• Latest

Berkas Lengkap, Penyidik Polsek Peureulak Limpahkan Tersangka Penggelapan di SPBU ke JPU

23 Februari 2024

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025

Pemkab Simalungun Selenggarakan Pemassalan Olahraga dan Festival Olahraga Rekreasi

20 Mei 2025

Seberangi Rel Kereta Api, Pengendera Sepeda Motor Tewas Disambar Kereta Api

20 Mei 2025

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

20 Mei 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Hari Harkitnas

20 Mei 2025

Bupati Simalungun Ingatkan ASN Agar Disiplin Dalam Bekerja

19 Mei 2025

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

19 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Sabtu, Mei 24, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Berkas Lengkap, Penyidik Polsek Peureulak Limpahkan Tersangka Penggelapan di SPBU ke JPU

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
23 Februari 2024
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Aceh Timur,Metroasia.co – Kanit Reskrim Polsek Peureulak Polres Aceh Timur Polda Aceh Aipda Andi Sugiatno, S.H. selaku penyidik, melimpahkan satu tersangka berinisial MA beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Kamis, (22/02/2024) sore.

Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru, S.I.K. melalui Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. mengatakan, MA diserahkan ke JPU berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor : LP / B / 01 / I / 2024 / SPKT / Polsek Peureulak / Polres Aceh Timur / Polda Aceh, Tanggal 03 Januari 2024 tentang Tindak Pidana Penggelapan.

RelatedPosts

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

“MA diserahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Aceh Timur karena berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap (P21) dan siap untuk disidangkan,” kata Kapolsek, Jum’at, (23/02/2024).

Disebutkan, perkara ini bermula ketika MA selaku petugas pengisian BBM di SPBU 14.244.429 milik PT. Mawar Abadi Perkasa yang berlokasi di Jalan Medan – Banda Aceh, Gampong Blang Bitra, Kecamatan Peureulak dilaporkan dengan dugaan penggelapan.

Pada hari Sabtu, (16/12/2023) sekira pukul 18.00 WIB saat serah terima kepada petugas pompa yang baru, MA menyerahkan uang hasil penjualan BBM kepada kasir dengan bukti pengeluaran BBM serta hasil penjualan selama MA bertugas selama 12 jam.

“Namun saat itu, yang dilaporkan oleh MA kepada kasir tidak sesuai, antara BBM yang keluar dengan uang setoran dan menimbulkan kerugian terhadap SPBU sebesar Rp. 16.512.000,00,” ungkap Kapolsek.

Pihak perusahaan mengupayakan untuk diselesaikan secara kekeluargaan, namun tidak ada itikad baik dari MA, maka pihak SPBU melaporkan perbuatan MA ke Polsek Peureulak.

Kapolsek menambahkan, bersamaan dengan MA, penyidik juga menyerahkan barang bukti kepada JPU berupa satu lembar catatan penjualan per shift PT. Mawar Abadi Perkasa No. SPBU 14.244.429 tanggal 16 Desember 2023.

“Atas perbuatannya MA dipersangkakan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana pasal 372 jo 374 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara lima tahun.” Pungkas Kapolsek.(Rel/Hsb)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: AcehJPUpenggelapan SPBU
Previous Post

Antisipasi Praktik Perjudian, Polsek Bangun Seser Lokasi Perjudian di Kampung Jeruk

Next Post

Jumat Curhat Kapolres Aceh Timur, Ajak Warga Matang Rayeuk Bersinergi Dalam Menjaga Harkamtibmas

RelatedPosts

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

10,24 Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan, Erwin Pengedar Ditangkap

by Redaksi
19 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya dengan menangkap seorang tersangka berinisial EAAP beserta sejumlah...

Polisi Tangkap Kakak Beradik Dimedan Terkait Pengiriman Paket Berisikan Mayat Bayi Lewat Ojol

by Redaksi
10 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Polisi menangkap kakak beradik inisial NH dan R terkait kasus pengiriman paket berisikan mayat bayi lewat jasa ojek...

Kasat Narkoba Simalungun Beraksi, 1 Ons Sabu Diamankan, Tak Ada Ampun Bagi Bandar!

by Redaksi
7 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dengan mengamankan seorang bandar di depan Indomaret...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami