• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Bandar Narkoba ‘Kakang’ Diringkus Polisi Dari Kamar Mandi 

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
8 Juli 2022
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Bandar Narkoba ‘Kakang’ Diringkus Polisi Dari Kamar Mandi 
0
SHARES
239
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Pematangsiantar, Metroasia.co – Bandar narkoba Kakang yang dikenal licin akhirnya berhasil diringkus polisi dari kamar mandi sebuah rumah.

Sandi sanjaya alias Kakang berhasil ditangkap Personil Satuan Reserse narkoba Polres Pematangsiantar dari jalan patuan anggi gang cumi cumi kota pematangsiantar, Rabu(06/7/2022) sekira pukul 14:00 Wib.

Informasi yang diperoleh, bahwa kakang telah lama menjadi bandar narkoba di jalan patuan anggi, gang cumi cumi, kelurahan pardomuan, kecamatan Siantar Timur Kota pematangsiantar.

Menurut keterangan yang di peroleh dari Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH.SIK melalui Kasubaghumas AKP Rusdi ahya mengatakan.

“Sandi Sanjaya alias Kakang ditangkap didalam kamar mandi di salah satu rumah di Jl. Patuan Anggi, Gg. Cumi-cumi. Dari pelaku ditemukan satu buah tas sandang warna biru berisi uang sebesar Rp. 500.0000,- (lima ratus ribu rupiah), satu unit handphone merk Samsung, satu buah kunci rumah, satu lembar catatan dan satu buah buku notes”, terang Kasat Narkoba AKP Rusdi Ahya, Kamis, (07/07/22).

Saat diinterogasi, Kakang mengaku menyimpan narkotika jenis sabu miliknya di rumah kontrakan di Jl. Medan Gg. AMD, Kel. Pondok Sayur, Kec. Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Dari pengakuan tersebut,personil SatNarkoba membawa Kakang dan melakukan penggeledahan. Dari rumah tersebut ditemukan satu buah Ban Sepeda motor yang didalamnya ada lima paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat brutto 0,97 gram.

Menurut pengakuan Kakang, Barang haram tersebut dia peroleh dari seorang Pria berinisial D, warga Indrapura, dan Pihak Kepolisan masih melakukan penyelidikan terhadap D ini.

Selanjutnya, seluruh barang bukti dikumpulkan dan bersama tersangka dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya. (R.H)

Tags: bandar narkobagang cumi cumiKakangsabu

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami