Medan,Metroasia.co – Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara (FKMSU) kembali melakukan aksi demo jilid 2 ke Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.Medan, Jumat (19/7/2024).
Kedatangan massa aksi tersebut sebagai bentuk rasa kekecewaan mereka terhadap buruknya kinerja Kepala dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara. Dimana mahasiswa selaku Sosial Control menilai bahwa pembangunan di Sumatera Utara terkhusus Di dinas PUTR Kab.Labuhanbatu Utara banyak bermasalah.
“Aksi ini kali kedua kita lakukan sebagai bentuk kekecewaan atas dugaan buruknya kinerja Kadis PUPR kabupaten Labuhanbatu Utara, Karena dugaan banyaknya proyek bermasalah di Labura,”ucapnya.
Adapun Beberapa Proyek yang bermasalah dan diduga merugikan Keuangan Negara ialah:
1. Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai (DAK Penugasan) Pekerjaan dilaksanakan oleh PT DCD berdasarkan kontrak Nomor 2.01/PPK-BM/DAK/SPK/II/DPUTR-LBU/2023 tanggal 3 Februari 2023 dengan nilai sebesar Rp23.275.251.000,00. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 240 hari kalender sejak tanggal 03 Februari s.d. 01 Oktober 2023. Kontak tersebut di addendum dengan kontrak Nomor 02/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/III/2023 tanggal 31 Maret 2023 dan 03/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 19 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 027/014/PHO/PPK/DPKP-LBU/2023 tanggal 20 Juni 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp23.275.251.000,00.
2. Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhan Batu Pekerjaan dilaksanakan oleh CV GM berdasarkan kontrak Nomor 2.30/PPK-BM/APBD/SPK/VI/DPUTR-LBU/2023 tanggal 29 Juni 2023 dengan nilai sebesar Rp9.985.378.691,70. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 100 hari sejak tanggal 28 Juni s.d. 29 Desember 2023. Kontrak tersebut di addendum dengan kontrak Nomor 03/PPK- BM/ADD/APBD/DPUTR-LBU/VII/2023 tanggal 6 Juli 2023. Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 12/PPK-BM/BAST-APBD/DPUTR-LBU/VIII/2023 tanggal 11 September 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp9.985.378.691,70.-
3.Peningkatan Jalan Utama Sidua-dua/Gunting Saga-Sidua dua (DAK
Penugasan)
Pekerjaan dilaksanakan oleh CV AV berdasarkan kontrak Nomor
2.02/PPK-BM/DAK/SPK/II/DPUTR-LBU/2023 tanggal 03 Februari 2023 dengan nilai sebesar Rp5.147.705.698,46. Jangka waktu pelaksanaan kontrak selama 180 hari sejak tanggal 03 Februari s.d. 01 Oktober 2023.
Kontak tersebut di addendum dengan kontrak Nomor ’01/PPK- BM/ADD/DAK/DPUTR-LBU/II/2023 tanggal 30 Maret 2023 dan 02/PPK- BM/ADDWKT/DAK/DPUTR-LBU/VIII/2023 tanggal 2 Agustus 2023.Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100%, sesuai BAST Hasil Pekerjaan Nomor 22.A/PPK-BM/BAST-DAK/DPUTR-LBU/X/2023 tanggal 6 Oktober 2023. Pekerjaan telah dibayarkan 100% sebesar Rp5.147.705.698,46.-
“Kami menilai seluruh pekerjaan tersebut diduga syarat KKN yang menyebabkan Kerugian Negara,”terang Ali.
Dalam Orasinya Forum Komunikasi Mahasiswa Sumatera Utara Mendesak Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa proyek di PUPR Labura.
“Kami Mendesak Kapolda Sumatera Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk memeriksa Proyek Peningkatan Jalan Gunting Saga – Teluk Binjai, Peningkatan Jalan Kampung Mesjid – si Jawi – jawi Batas Labuhanbatu dan Peningkatan Jalan Utama Sidua-dua/Gunting Saga-Sidua dua diduga berpotensi merugikan negara,” Kata Ali Badri.
Selain itu, massa juga mendesak aparat penegak hukum memanggil para kontraktor atau pelaksana proyek.
“Kami juga Mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Pimpinan PT. DCD,CV.GM dan CV.AV sebagai pemenang pekerjaan tersebut yang disinyalir meraup keuntungan untuk memperkaya diri,”Terangnya.
“Kami Juga mendesak Aparat Penegak Hukum untuk memanggil Kadis PUTR Labuhanbatu Utara sebagai penanggung jawab dalam hal tersebut diatas,” tandas Ali.
Massa menegaskan, jika persoalan tersebut tidak segera diungkap pihak terkait di Sumatera Utara, maka mereka akan melakukan aksi lanjutan di kejaksaan agung dan KPK RI.
“Jika Poldasu dan Kejatisu Tidak mampu maka kami akan melaksanakan aksi unjuk rasa di KPK Dan Kejagung,” tukasnya.
Sekitar satu jam menyampaikan aspirasinya, Junaidi selaku Kanit 1 Reskrim Polda sumatera utara menemui massa aksi dan mengatakan bahwa pihaknya sedang mempelajari persoalan itu.
“Kita lagi mempelajari data ini, setelah itu nanti kita akan melakukan peninjauan untuk mendapatkan langsung,”ujar Junaidi Selaku kanit I Reskrim Polda sumatera Utara.
Terpisah, Cristin selaku Fungsional kejatisu kepada massa aksi mengatakan akan mendalami kasus tersebut.
“Kami akan mendalami kasus ini,” ucapnya.
Sebelum membubarkan diri, massa aksi menegaskan akan berangkat ke jakarta besok dan akan melaksanakan aksi unjuk rasa di Jakarta Di Gedung Kejagung RI dan Gedung KPK RI.
“Minggu depan Kita Demo di kejagung dan Gedung KPK sekalian kita berikan bukti buktinya ke KPK,” tutup ali sambil membubarkan diri dengan tertib.
Hingga berita ini sampai ke meja redaksi dan diterbangkan, Kadis PUPR Labuhanbatu Utara belum berhasil ditemui untuk dimintai tanggapannya.(TIM)