• HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Metroasia.co
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
Home HUKUM KRIMINAL

Aan Pengedar Narkoba Milik Golab dan Ganja Milik Deni Asal Siantar Ditangkap di Dolok Batu Nanggar

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
29 Maret 2024
in HUKUM KRIMINAL
0 0
0
Aan Pengedar Narkoba Milik Golab dan Ganja Milik Deni Asal Siantar Ditangkap di Dolok Batu Nanggar
0
SHARES
4
VIEWS
Bagikan WhatsappBagikan FacebookBagikan XBagikan Telegram

Simalungun,Metroasia.co –  Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun, dipimpin oleh IPDA Dommes Marbun menangkap Aan Ramadhan Pohan yang diduga sebagi pengedar narkotika di perkebunan sawit milik Idris di Huta VI Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Kamis (28/03)

 

Aan Ramdhan Pohan alias Aan, berusia 27 tahun, warga Huta IV Sumber Sari, Nagori Bandar Selamat, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun ditangkap karena memiliki 8 bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat bruto 1,81 gram dan 1 bungkus plastik asoi putih berisi ganja dengan berat bruto 7,81 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang lain, antara lain sebuah handphone Android merek Vivo warna hitam, bungkus kertas TikTak, ball plastik klip kosong, dompet kain, sepeda motor Honda CB150R warna putih, dan uang tunai sebesar Rp 149.000,-.

 

Dalam interogasi yang dilakukan, Aan mengaku bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, yang ia peroleh untuk dijual lagi. Sabu diperoleh dari seseorang bernama Golap yang berada di Huta Sumber Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, sedangkan ganja diperoleh dari seseorang bernama Deni yang berada di Kota Pematangsiantar.

 

Tersangka dan barang bukti kini telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Ivan Rinaldy Pane, SH., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen mereka dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Simalungun.

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • ADVERTORIAL
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2026 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

WhatsApp Kami