Metroasia,Simalungun -Sumut
DPW Provinsi Sumut LSM Katulistiwa Galler Manurung meminta kepada Presiden RI bapak Jokowi untuk Perintahkan aparat penegak hukum (APH) melakukan audit lapangan terkait Program kementerian Lingkungan hidup dan kehutanan (LHK ) pada kegiatan tanaman Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL ) mulai tahun 2019 sampai 2021 diwilayah kerja Balai pengelolahan DASHL Asahan Barumun beralamat jalan viyata yudha kota Pematangsiantar Provinsi Sumut yang menggunakan anggaran Negara ratusan milyar rupiah.
Kepada awak media Ketua Wilayah Provinsi Sumut LSM Katulistiwa Geller Manurung, selasa 17/03/2022 , mengatakan..bahwa kegiatan pembuatan Tanaman RHL Anggarannya cukup besar mencapai ratusan milyar rupiah hanya untuk Balai Kehutanan DAS HL Asahan barumun saja,tanaman RHL yang ditanam seperti kayu pinus,suren, jengkol,durian dan Petai yang dikerjakan oleh vendor melalui tender.
Terkait RHL ini tim LSM katulistiwa bersama awak media sudah melakukan investigasi dibeberapa titik lokasi kegiatan RHL mulai tahun 2019 atau tahap P nol hingga tahap P2 tahun 2021,salah satunya kegiatan berlokasi di KPH XIII dolok sanggul seperti paket 7 dengan luas kurang lebih 707 hektar dengan pagu kurang lebih Rp.13…. milyar ,Begitu juga di paket 8 dengan luas 830 hektar dengan Pagu lebih dari Rp.18 milyar,paket 9 luas 600 hektar dengan pagu Rp.11 milyar lebih.
Dari hasil investigasi tim LSM katulistiwa di lokasi petak tanam pada paket 7,8,9 tidak semua luasan di tanami oleh pihak Vendor, itupun yang ditanam pada mati, terus bagaimana laporan tim pengawas dan penilaian RHL bisa mempersentase 75 % tanaman hidup, hingga keluarlah anggaran P1,P2 ,inilah perlu kita buat laporan ke APH untuk turun ke lapangan petak RHL.katanya.
DPW. LSM katulistiwa Provinsi Sumut mendesak Aparat penegak hukum (APH) harus periksa tim pengawas dan penilaian,dan Pejabat pembuat Komitmen (PPK) RHL di Balai DASHL Asahan Barumun.
Desakan Kepada APH terkait RHL ini terus kita kawal, juga kita akan mensurati Presiden RI bapak jokowi untuk minta APH turun kelapangan tempat penanaman RHL di lakukan ,yang di nilai membuang anggaran Negara cukup besar di kementerian LHK.katanya.
Terpisah,komarudin selaku PPK kegiatan RHL di Balai DAS HL Asahan Barumun saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya ,selasa 29/3/2022,terkait surat klarifikasi DPW.LSM katulistiwa mengatakan..bahwa kegiatan RHL ada tim pengawasan dan penilaian (waslai) yang ditampung dalam anggaran ,untuk melakukan pengawasan dan penilaian terhadap tanaman RHL yang di kerjakan oleh vendor pemenang tender ,
Dari hasil pengawasan dan penilaian itulah persentase RHL telah
mencapai 75 % tanaman hidup makanya PPK menyetujui keluarnya anggaran P 1,P2.
RHL di P nol,P1,P2 sudah ada termasuk anggaran pemeliharaan dan perawatan,lagi pula saya tidak bisa menjamin soal tanaman hidup atau mati ,karena sekarang sudah beda waktunya.
Dan kegiatan RHL inipun sudah di serah terimakan ke kehutanan provinsi, kalaupun LSM katulistiwa masuk suratnya pada kami itu sah-sah saja, menurut parameternya .
Lalu bagaimana bisa mempersentasekan kegiatan RHL mencapai 75 % tanaman hidup ,bila komarudin selaku PPK menyebutkan balai DAS Asahan Barumun mendapat jata RHL 8000 an hektar, kalau dirinya kepada awak media mengatakan bahwa 8000 an hektar itu tidak dapat terjalaninya .katanya
Lebih lanjut komarudin juga mengatakan silahkan saja lanjutkan ke APH ,karena dalam hal ini tentu punya parameter masing masing .kata Komarudin (PU)