• Latest

Bersumber Dari Dana Desa, Perkerasan Jalan di Desa Bagok Panah Sa Disorot, Inspektorat Diminta Bertindak

11 Juli 2023

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Senin, Mei 26, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Bersumber Dari Dana Desa, Perkerasan Jalan di Desa Bagok Panah Sa Disorot, Inspektorat Diminta Bertindak

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
11 Juli 2023
in HUKUM KRIMINAL, NEWS, PEMERINTAHAN
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Aceh Timur,Metroasia.co – Penggunaan Dana Desa di Desa Bagok Panah Sa, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur, diduga tidak Transparan. Seperti hal nya Proyek Perkerasan jalan di desa itu yang bersumber dari dana Desa anggaran 2020 hingga 2023 menjadi sorotan aktivis dan awak media.

Perkerasan jalan itu menjadi sorotan akibat kurangnya pengawasan serta tidak Transparan dalam pelaksanaan proyek.

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

Sorotan media dan aktivis tersebut terkait dengan dugaan Mark Up harga pada Rencana Anggaran Biaya (RAB) Perhitungan banyaknya biaya yang diperlukan untuk bahan, alat dan upah kerja yang berhubungan dengan pelaksanaan Pekerjaan Perkerasan Jalan.

“Pengelolaan dana desa juga tidak tranparans. Sehingga banyak yang di tutupi kepada masyarakat”, ujar razali atau yang akrab disapa Nyakli kepada awak media, selasa(11/7/2023).

Nyakli menduga bahwa oknum camat Kepala Desa di Bek Up oleh camat, sehingga kades merasa aman.

Lebih lanjut Nyakli dari  lembaga Badan Advokasi Indonesia ini menerangkan,  bahwasanya data-data kegiatan sudah di kumpulkan dan akan diserahkan kepada pihak inspektorat Aceh Timur.

“Sangat di sayangkan juga saat pendapatan BLT ekstrim kepada masyarakat malah seperti pilih kasih serta tertutup tidak tranparans”.ujarnya kepada awak media.

Nyakli juga mengatakan Dari hasil pengawasan langsung dilokasi proyek perkerasan jalan di dua lokasi, terlihat pekerjaan perkerasan jalan tidak maksimal serta papan informasi tidak ada.

Nyakli menyampaikan dalam jangka waktu dekat ini akan melayangkan surat kepada instansi terkait.

“Bersama rekan-rekan kami akan layangkan surat aksi unjuk rasa, tuntutannya sederhana agar pihak inspektorat melakukan pemeriksaan laporan pertanggungjawaban keuangan desa untuk penyelenggaraan pembangunan, dan cek lokasi secara langsung,” ungkap Razali alias Nyakli.

“Jika mendengar dari informasi warga sekitar bahwa pekerjaan dikerjakan sebelum Anggaran cair (didahulukan) berarti jelas ada pihak lain yang sengaja mencari keuntungan”, imbuhnya.

Terpisah, ketika hal itu dikonfirmasi kepada Rustam selaku Geucik melalui sambungan telepon (HP), Namun hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan.(Hasbi)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Aceh TimurDana desaMetroasia.co
Previous Post

Tim Aswas Kejati Sumut Monitoring Pekan Tertib Disiplin Sambut HBA 2023

Next Post

Terkait Hotel Sentral Inn Diduga Tempat Mesum, Kasat Pol PP Siantar Akan Panggil Pemilik

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Pengurus DPC (Dewan Pengurus Cabang) IPeKB (Ikatan Penyuluh Keluarga Berencana) Simalungun Masa Bakti 2024-2028 telah dilantik dan dikukuhkan,...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami