• Latest

Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Golkar Sumut: Proyek Multiyears Rp2,7 T Berpotensi Melanggar Hukum

16 Juni 2022

Kapolres Simalungun Sambut Kunjungan Kerja Kepala Staf Tni Ad Dalam Upaya Penguatan Sinergi TNI-POLRI

4 Juni 2025

Mobil Pegawai PDAM Tirta Lihou Terbalik Di Simpang Tol Sinaksak

3 Juni 2025

Pemkab Simalungun Gelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Wakil Bupati Sebagai Inspektur

2 Juni 2025

Wakil Bupati Simalungun Berikan Apresiasi Kepada Penyelenggara RBM

28 Mei 2025

524 SK Pengangkatan CPNS di Lingkungan Pemkab Simalungun Formasi Tahun 2024

26 Mei 2025

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

24 Mei 2025

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

24 Mei 2025

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

23 Mei 2025

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

21 Mei 2025

Pengurus DPC IPeKB Kabupaten Simalungun Masa Bakti 2024-2028 Dilantik Dan Dikukuhkan

21 Mei 2025

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

21 Mei 2025

Kejaksaan Simalungun Dianggap Bertele-Tele Dalam Menangani Kasus, Rasa Kepercayaan Masyarakat Ternodai

21 Mei 2025
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH
Jumat, Juni 6, 2025
  • Login
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
ADVERTISEMENT
  • NEWS
  • HUKUM KRIMINAL
  • POLITIK
  • PEMERINTAHAN
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • NASIONAL
  • DAERAH
No Result
View All Result
Metroasia.co
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home HUKUM KRIMINAL

Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM Golkar Sumut: Proyek Multiyears Rp2,7 T Berpotensi Melanggar Hukum

Redaksi Metroasia.co by Redaksi Metroasia.co
16 Juni 2022
in HUKUM KRIMINAL, NEWS
Reading Time: 2 mins read
A A
ADVERTISEMENT
  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn

Medan,Metroasia.co – Ketua Koordinator Bidang Politik, Hukum dan HAM DPD Partai Golkar Sumatera Utara, Riza Fakhrumi Tahir, menilai pelaksanaan proyek multiyears bidang pembangunan jalan dan jembatan di Sumatera Utara sebesar Rp 2,7 triliun berpotensi melanggar hukum. Sebab, penetapan anggarannya tidak sesuai Permendagri No. 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

“Kalau dilanjutkan, proyek senilai 2,7 triliun ini berpotensi melanggar hukum karena bertentangan dengan tata cara dan mekanisme penetapan anggaran tahun jamak. Ini proyek melawan hukum yang bisa menjebak banyak orang,” kata Riza, mengingatkan.

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

Apalagi, lanjut Riza, Inspektorat Jenderal Kemendagri melalui surat tanggal 20 Mei 2022 menjawab surat Gubernur Sumut tanggal 28 April 2022. Dalam surat tersebut sudah mengingatkan Gubernur Sumatera Utara, bahwa pelaksanaan proyek multiyears harus ditetapkan terlebih dahulu dengan Perda tentang APBD.

Berdasarkan data yang ada, proyek 2,7 T ini tidak tercantum di APBD Sumut tahun 2022.

“Ini berbahaya kalau dilaksanakan,” tegas Riza.

Ia juga menyatakan, Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut mendukung proyek infrastruktur tahun jamak sebesar Rp 2,7 triliun, tetapi tentunya proyek pembangunan yang tidak melawan hukum. Kalau proyek yang melawan hukum, Fraksi Partai Golkar akan mengingatkan Pemerintah Provinsi Sumut bahwa ada mekanisme yang melawan hukum.

“Apalagi, Ketua Partai Golkar Sumut juga adalah Wakil Gubernur Sumatera Utara, yang menjadi bagian dari Pemerintahan Sumatera Utara. Tentu saja Fraksi Partai Golkat perlu mengawal pemerintahan Sumatera Utara dari proyek – proyek yang melanggar hukum,” katanya.

Riza mengungkapkan, penetapan proyek senilai Rp2,7 T tidak melalui proses Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Sumatera Utara. Semua anggaran yang diajukan Pemerintah Daerah untuk pelaksanaan pembangunan harus ditetapkan di Perda APBD. Tapi, karena anggaran ini tidak pernah dibahas melalui mekanisme KUA/PPAS, maka tidak tercantum di APBD Sumut 2022.

“Untuk apa Pemprov Sumut terlalu memaksakan pelaksanaan proyek 2,7 T ini ? Kalau tujuannya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat serta kemajuan pembangunan di Sumut, Golkar pasti berada di barisan terdepan mendukungnya. Golkar akan pasang badan untuk suksesnya pembangunan di Sumatera Utara di bawah kepemimpinan Gubsu Edy Rahmayadi dan Wagubsu Musa Rajekshah,” ujar Riza.

Dia menegaskan, sikap kritis terhadap proyek Rp2,7 triliun ini jangan ditafsirkan sebagai menghambat pembangunan.

“Golkar tidak pernah menghambat pembangunan, karena Golkar memiliki doktrin Karya Siaga Gatra Praja, yang dikenal sebagai Doktrin Karya dan Kekaryaan, yakni doktrin kesiapan Golkar untuk kemajuan, kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” sebut Riza.

Menurutnya, jika ada yang mengatakan Golkar menghambat pembangunan, itu salah besar. Cara berfikirnya manipulatif dan memutarbalikkan fakta.

“Tidak sekalipun kami berniat mengkhianati doktrin Golkar. Mengkhianati doktrin sama artinya mengkhianati rakyat dan para pendahulu kami. Sikap kritis kami bukan pada obyek pembangunan, tapi pada proses penganggaran agar sesuai mekanisme dan tata cara yang benar,” kata Ketua KOSGORO 1957 Sumut ini.(Ld)

  • WhatsApp
  • Telegram
  • Facebook
  • Twitter
  • Pinterest
  • LinkedIn
Tags: HukumPartai GolkarProyek multiyear
Previous Post

Plt Camat Siantar Sitalasari Turun Kelapangan Respon Keluhan Masyarakat Yang Didampingi Ketua Bapera Siantar Sitalasari

Next Post

Kejari Samosir Gelar Rapat Pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan

RelatedPosts

Ayah Bejat Cabuli 3 Putri Kandung di Simalungun Ditangkap

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencabulan yang menggegerkan masyarakat setelah seorang ayah berinisial "TRT" (41 tahun) nekat mencabuli...

Modus Pinjam, Acong Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polisi

by Redaksi
24 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polsek Perdagangan berhasil mengamankan seorang tersangka pelaku tindak pidana penggelapan...

Penangkapan Diduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu oleh Tim Intelrem 022/PT di Kota Tebing Tinggi

by Redaksi Metroasia.co
23 Mei 2025
0
0

Tebing Tinggi,Metroasia.co – Tim Intelrem 022/PT telah berhasil mengamankan seorang warga sipil yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu dalam...

Hamili Pekerja Bank, Anggota DPRD Sumut Dilaporkan ke Polda

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Medan Seorang anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) berinisial FA dilaporkan ke Polda Sumut oleh SN atas dugaan kekerasan seksual....

Pemilik Sabu 3,3 Ons di Bangun Tertangkap, Jaringan Suro Terus Diburuh

by Redaksi
21 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Tim Satuan Narkoba Polres Simalungun kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan berat total 336,51 gram...

Polres Simalungun Lakukan Pengecekan Cepat Atas Dugaan Praktik Perjudian Di Bandar Masilam

by Redaksi
20 Mei 2025
0
0

Metroasia.co, Simalungun Polres Simalungun melakukan pengecekan cepat terhadap dugaan praktik perjudian jenis tembak ikan di Jalan Sei Langgei Bandar Tinggi,...

Jelajahi berdasarkan Kategori

  • Aceh
  • Cerita Online
  • DAERAH
  • Dating Tips
  • Ekonomj
  • HUKUM KRIMINAL
  • Kemenkunham
  • Melek Hukum
  • NASIONAL
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pariwisata
  • Pematangsiantar
  • PEMERINTAHAN
  • Pendidikan
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • POLRI
  • Ragam dan Budaya
  • RELIGI
  • Seremonial
  • Simalungun
  • SOSIAL
  • TNI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

No Result
View All Result
  • HUKUM KRIMINAL
  • SOSIAL
  • TNI
  • POLRI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • NASIONAL
  • NEWS
  • DAERAH

© 2022 MetroAsia.co - Berani Demi Rakyat & Sesuai Fakta by MetroAsia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
This website uses cookies. By continuing to use this website you are giving consent to cookies being used. Visit our Privacy and Cookie Policy.

WhatsApp Kami