• Latest

Akte Lahir Dari Ortu Yang Tidak Punya Surat Nikah? Ini Penjelasan Dirjen Zudan

Mei 9, 2022

Viral !! Tambang Galian C Diduga Ilegal di Desa Namorih, Kapolsek Pancur Batu; Tim Akan ke Lokasi

Maret 24, 2023

Rayakan HBP ke 59, Lapas Tanjung Balai Gandeng PMI Gelar Donor Darah Untuk Negeri

Maret 22, 2023

Dukung Kalapas; KADIVPAS Berikan Penguatan dan Bimbingan Kepada Pegawai Lapas Tanjung Balai

Maret 22, 2023

Kodam I/BB Terima Piagam Penghargaan PPKM Award 2023 dari Pemerintah RI

Maret 21, 2023

Halomoan Nasution SH: Berbagi Itu Indah

Maret 20, 2023

Kodam I/BB Gelar Fun Run Menyongsong Bukit Lawang Orangutan Trail 2023

Maret 19, 2023

Brigjen Pol Mardiaz; Kita Semua Dituntut Lebih Profesional, Modren dan Unggul Mencetak Perwira Polri

Maret 19, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Tanjung Balai Lakukan Razia Bersama TNI, Polri & BNN

Maret 19, 2023
Foto:Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal

Maret 18, 2023

Sambut HBP Ke 59, Lapas Kelas II A Pematangsiantar Gelar Razia Bersama TNI, Polri dan BNN

Maret 18, 2023

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

Maret 16, 2023

Drs. Hasbiansyah Sinaga. MSi : Program Belajar Tambahan Merupakan Program Target Masuk PTN

Maret 15, 2023
ADVERTISEMENT
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Akte Lahir Dari Ortu Yang Tidak Punya Surat Nikah? Ini Penjelasan Dirjen Zudan

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

 

Metroasia.co,Jakarta – Akta kelahiran adalah bukti otentik yang sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

RelatedPosts

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

Ini Respon Wamenkumham Terkait Aduan IPW ke KPK

Rakernis Korlantas, Kapolri Tekankan Jajaran Amankan Agenda Nasional dan Internasional

Namun sampai saat ini, masih banyak anak Indonesia yang tidak atau belum tercatat dalam akta kelahiran sehingga secara de jure, anak tersebut dianggap tidak sah oleh Negara.

Di Indonensia masih banyak pasangan kawin yang sudah menikah dengan cara agamanya atau adat atau sesuai kepercayaannya, apakah anaknya bisa mendapatkan akte kelahiran?

“Jawabannya iya, akte kelahiran hak anak. Oleh karena itu punya atau tidak punya buku nikah anak tetap berhak atas akte kelahirannya,” ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH lewat keterangan videonya, Senin (9/5/2022).

Hanya masalahnya nama bapaknya dicantumkan atau tidak? “Agar nama bapaknya dicantumkan dalam akte kelahiran maka dilihat dalam kartu keluarganya, harus sudah tertulis kawin belum tercatat,” terangnya.

Bila belum punya buku menikah, jelasnya, maka dibuat SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) diketahui oleh dua orang saksi .

“Ini sudah diatur di dalam Permendagri no 9/2016 yang kemudian dicabut diperbaikin dengan Permendagari 108/2019,” tutupnya.(Red/Rel)

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Akte lahirDirjen ZudanKemendagri
Previous Post

Polda Sumut Turunkan Patroli Berkuda Amankan Wisata Pantai Parapat Pada Libur Lebaran 2022

Next Post

Kasad Beri Penghargaan Kepada Tim Penangkap Pelaku Pembunuhan Babinsa di Papua

RelatedPosts

Sahala Pohan Minta Kemendagri Nonaktifkan TSO, Ini Alasannya

by Redaksi
Maret 16, 2023
0

Jakarta,Metroasia.co - Sahala Pohan yang merupakan mantan ketua Cabang HIMMAH Kabupaten Padang Lawas meminta agar Kemendagri bekerja sesuai prosedur saja, jangan...

Ini Respon Wamenkumham Terkait Aduan IPW ke KPK

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

JAKARTA,Metroasia.co - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia...

Rakernis Korlantas, Kapolri Tekankan Jajaran Amankan Agenda Nasional dan Internasional

by Redaksi
Maret 14, 2023
0

Bandung,Metroasia.co - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) jajaran Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri di Bandung,...

Membangun Integritas dan Disiplin Dimulai Diri Sendiri

by Redaksi
Maret 13, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co - Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara I Made Sudarmawan, SH, MH pimpin apel pagi seluruh jajaran dan diikuti...

Prajurit Kodam I/BB  Bersama Tim SAR Terus Lakukan Pencarian Korban Longsor Serasan, 36 dari 54 Jiwa Telah Teridentifikasi

by Redaksi
Maret 11, 2023
0

Natuna,Metroasia.co - Dari 54 orang korban tanah longsor di Desa Pangkalan, Kecamatan Serasan, Kabupaten Natuna, Kepri, Prajurit Kodam I/BB bersama...

Kejaksaan Raih Kepercayaan Publik Tertinggi Dibanding Penegak Hukum Lainnya

by Redaksi
Maret 7, 2023
0

MEDAN,Metroasia.co - Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Dr Amir Yanto mengapresiasi dukungan semua pihak atas kepercayaan publik hingga masih tetap...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In