Metroasia.co, Pematangsiantar
Terlihat miris dengan besaran anggaran pengembangan perpustakaan di SMAN 5 Pematangsiantar, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, yang dalam kurun waktu 2 tahun nya, yakni tahun 2024 – 2025 memiliki anggaran hampir mencapai 800 juta per tahun.
Secara postur anggaran (RKAS), hal ini sangat timpang dan tidak masuk akal sehat sekolah.
Mengarah kepada aturan Permendikbudristek no 63 tahun 2022, Dalam juknis BOS, Komponen “Pengembangan Perpustakaan” memang ada (komponen no.2) namun peruntukannya adalah sangat spesifik :
-Penyediaan buku teks utama dan pendamping (mengganti yang rusak dan kurang)
-Langganan perpustakaan digital
-Pemeliharaan perabot perpustakaan.
Namun, meski demikian perlu dikaji apakah mungkin disetiap semester, sekolah selalu berbelanja/ membeli buku baru yang nilainya hingga ratusan juta ?
Dan apabila hal itu terjadi tentunya gudang sekolah atau perpustakaan pasti akan penuh.
Menelusuri hal itu, Kepala SMAN 5 Pematangsiantar, Rahmat Nasution, saat ditemui dikantor, kamis (22/1/26), belum memberikan jawaban sesuai yang diharapkan.
“Sudah diperiksa BPK, dan tidak ada pengembalian” ucapnya sambil mengatakan sedang sibuk.
Selanjutnya, Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah VI, Siantar – Simalungun, August Sinaga yang juga dimintai tanggapan melalui pesan whatsabb juga belum bersedia untuk memberikan tanggapan dengan alasan sedang bertugas dilapangan. Ia juga mengatakan akan mempelajari sesuai juknis BOS.
Menyimak adanya dugaan kejanggalan pada soal anggaran pengembangan perpustakaan di SMAN 5 ini, diminta kepada Inspektorat Sumatera Utara dan APH untuk bekerja serius dalam melakukan pemeriksaan kepada Rahmat Nasution selaku kepala SMAN 5 Pematangsiantar.
Editor : Robin silaban
