Metroasia.co,Karawang – Miris!!! Keluarga Boru nainggolan yang memiliki KTP sebagai warga desa Margakaya, kecamatan Teluk Jambe, kabupaten Karawang, seolah mendapatkan perlakuan tidak adil dizaman merdeka yang sudah merdeka sekarang ini.
Pasalnya, Boru Nainggolan bersama anaknya yang masih duduk bangku sekolah serta keluarganya tidak mendapat akses jalan keluar dan masuk dari kediaman rumah tinggalnya.
Hal itu terjadi akibat sengketa antara pihak PT.Lestari Pertiwi dengan Koperasi Usaha Anak Negri sejak tahun 2016 sampai sekarang. Sehingga salah satu pihak yang bersengketa melakukan penembokan.
Informasi yang diterima Fast Respon Jabar dari warga sekitar mengatakan, bahwa penembokan tersebut terjadi dari tahun 2016 sampai saat ini. Dan tembok masih terpampang disana di wilayah desa margamulya. kata warga sekitar,Selasa (05/04/2022
Mirisnya lagi, Boru nainggolan serta anak masih mengalami perlakuan yang tidak punya hati nurani oleh dampak sengketa lahan koperasi usaha anak negeri vs PT. Pertiwi Lestari.
Dari sumber yang terima media ini, ” diduga dulu jalan tersebut adalah jalan desa , penembokan itu di lakukan oleh pihak tertentu dan pada saat pendirian pembangun tembok tersebut diketahui pihak aparat ” tutur sang limbong
Ketua koperasi usaha anak negeri, limbong mengatakan ” kami juga telah melakukan upaya upaya hukum untuk melawan Pt.pertiwi lestari
Karena objek pariwisata paradiso yang kami kelola untuk usaha UKM di lahat +/- 70 ini menjadi mati sehingga karyawan/ti lepas semua.
Bahkan hari senin lalu (04/04),saya hendak menemui Kapolres kerawang guna menanyakan audensi kami tentang dugaan perbuatan arogansi yang dilakukan PT. Pertiwi Lestari. Tutupnya(Red/FRJ)