Banda Aceh, metroasia.co — 2 Tokoh masyarakat di Kabupaten Pidie serahkan dua pucuk senjata api ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh yang diterima oleh Kombes Pol Winardy, SH., SIK., MSi.
Dua pucuk senjata api laras panjang jenis M-16 sisa konflik Aceh yang diserahkan oleh tokoh masyarakat setempat dengan kesadaran sendiri usai kegiatan sosialisasi illegal mining di Kabupaten Pidie pada hari Rabu tanggal 30 Agustus 2023.
Kombes Pol Winardy, SH., SIK., MSi menerangkan jika kedua tokoh masyarakat di Pidie tersebut menyerahkan berdasarkan kesadaran diri sendiri.
“2 unit senjata api laras panjang jenis M-16 dan salah satunya sudah dimodifikasi, 3 buah magasin, 55 butir peluru kaliber 7,62 mm dan 15 butir peluru kaliber 5,56 mm. Semua merupakan sisa konflik Aceh,” kata Winardy, dalam keterangannya di Polda Aceh, Rabu (6/9/2023).
Winardy menceritakan, ketika itu dirinya didampingi Kasubdit Tipidter AKBP Muliadi melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan tambang ilegal (llegal mining) Karhutla dan kondusifitas Harkamtibmas jelang Pemilu 2024 di Aula Camat Geumpang, Kabupaten Pidie pada tanggal 30 Agustus 2023 lalu.
Sosialisasi yang diikuti oleh Camat Geumpang, Kapolsek, perwakilan Danramil, seluruh Kepala Desa yang bertugas di Kecamatan Geumpang, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda, serta Kasat Reserse Polres Pidie.
Saat sosialisasi, Winardy mengajak masyarakat untuk melakukan rembuk di desa dan memetakan lokasi yang terdapat penambangan ilegal untuk diusulkan sebagai wilayah pertambangan rakyat (WPR) kepada Camat, selanjutnya berjenjang ke Bupati, DPRK, hingga ke Pemerintah Pusat.
“Dengan begitu, masyarakat dapat mengajukan IPR, sehingga kegiatan pertambangan jadi legal,” jelas winardy.
Winardy akan memfasilitasi masyarakat yang bekerja tambang ilegal dalam WIUP PT Woyla untuk mendapatkan izin kerja dengan sistem bapak angkat—anak angkat, yaitu hasil penambangan dijual ke perusahaan pemilik IUP, sehingga royalti yang jadi PAD tetap ada.
Winardy juga mendorong masyarakat membentuk BUMDes atau BUMG (Badan Usaha Milik Gampong) sebagai mitra dari perusahaan dalam memenuhi kebutuhan internal, seperti tenaga kerja lokal, catering, dan lainnya.
Di samping itu, di dalam sosialisasi tersebut disampaikan terkait pencegahan Karhutla dengan membentuk sistem zonasi antar desa, sehingga bila ada kebakaran hutan, maka desa terdekat wajib membantu pemadaman.
“Ditreskrimsus siap memfasilitasi pelatihan para pemuda desa untuk teknis pemadaman api dengan melibatkan Magala Agni,” cetus Winardy dan mendorong agar penggunaan dana Desa untuk pembelian mesin pompa dan selang panjang untuk kepentingan pemadaman Karhutla.
Terakhir, Winardy mengajak masyarakat senantiasa menjaga kondusifitas Harkamtibmas melalui upaya restorative justice pada tingkat gampong (Desa-red) dengan pendampingan Bhabinkamtibmas atau Polsek setempat.
Sosialisasi yang disampaikan Dirreskrimsus Polda Aceh mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan para Keuchik (Kepala Desa).
Usai sosialisasi, salah satu tokoh masyarakat menyampaikan ke Dirreskrimsus Polda Aceh, bahwa yang bersangkutan ingin menyerahkan senpi laras panjang yang dimilikinya dari sisa konflik.
Tokoh masyarakat tersebut merasa yakin dengan Dirreskrimsus dan sebagai apresiasi atas keterbukaan dan solusi yang diberikan Dirreskrimsus terhadap persoalan pertambangan ilegal.
Penyerahan senjata tersebut sebagai upaya dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024, sehingga Harkamtibmas juga tetap terjaga.
Mendengar keinginan dari tokoh masyarakat tersebut, Winardy didampingi Kasubdit Tipidter menuju lokasi yang ditentukan oleh tokoh masyarakat tersebut dan terjadi serah terima senjata api berikut magasin dan amunisi.
“Tokoh masyarakat itu mengungkapkan keyakinannya dan kesadarannya kepada saya untuk menyerahkan senjata tersebut. Mungkin, dia tergugah hatinya saat kami menyampaikan peran penting masyarakat dalam menjaga Harkamtibmas, sehingga merasa itu adalah saat yang tepat dia menyerahkannya,” jelasnya.
“Saat ini, senpi beserta amunisi tersebut sudah diamankan di gudang senjata Polda Aceh sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Winardy.
Penulis : Hasbi
Editor : Jaith