Idi, Metroasia.co – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Aceh Timur bersama TP- PKK kabupaten Aceh Timur menggelar sosialisasi Keluarga Indonesia sadar adminduk (kepemilikan KIA) di gampong Kuala Peudawa Puntong Kecamatan Idi Rayeuk, 12Juli 2023.
Kegiatan sosialisasi ini dengan pemateri Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Hutri Tia Anggrini , S.STP, dalam penyampaiannya ia menyebutkan, bahwa Kartu Identitas Anak (KIA) adalah bukti identitas resmi untuk anak dibawah umur 17 tahun yang berlaku selayaknya Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk orang dewasa pada umumnya.
Hutri menjelaskan, bahwa Negara hadir untuk memuliakan hak anak Untuk memiliki identitas Sendiri sebagai warga negara Indonesia, dan mendorong kemandirian anak melalui Kartu Identitas Anak. Ketentuan ini juga merujuk pada permendagri no 2 tahun 2016.
Adapun manfaat KIA yaitu sebagai syarat mengakses pelayanan umum, mencegah perdagangan anak, bukti identifikasi diri, memudahkan mendapatkan pelayanan publik seperti kesehatan, pendidikan, imigrasi, perbankan dan transportasi.
“Untuk itu kita berharap masyarakat Aceh Timur agar segera mendatangi kantor Disdukcapil atau bisa saja pada program jemput bola pelayanan ke Gampong yang saat ini sedang digagas oleh Disdukcapil,” ujar Kabid.
Hutri merincikan, untuk persyaratan pembuatan kartu KIA sangat mudah, yaitu untuk bayi yang baru lahir KIA akan diterbitkan bersamaan dengan penerbitan Akte Kelahiran dan pembaharuan KK , bagi anak usia di bawah 5 tahun masyarakat cukup mendaftar ke Disdukcapil dengan membawa fotocopy kartu keluarga dan akte kelahiran.
Sementara, untuk usia 5-17 tahun syaratnya yaitu urus ke Disdukcapil, membawa foto anak ukuran 2×3 dilengkapi dengan fotocopy Kartu Keluarga dan akte kelahiran.
“Kita berharap informasi ini tersampaikan kepada masyarakat agar segera mengurusnya ke Disdukcapil,” demikian kata Hutri.
Sementara itu, kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan yang dimotori oleh TP PKK kab Aceh Timur melalui Pokja 1. Sosialisasi keluarga Indonesia sadar administrasi kependudukan ini dengan mengajak pihak Disdukcapil menjadi narasumber dalam mensosialisasikan KIA yang merupakan salah satu program di Disdukcapil. Untuk kedepannya akan ada tindak lanjut yaitu berupa MOU antara TP PKK dengan Disdukcapil melakukan sosialisasi KIA.(Hasbi)