Pematangsiantar,Metroasia.co – Ketua SBSI Siantar Simalungun,Ramlan sinaga angkat bicara Terkait adanya pengajakan Para Jukir (Juru Parkir) Kota Pematangsiantar yang beralamat di Kantor Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Jalan Sisimangaraja Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari .
Pertemuan tersebut terkait adanya dugaan untuk pemanggilan Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Rapat Dengar Pendapat (RDP) Di DPRD kota Pematangsiantar (02/06/2022) .
” Kenapa harus sekarang itu dilakukan pertemuan dengan para jukir , kenapa tidak dilakukan pada saat kemarin ada permasalahan soal pemecatan beberapa Juru Parkir ” ucap Ramlan sinaga,Selasa(31/5/2022).
Ia menjelaskan,sewaktu kami membahas soal pemecatan beberapa jukir tersebut tidak ada pertemuan seperti ini.
” Nah kita lihat sewaktu kemarin kami meminta pertemuan beliau tidak mau,akan tetapi setelah kami mengadu Ke DPRD Kota Pematangsiantar dan ke KASN,beliau itu langsung membuat pertemuan dengan para jukir. Kami sinyalir bahwa para jukir itu di beri Upeti atau upah uang jalan dan nasi bungkus “tuturnya
Namun hal ini sungguh saja sangat membingungkan setelah adanya dugaan laporan dari Pihak Advokasi LBH SBSI tentang penanganan kasus juru parkir,tiba-tiba PLT Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar Buru-buru mengumpul seluruh juru parkir yang ada di kota Pematangsiantar .
Ramlan Sinaga Melanjutkan, ” Apa karna SBSI Siantar-Simalungun beserta para jukir mau aksi turun kejalan terkait hal kemarin, secara tiba- tiba atau tergesah-gesah PLT Dishub Pematangsiantar Kartini Batubara mengumpulkan para jukir agar tidak ikut dalam aksi SBSI Siantar-Simalungun, apalagi Dia di pemberitaan media sosial Sedang mengalami beban mental “akhirinya ke Metroasia.co .
Harapan semoga saja pihak KASN beserta DPRD kota Pematangsiantar bertindak tegas kepada Plt Dinas Perhubungan Kota Pematangsiantar terkait adanya pemecatan jukir tanpa sebab beserta tidak transparannya terkait setoran parkir ke PAD.(Try)