simalungun

2 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Mei 9, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home NEWS

BNNP Riau Bersama Bea Cukai Berhasil Tangkap 8,9 Kg Sabu Jaringan Internasional 

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
28 April 2022
in NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Metroasia.co,Pekanbaru- Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau menggelar konferensi Pers pengungkapan jaringan narkoba Internasional dengan total sebanyak 8.890,53 gram dan mengamankan 3 (tiga) orang tersangka saat dilakukan penangkapan di wilayah Kecamatan. Bantan Kabupaten. Bengkalis, Provinsi Riau.

Hadir dalam Konferensi Pers diantaranya, Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar, Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution, Wakapolda Riau, Brigjen Pol Tabana Bangun, Kabinda Riau, Brigjen TNI Amino, Kanwil Kemenkumham, Jahari, Kanwil Bea Cukai Riau, KPPBC TMP C Bengkalis, Ony Ipmawan, Danrem 031/WB yang diwakili Letkol Hadi dan Dansat POM Lanud Roesmin Nurjadin, Letkol POM I Gede Eka Santika.

RelatedPosts

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

Pererat Sinergitas, Polri Dan TNI Berbagi 3000 Takjil Kepada Masyarakat

Antisipasi Aksi Anarkis Demo Mahasiswa, Polisi Pasang Pagar Kawat Berduri di DPRD

 

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson Siregar menyampaikan, pengungkapan jaringan narkoba Internasional berawal dari adanya laporan/informasi masyarakat dan menindaklanjuti informasi tersebut.

” Tim gabungan BNNP Riau bersama Kanwil Bea Cukai Riau dan KPPBC TMP C Bengkalis langsung melakukan patroli via jalur laut Bengkalis selama dua hari dua malam dan melakukan penyelidikan via jalur darat. Dan dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa terdapat Jaringan peredaran Narkotika jenis Shabu dari Malaysia menggunakan jalur laut. Kemudian, Tim langsung bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap satu tersangka berinisial YH yang sedang duduk di depan rumahnya,”. Sampaikan Brigjen Pol Robinson. Kamis, (28/04/2022)

Kemudian, setelah diinterogasi, YH mengatakan bahwa Narkotika Jenis Shabu yang dibawa dari Malaysia disimpan di rumah E, dan tim langsung melakukan melakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah E di Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Dari hasil penggeledahan, E mengakui Narkotika disimpan di belakang rumahnya di dalam tumpukan sabut kelapa yang dibungkus Plastik Asoy warna biru yang di dalam terdapat 1 (satu) Buah Tas Ransel Warna hitam abu-abu Merk Camel Mountain dan terdapat 8 (delapan) bungkus paket besar yang diduga Narkotika jenis Shabu dan 1 (satu) bungkus paket kecil yang diduga Narkotika jenis Shabu. Dengan jumlah berat bruto barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 8.591,04 gram dengan berat bersih 7.972,16 gram. Ucap Kepala BNNP Riau tersebut.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan MR dirumahnya di Kec. Bantan Kab. Bengkalis Prov. Riau dan berhasil mendapatkan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik asoy warna hitam yang dalamnya berisikan 1 (satu) bungkus besar diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik Teh Cina merek GUAN YIN WANG. Dengan jumlah berat bruto barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 955,48 gram dengan berat bersih 918,37 gram.

Jadi, total jumlah berat bruto barang bukti narkotika jenis shabu dari 3 (tiga) orang tersangka sebanyak 9.546,52 gram dengan berat bersih 8.890,53 gram. Kata Robinson.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya, Shabu sebanyak 8.890,53 gram, 1 (satu) Unit Handphone warna hitam merk Redmi, 1 (satu) Unit Handphone warna hitam abu-abu merk Vivo Y12S, 1 (satu) Unit Handphone merk Huawei Nova warna biru, 1 (satu) Unit Handphone merk Vivo Y20 warna biru, 1 (satu) buah kotak HP merk Mivo warna orange yang didalamnya terda timbangan digital berwarna merah putih merek Marllono, dan 1 (satu) unit speedboat yang digunakan untuk menjemput Narkotika dari Malaysia. Ucapnya.

Kemudian, dari hasil interogasi terhadap ketiga tersangka, Narkotika jenis Shabu yang didapatkan di masing-masing rumah tersangka tersebut diperoleh mereka dari seseorang yang berinisial Ml yang merupakan Bos dari ketiga pelaku tersebut yang berstatus DPO. Sambungnya.

Selanjutnya, ketiga orang pelaku, YH, E dan MR beserta barang bukti dibawa ke kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Riau untuk diamankan dan para pelaku dikenakan pasal 111 ayat 2 Jo 132 dengan ancaman 4 sampai 20 tahun penjara. Tutup Kepala BNNP Riau tersebut. (Int/*)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Bea cukaiBNNPPekan baruPelaku Narkoba Internasional
Previous Post

Wakapolres Padangsidimpuan Lakukan Pengecekan dan Peninjauan Pos Pam Ops Ketupat Toba 2022

Next Post

Eratkan Persaudaraan, Bupati Simalungun Beserta Rombongan Sambangi Lapas Siantar

RelatedPosts

DPRD Sumut, Rony Situmorang Reses di Siantar Bahas Ranperda Dan Pencegahan Narkoba

by Redaksi
29 April 2025
0
0

Metroasia.co, Pematangsiantar, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari fraksi partai Nasdem, Rony Situmorang, SH, M.IP, menggelar reses tentang Rancangan Peraturan...

Pererat Sinergitas, Polri Dan TNI Berbagi 3000 Takjil Kepada Masyarakat

by Redaksi
29 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polda Sumatera Utara bersama Kodam IBB dan TNI jajaranya mengelar kegiatan berbagi berkah Ramadhan di medan. Jumat (28/3)...

Antisipasi Aksi Anarkis Demo Mahasiswa, Polisi Pasang Pagar Kawat Berduri di DPRD

by Redaksi
28 Maret 2025
0
0

Metroasia.co,  Pematangsiantar Guna mengantisipikasi sipat anarkis yang bisa merugikan negara dalam pengrusakan, Polres Pematangsiantar melakukan pemasangan kawat berduri di depan...

Erwin Sinulingga Dilantik Sebagai Kadis Pendidikan Sumut, Gubernur Berharap Bisa Membawa Inovasi

by Redaksi
24 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Gubernur Sumatera Utara M.Bobby Afif Nasution melantik Alex sinulingga sebagai kepala dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menggantikan Abdul...

Bupati Simalungun Ajak Perangkat Nagori Wujudkan Semangat Baru Menuju Simalungun Maju

by Redaksi
12 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih secara resmi membuka kegiatan Fasilitasi Penyusunan Perencanaan Pembangunan Nagori melalui sosialisasi Peraturan Bupati...

Bupati Simalungun Ucapkan Terimakasi Kepada BPK Atas Bimbingan Yang Diberikan

by Redaksi
12 Maret 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Dalam rangka pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD ) Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2024, Badan...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami