• Latest

Abaikan K3, Bangunan Tower Dijalan Infeksi Marelan Diduga Tidak Miliki Izin

Agustus 27, 2022

Menangkal Berita Hoaks Jelang Pemilu, Kejati Sumut Sambangi SMKN 1 Percut Seituan

November 29, 2023

Polres Simalungun Gelar Patroli Malam Perintis Presisi untuk Keamanan Masyarakat

November 29, 2023

Terpilih Menjadi Ketua IKASPRA, Wira Franzdes Berkomitmen Mendorong Transformasi Pendidikan di Simalungun “Sky is the Only Limit”

November 29, 2023

Anggota DPRD Provinsi Sumut Diduga Jadikan Mobil Aset  Pemprov Sebagai Ambulans Pribadi,Begini Kata Mangapul Purba

November 28, 2023

Air PDAM Tirtalihou Kotor, Dirut : Dalam Waktu Dekat Akan Lakukan Pembangunan

November 28, 2023

Prapid Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU Rp.50,4 M Ditolak

November 27, 2023

Rayakan HUT Ke 10 Tahun, PT.Key Key Cahaya Gemilang Bantu Anak Berkebutuhan khusus dan Warga Pancur Batu

November 27, 2023

DPRD Kurang Disiplin Waktu, Ketua Dewan Kehormatan Usulkan Kode Etik Dijadikan Perda

November 27, 2023

SMK Negeri 2 Rantau Utara Peringati HGN ke 78 Tahun

November 26, 2023

Kafilah MTQ Aceh Timur Tiba dengan Selamat di Simeulue

November 25, 2023
Foto: Kolase foto Dua puluh ormas POP memaparkan praktik baik dalam simposium yang diselenggarakan oleh Ditjen GTK Kemdikbudristek di Novotel Mangga Dua pada 23-26 November 2023.

Merdeka Belajar Menerangi Nusantara: Sukses Gemilang POP Episode 4

November 25, 2023

Pemkab Asahan Peringati Hari Guru Nasional Ke-78 Tahun 2023

November 25, 2023
ADVERTISEMENT
Metroasia.co
No Result
View All Result
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result

Abaikan K3, Bangunan Tower Dijalan Infeksi Marelan Diduga Tidak Miliki Izin

ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

MARELAN,Metroasia.co – Pembangunan menara Tower yang berada di Jalan Inspeksi Lingkungan 34, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, diduga tidak miliki ijin alias bangunan siluman.

Pasalnya, bangunan yang sedang dikerjakan diduga belum memiliki izin dari Kelurahan maupun Kecamatan, dan belum mengantongi Ijin Mendirikan Bangunan (IMB). Namun pembangunan tersebut sudah berjalan mulus.

RelatedPosts

Anggota DPRD Provinsi Sumut Diduga Jadikan Mobil Aset  Pemprov Sebagai Ambulans Pribadi,Begini Kata Mangapul Purba

Air PDAM Tirtalihou Kotor, Dirut : Dalam Waktu Dekat Akan Lakukan Pembangunan

Prapid Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU Rp.50,4 M Ditolak

Hal ini akhirnya dikabarkan menjadi polemik di tengah tengah masyarakat yang berada di Lingkungan 34 tersebut.

Sebagaimana keluhan warga yang enggan namanya diberitakan menyebut, bahwa sejatinya ada sebahagian warga yang menolak pendirian bangunan Tower tersebut. Karena ketidakjelasan sosialisasi, bahkan indikasi tidak dilengkapinya bangunan dimaksud dengan perizinan semestinya.

“Kami menolak, karena takut Tower ini berpengaruh pada kesehatan warga dan kabarnya juga Tower didirikan tanpa IMB. Sosialisasinya juga nggak jelas.” cetusnya. Sabtu (27/8/2022).

Warga sekitar bangunan Tower yang hanya berjarak sekitar 10 hingga 20 meter dari tempat tinggalnya mengaku, tidak pernah tau adanya sosialisasi terlebih dahulu dengan warga terdampak, namun tiba-tiba sudah melakukan pembangunan.

“Mestinya terkait ijin mendirikan tower harus disetujui oleh warga setempat. Nah, ini belum ada persetujuan sudah langsung didirikan,” tegas nya.

Bahkan dari informasi yang diterima bangunan Tower tersebut tidak memiliki izin hingga kini.

“Bagaimana bisa bangunan Tower telekomunikasi itu dibangun terlebih dahulu tanpa ada izin dari Pemerintahan Daerah. Bahkan mayoritas kami warga yang terdampak langsung tidak pernah diminta pendapatnya. Padahal ini  menyangkut dengan kesehatan dan keselamatan kami,” kata nya yang mengaku warga sekitar.

Selain dugaan Tak Ada Izin, Pekerja tower tidak menggunakan K3

Pantauan Wartawan di lokasi, proyek pembangunan tersebut tidak ada terlihat papan plank proyek maupun papan plank IMB, dan terlihat juga para pekerja tidak dilengkapi alat pelindung diri kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

“Ini sangat berbahaya masa tower tak berizin di biarkan, apalagi pekerjanya tidak dilengkapi K3 nya. Frekuensi dan radiasi nya sangat besar, sehingga bisa terganggu otak saraf kita. Jangan jangan pihak terkait sudah terima uang,” tambahnya.

Lurah Rengas Pulau Bungkam dan Kasi Trantib Marelan mengaku Tidak Tau Ada Bangunan Tower.

Lurah Rengas Pulau Catur Muhammad Sarjono, ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp nya terkait izin pembangunan menara tower tersebut tidak menjawab alias bungkam, terlihat pesan sudah terbaca ceklist biru.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kasi Trantib Kecamatan Medan Marelan Mazhar ketika dikonfirmasi terkejut dan tidak tau adanya pembangunan menara tower tidak memiliki ijin di lingkungan 34 tersebut.

“Saya baru tau ini, kok berani kali mereka mendirikan tower tidak punya izin, nanti hari Senin (29/8/2022), akan saya cek dulu ya ada atau tidak ijin bangunan tower itu,trima kasih infonya bang,” ujarnya singkat dari seberang telpon selulernya. (Metroindo/Hen)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: IMBK3Medan MarelanTower
Previous Post

Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih Ditangkap Polda Aceh

Next Post

Furqonsyah Lubis SH MH Resmi Menjabat Kejari Labuhan Batu

RelatedPosts

Anggota DPRD Provinsi Sumut Diduga Jadikan Mobil Aset  Pemprov Sebagai Ambulans Pribadi,Begini Kata Mangapul Purba

by Redaksi Metroasia.co
November 28, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Mangapul Purba anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Fraksi PDIP diduga menjadikan satu unit mobil kijang kapsul milik...

Air PDAM Tirtalihou Kotor, Dirut : Dalam Waktu Dekat Akan Lakukan Pembangunan

by Redaksi Metroasia.co
November 28, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Puluhan warga kalang sari kecamatan Gunung maligas kabupaten Simalungun melakukan aksi demon kekantor PDAM Tirta Lihou akibat seringnya...

Prapid Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Eradikasi Lahan PT PSU Rp.50,4 M Ditolak

by Redaksi Metroasia.co
November 27, 2023
0

Medan,Metroasia.co - Pasca penetapan tersangka dan penahanan tersangka perkara tindak pidana korupsi kegiatan eradikasi lahan perkebunan PT Perkebunan Sumatera Utara...

DPRD Kurang Disiplin Waktu, Ketua Dewan Kehormatan Usulkan Kode Etik Dijadikan Perda

by Redaksi Metroasia.co
November 27, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Para Anggota DPRD Simalungun tunjukkan sikap kurang disiplin dalam  waktu yang telah ditetapkan di setiap agenda rapat. Menanggapi...

Lagi!! Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Curat di Haranggaol

by Redaksi Metroasia.co
November 24, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co – Lagi- lagi Polres Simalungun berhasil menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum polres Simalungun. Kali ini,...

Menuju Simalungun Lebih Sehat, Bupati Radiapoh Mengajak Masyarakat Lebih Disiplin

by Redaksi Metroasia.co
November 24, 2023
0

Simalungun,Metroasia.co - Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan sinaga mengajak masyarakat kabupaten Simalungun untuk lebih disiplin dalam menjalankan waktu dalam menuju masyarakat...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • DAERAH
  • HUKUM KRIMINAL
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • RELIGI
  • Seremonial
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
  • Login

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In