• Latest
Teks foto: hasil Screenshot komentar dan postingan akun facebook Rocky Oshino Banjarnahor yang dinilai telah menghina profesi wartawan.

Akun Facebook Rocky Oshino Banjarnahor Dilaporkan, Ini Masalahnya 

Juli 18, 2022

Pangdam I/BB Sambut Irjenad Dalam Rangka Wasev TMMD Ke-116 di Wilayah Korem 033/WP Kepri

Mei 31, 2023

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

Mei 31, 2023

Sosialisasi “PATEN” Camat Siantar Utara Ajak Seluruh Pihak Bahu – Membahu Ciptakan Pelayanan yang Baik

Mei 31, 2023

Satlantas Polres Aceh Timur Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas Kepada Anak Usia Dini

Mei 31, 2023

Guru Pendidik SD dan SMP Se -Aceh Timur Sangat Antusias Ikuti Pelatihan Cromebook, Ini Tujuannya

Mei 30, 2023

Hindari Macet dan Lakalantas, Polres Aceh Timur Tegur Kegiatan Bongkar Muat di Bahu Jalan

Mei 30, 2023

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

Mei 29, 2023

Tak Terima Ditegur, Sofyan Pukul Tetangganya, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya

Mei 29, 2023

Bocah Kelas 4 SD Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Pertanyakan Laporannya di Polrestabes Medan

Mei 29, 2023

BPN Gelar Penyuluhan Reforma Angraria, Ini Harapannya

Mei 29, 2023

Ini Tujuan Pelatihan Sensus Pertanian Yang Dilaksanakan di Hotel Selama 3 Hari

Mei 29, 2023

Satu Unit Helikopter TNI AD Jenis Bel 412 Jatuh di Bandung, 5 Kru Selamat

Mei 28, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Akun Facebook Rocky Oshino Banjarnahor Dilaporkan, Ini Masalahnya 

Teks foto: hasil Screenshot komentar dan postingan akun facebook Rocky Oshino Banjarnahor yang dinilai telah menghina profesi wartawan.

Teks foto: hasil Screenshot komentar dan postingan akun facebook Rocky Oshino Banjarnahor yang dinilai telah menghina profesi wartawan.

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Humbahas, Metroasia.co – Dinilai telah menghina profesi wartawan media sosial (medsos). Salah seorang wartawan media elektronik, Rachmat Banjarnahor melaporkan pemilik akun Facebook Rocky Oshino Banjarnahor ke kantor polisi, Senin (18/7/2022).

Kepada media, Rachmat mengatakan, akun Facebook Rocky Oshino Banjarnahor dilaporkan berawal saat akun Facebook Sumut NewsLine mengunggah sebuah postingan, pada hari Kamis (15/7/20022). Terkait larangan penjualan minyak subsidi berjiregen di SPBU di Grup Facebook Kabar Humbang Hasundutan.

RelatedPosts

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

Tak Terima Ditegur, Sofyan Pukul Tetangganya, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya

Postingan tersebutpun lantas mendapat banyak komentar dari warganet. Namun salah satu komentar yang dibuat akun Rocky Oshino Banjarnahor pada hari Jumat (15/7/2022), terkesan melampaui batas dan terlihat seperti menghina.

“Akka si late roha do na mamosting on dirippu ho holan ho na butuh minyak i, akka na dipelosok an pe butu do, isi ma miakmu unang urusi urusan ni halaman, molo wartawan do ho wartawan te ma songon ho. (orang iri hati yang memosting ini, dipikirnya hanya dia yang butuh minyak, yang di pelosok pun membutuhkan juga, isilah minyakmu jangan kau urusi urusan orang lain, kalau kau wartawan, wartawan tai lah seperti kau)”.Demikian komentar akun Facebook Rocky Oshino Banjarnahor.

Tak hanya itu, setelah ditelusuri, akun Facebook tersebut juga rupanya sudah mengunggah postingan, yang isinya terkesan melecehkan profesi wartawan yang ada di Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

“Nagodangan huida (banyak kulihat) wartawan kaleng ” di Humbang on (di Humbang ini), dang berbobot beritana (tidak berbobot beritanya), buatlah berita yang mengedukasi dan bermanfaat bagi masyarakat, bukan hanya membahas SPBU, minyak jerigen, bansos sekolah dan hal ” tak bermanfaat”.unggah Akun Rocky Oshino Banjarnahor pada dinding statusnya.

 

Lantaran hal itulah, Rachmat menambahkan, akun Facebook Rocky Oshino Banjarnahor dilaporkan, dengan dugaan telah melakukan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik, seperti yang di maksud dalam pasal 27 ayat 3 UU Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi Elektronik.

“Saya telah melaporkan akun Facebook atas tersebut (Rocky Oshino Banjarnahor) yang telah menghina profesi saya sebagai wartawan, laporan saya diterima oleh pihak Kepolisian Polres Humbang Hasundutan”.ucap Rachmat.

 

Menurutnya, akun Rocky Oshino Banjarnahor dengan sengaja dan penuh kesadaran, telah menuliskan komentar dan status dalam unggahan Facebook, yang isinya dianggap menghina profesi wartawan.

ADVERTISEMENT

Kepada wartawan, Kasatreskrim Polres Humbahas Iptu Master S Maruli T Purba mengatakan, telah menerima pengaduan tersebut. Pihaknya berjanji akan segera melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

“Kami akan segera selediki secepatnya. Kita akan minta terlebih dahulu keterangan dari saksi ahli, ahli bahasa, yang pasti akan kita tindak lanjuti secepatnya,” pungkasnya.(carlos)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: HumbahaspenghinaanWartawan
Previous Post

Tingkatkan Pelayanan Air Minum, Pemkab Humbahas Laksanakan Studi Kelayakan KSO

Next Post

Bupati Humbahas Harapkan Pembangunan dan Penataan Sekolah Dilakukan Baik dan Rapi

RelatedPosts

Setelah Ramai Diberitakan, Polrestabes Medan Akhirnya Tangkap Pelaku Cabul Siswi Kelas 4 SD

by Redaksi
Mei 31, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Setelah sebelumnya Ramai diberitakan berbagai media cetak dan online, Akhirnya Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menangkap pelaku tindak...

Kejari Labuhanbatu Terima Pengembalian Perkara Korupsi Pengadaan Perabot DAK TA 2021

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Rantau Parapat,Metroasia.co - Tim Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Labuhanbatu menerima penitipan untuk pengembalian kerugian negara untuk perkara Dugaan Tindak...

Tak Terima Ditegur, Sofyan Pukul Tetangganya, Kejati Sumut Hentikan Perkaranya

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Idianto, SH,MH kembali melakukan penghentian penuntutan 1 perkara penganiayaan dari Kejaksaan...

Bocah Kelas 4 SD Jadi Korban Pencabulan, Ibu Korban Pertanyakan Laporannya di Polrestabes Medan

by Redaksi
Mei 29, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Bunga nama samaran (10) alias SF (10) bersama orang tua kandungnya mendatangi Mapolrestabes Medan,senin,29 Mei 2023 Siang. Kedatangannya...

Ternyata Ini Nama Pemilik Penampungan CPO Ilegal di Jalimsum Prapat, Poldasu Diminta Bertindak

by Redaksi
Mei 27, 2023
0

Simalungun,  - Terkait Adanya Lokasi penampungan CPO diduga Ilegal di jalan lintas Pematang siantar - Parapat, dan tidak jauh dari...

Polres Simalungun Buktikan Komitmen Berantas Narkoba, Bandar Sabu Silau Kehean Diciduk

by Redaksi
Mei 27, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Adanya pemberitaan tentang Sakeus Sinaga Alias Keus sebagai bandar Sabu-sabu di Desa Silanduyung, Kecamatan Silau Kahean, Kabupaten Simalungun,...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In