Metroasia.co , Pematangsiantar – Menjamurnya peredaran narkoba yang sangat berbahaya merusak generasi penerus bangsa ditanggapi serius oleh seorang yang perduli yang telah dibesarkan di Kota Pematangsiantar.
Pria itu merupakan AKP Rudi Panjaitan, SH yang kini menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Pematangsiantar. Diketahui sebelum menjabat sebagai Kasat narkoba di Polres Pematangsiantar ia menjabat sebagai Kapolsek Siantar Selatan dan Kapolsek Siantar Timur.
Miris melihat generasi muda yang kian hari rusak akibat peredaran narkoba yang semakin menjamur, dengan jabatan yang disandangnya sebagai Kasat Narkoba di Polres Pematangsiantar dibaktikannya dengan keseriusannya untuk membersihkan peredaran narkoba dari kota Rudi dibesarkan.
Menjabat sebagai Kasat Narkoba di Polres Pematangsiantar terhitung dari Oktober tahun 2021 hingga April tahun 2022, kesatuan yang dipimpinnya mulai membuktikan keseriusannya untuk membersihkan narkoba dari kota tempat Rudi dibesarkan.
Itu Rudi buktikan berawal memasuki tahun 2022, dengan kerja dan penuh semangat dan memimpin kesatuannya di satuan narkoba Polres Pematangsiantar memulai menseser dimana menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba di 8 kecamatan yang ada di Kota Pematangsiantar.
Saat ditemui di Mako Polres tepatnya berada didepan kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar, Senin (4/4/2022) sore hari, AKP Rudi Panjaitan, SH sangat sedih dimana kota Pematangsiantar tempat ia dibesarkan dicemari oleh yang namannya dengan narkoba.
Sebagai anak bangsa yang cinta dengan kota dimana ia dibesarkan, sebagai Kasat narkoba Rudi bertekad untuk serius bersihkan narkoba dari Kota Pematangsiantar terang Rudi.
” Kampung Halaman awak ini bah, aku dibesarkan di sini, mana mungkin dibiarkan begitu saja kota kita dicemari yang namanya narkoba katanya.
Terbukti sudah, awal Januari hingga memasuki hingga sekali di bulan April, AKP. Rudi Panjaitan, SH menjabat Sebagai Kasat Narkoba hampir setiap hari meringkus baik itu penjual maupun pemakai narkoba dari kota tempat ia dibesarkan.
Sudah kewajiban kita harus bersihkan narkoba yang merusak generasi penerus bangsa dari Kota Pematangsiantar ini tutupnya mengakhiri. (Trg).