• Latest
AJI Medan Menyayangkan Ucapan Kadis Pendidikan Serdang Bedagai Ingin Patahkan Tulang Jurnalis

AJI Medan Menyayangkan Ucapan Kadis Pendidikan Serdang Bedagai Ingin Patahkan Tulang Jurnalis

Oktober 21, 2022
Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Februari 1, 2023
Jelang Pelantikan, JMSI Siantar Simalungun Audiensi Dengan Walikota Pematangsiantar

Jelang Pelantikan, JMSI Siantar Simalungun Audiensi Dengan Walikota Pematangsiantar

Januari 31, 2023
Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Januari 31, 2023
Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

Januari 31, 2023
Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Januari 28, 2023
Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Ada Apa? Penanggung Jawab Keamanan Pelindo Larang Karang Taruna Hadiri Acara Menteri Pertahanan

Januari 28, 2023
Konflik di PTPN III Kebun Bangun Kian Memanas, Seorang Ibu Nyaris Buta Dipukuli Security

Konflik di PTPN III Kebun Bangun Kian Memanas, Seorang Ibu Nyaris Buta Dipukuli Security

Januari 25, 2023
Ini Tujuan dr Susanti dan Rektor UMSU Tandatangani MoU

Ini Tujuan dr Susanti dan Rektor UMSU Tandatangani MoU

Januari 24, 2023
Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

Kejati Sumut Gelar “Sobat Bertanya Om Jak Menjawab” Dibanjiri Banyak Pertanyaan

Januari 21, 2023
Kodam I/BB Laksanakan Perayaan Natal Oikumene Dengan Penuh Sukacita

Kodam I/BB Laksanakan Perayaan Natal Oikumene Dengan Penuh Sukacita

Januari 20, 2023
Kanwil BPN Sumut Berikan Penghargaan Kepada Pemko Pematangsiantar

Kanwil BPN Sumut Berikan Penghargaan Kepada Pemko Pematangsiantar

Januari 20, 2023
Clear!!! Tokoh INTI dan DPD Walubi Sebut Tidak Benar Ada INTOLERANSI di Pematangsiantar

Clear!!! Tokoh INTI dan DPD Walubi Sebut Tidak Benar Ada INTOLERANSI di Pematangsiantar

Januari 20, 2023
Metro Asia
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metro Asia
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

AJI Medan Menyayangkan Ucapan Kadis Pendidikan Serdang Bedagai Ingin Patahkan Tulang Jurnalis

Foto: Aliansi Jurnalis Independen.

Foto: Aliansi Jurnalis Independen.

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan, Metroasia.co – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan menyayangkan pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Serdang Bedagai, Suwanto Nasution, yang mengancam akan mematahkan tulang jurnalis.

Pernyataan Suwanto tersebut disampaikan kepada Jhoni Sitompul Jurnalis Medanbisnisdaily.com, yang bertugas di Kabupaten Sergai pada Rabu (19/10/2022).

RelatedPosts

Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

Kronologinya, saat itu Jhoni hendak mengkonfirmasi terkait peristiwa runtuhnya tembok sekolah yang menimpa tiga siswa Sekolah Dasar Negeri 104301 di Pematang Ganjang, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai.

Jhoni lantas menelepon Suwanto dan bertanya kondisi salah satu siswa yang dikabarkan mengalami patah tulang dan langkah apa yang dilakukan Dinas Pendidikan Sergai atas peristiwa itu.

Awalnya Suwanto mengatakan belum tahu mengenai kejadian itu dan akan mencari informasi soal kejadian tersebut terlebih dahulu. Namun tak lama kemudian, Suwanto menghubungi Jhoni dan mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

Dari rekaman suara percakapan keduanya, terdengar Suwanto melontarkan kalimat yang mengancam akan mematahkan tulang Jhoni.

“Yang mana yang patah tulang, bisa tunjukkan, nanti kalau nggak patah tulang, tulang kau yang ku patahkan, mau,” ucap Suwanto.

“Jangan kalian membesar-besarkan berita patah tulang, itu ketimpa makanya dikusukan, dan itu upaya kami. Jadi nggak usah dibesar-besarkan,” tutur Suwanto.

Sebagai pejabat publik, seharusnya Suwanto tidak mengeluarkan bahasa demikian, apalagi mengancam. Tindakan tersebut sangat bertentangan dengan Undang-Undang Pers nomor 40 Tahun 1999 pasal 4 ayat 3 yang menjamin kemerdekaan pers.

“Itu jelas sebagai ancaman dan bertentangan dengan Pasal 4 UU Pers ayat 3, berbunyi untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi,” kata Anugrah Riza Nasution, Divisi Advokasi AJI Medan, Jumat (21/10/2022).

ADVERTISEMENT

Anugrah mengecam pernyataan Suwanto yang merupakan seorang pejabat publik melontarkan bahasa ancaman kepada jurnalis yang bekerja dilindungi UU Pers. Pernyataan Suwanto merupakan ancaman secara verbal.

ADVERTISEMENT

“Tidak patut, seorang kepala dinas pendidikan mengancam siapa pun, apalagi ingin mematahkan tulang orang. Karena jurnalis dalam melaksanakan profesinya mendapat perlindungan hukum sesuai pasal 8 UU Pers,” sebut Anugrah.

Ia menegaskan setiap orang yang menghalang halangi kerja kerja jurnalis telah melanggar hukum dan dapat dipidana sesuai yang tertera di pasal 18 UU Pers.
Karena itu, ia meminta setiap orang agar menghargai kerja-kerja jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik.

ADVERTISEMENT

“Pada pasal 18 UU Pers juga disebutkan ketentuan pidana, yakni Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah),” tambah dia.

Berikut pernyataan sikap AJI Medan menanggapi kasus pengancaman tersebut:

1. AJI Medan mengecam kalimat bernada ancaman yang dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan Sergai Suwanto terhadap jurnalis Jhoni Sitompul, yang menyatakan ingin mematahkan tulang saat dikonfirmasi.

2. Meminta agar pihak terkait mengevaluasi Dinas Pendidikan Sergai yang telah mencederai kebebasan pers yang tertuang dalam UU Pers nomor 40 tahun 1999.

3. Meminta agar setiap orang menghargai kerja kerja jurnalis dalam melaksanakan fungsi dan tugasnya.(Rel).

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: Ancam wartawanKadisdikSergei
Previous Post

Pelaku Jambret Ini Diciduk Polisi Dari Rumah Mertuanya

Next Post

Ditpolair Polda Sumut berhasil Amankan Perompak Lautan yang menggunakan Senjata Airsofgun

RelatedPosts

Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

Lagi Main Catur, Tim Tabur Kejati Sumut Amankan DPO Tersangka Dugaan Korupsi Rigit Beton Dinas PU Sibolga

by Redaksi
Februari 1, 2023
0

Medan,Metroasia.co -Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang dikomandoi Kajati Sumut Idianto,SH,MH berhasil mengamankan tersangka JMM yang sedang...

Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

Tak Ada Ampun, Polresta Deliserdang Gulung 58 Genk Motor Meresahkan

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

Deli Serdang,Metroasia.co - Polresta Deli Serdang mengamankan 58 orang anggota geng motor dari berbagai titik di wilayah hukum Polresta Deli...

Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

Komit Berantas Judi, Polrestabes Medan Gerak Cepat Respon Aduan Masyarakat

by Redaksi
Januari 31, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Sebagai bentuk komitmen Bapak Kapolrestabes Medan dalam memberantas penyakit masyarakat seperti perjudian di Kota Medan, Polrestabes Medan melakukan...

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

Warga Medan Ini Ditangkap Polsek Siantar Martoba, Ini Kasusnya

by Redaksi
Januari 28, 2023
0

Pematangiantar, Metroasia.co - Polsek Siantar Martoba Kota Pematangsiantar berhasil menangkap AS (43) yang diketahui sebagai warga Jl. Tuba II Perjuangan...

Luar Biasa ..!! R Simanjuntak Masih Bebas Operasikan Bisnis Togel dan Diduga Kebal Terhadap Hukum Di Wilayah Panei Tongah

Judi Togel Kembali Marak Disiantar, Bandarnya Disebut Rizal P dan MIS

by Redaksi
Januari 12, 2023
0

Pematangsiantar,Metroasia.co - Sejak kasus pembunuhan almarhum Brigadir yosua muncul ke publik dan melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdi Sambo. Saat...

Tak Dapat Dipertanggungjawabkan, Bendahara PDI Perjuangan Humbahas Akui Dana Partai Kebanyakan Dijalankan Kepler

Tak Dapat Dipertanggungjawabkan, Bendahara PDI Perjuangan Humbahas Akui Dana Partai Kebanyakan Dijalankan Kepler

by Redaksi
Desember 23, 2022
0

Humbahas,Metroasia.co - Bendahara DPC Partai PDI Perjuangan Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas), Hulman Minter Tumanggor buka-bukaan soal keuangan partai pada tahun...

ADVERTISEMENT

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In